Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Resmi! Formula Kenaikan UMP 2026 Ditetapkan, Gubernur Wajib Umumkan Sebelum 24 Desember

Resmi! Formula Kenaikan UMP 2026 Ditetapkan, Gubernur Wajib Umumkan Sebelum 24 Desember

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang menjadi dasar penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Dalam aturan tersebut, gubernur di seluruh Indonesia diwajibkan menetapkan besaran UMP paling lambat 24 Desember 2025.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa penyusunan PP Pengupahan telah melalui kajian panjang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha dan serikat buruh. Formula kenaikan UMP 2026 pun disusun untuk mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak.

“Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa, dengan rentang alfa 0,5 hingga 0,9,” ujar Yassierli, Rabu (17/12/2025).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait sistem pengupahan nasional.

Perhitungan kenaikan upah minimum akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dan hasilnya disampaikan kepada gubernur sebagai rekomendasi resmi. Kewenangan penetapan upah tetap berada di tangan gubernur sesuai ketentuan PP Pengupahan.

Selain UMP, gubernur juga diwajibkan menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) serta dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memperkirakan kenaikan UMP 2026 berada di kisaran 4 hingga 6 persen. Angka tersebut dinilai masih menjadi pembahasan antara pemerintah, pengusaha, dan buruh.

Pemerintah berharap kebijakan pengupahan terbaru ini mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Listrik BAIC Arcfox T1 Meluncur Februari 2026

    Mobil Listrik BAIC Arcfox T1 Meluncur Februari 2026

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – BAIC Indonesia tidak hanya memasarkan mobil konvensional dan mobil hybrid. Rencana ke depannya, pabrikan asal Tiongkok ini juga akan meluncurkan mobil listrik. COO BAIC Indonesia Dhani Yahya, mengatakan, pihaknya sudah melakukan kunjungan langsung ke Guangzhou Auto Show. Pameran otomotif tersebut menjadi saksi peluncuran Arcfox T1. “Rekan-rekan diler, sales, dan wartawan, akan melihat secara […]

  • Kenaikan Gaji PNS 2026 Masuk Perpres, Menkeu Purbaya Siapkan Keputusan Final

    Kenaikan Gaji PNS 2026 Masuk Perpres, Menkeu Purbaya Siapkan Keputusan Final

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) di tengah dinamika ekonomi global. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih […]

  • Industri Konstruksi Bangkit, WIKA Targetkan Kontrak Baru Rp20 Triliun pada 2026

    Industri Konstruksi Bangkit, WIKA Targetkan Kontrak Baru Rp20 Triliun pada 2026

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) optimistis industri konstruksi nasional akan kembali bergairah pada 2026. Perseroan menargetkan kontrak baru senilai Rp20 triliun, seiring membaiknya kondisi pasar dan restrukturisasi keuangan yang sudah dilakukan sepanjang tahun ini. Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, menjelaskan bahwa target tersebut tengah dibahas dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran […]

  • Tergelincir dari Level Tertinggi, Harga Perak Jadi Rp57.550 per Gram

    Tergelincir dari Level Tertinggi, Harga Perak Jadi Rp57.550 per Gram

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni PT Antam tergelincir pada Kamis, 22 Januari 2026. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga perak Antam turun Rp 1.650 ke level Rp 57.550 per gram. Untuk harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 14.787.500, dengan harga yang termasuk PPN 11% dipatok Rp 16.414.125. Sedangkan yang […]

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi 1 April 2026: Cabai Rawit Naik, Harga Lain Stabil

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi 1 April 2026: Cabai Rawit Naik, Harga Lain Stabil

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau relatif stabil pada Rabu (1/4/2026). Namun, komoditas cabai rawit mengalami fluktuasi, baik kenaikan maupun penurunan harga. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, cabai rawit hijau mengalami kenaikan sebesar 20 persen menjadi Rp25.000 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit merah justru […]

  • PLN Resmi Operasikan Smart Microgrid Hijau di Nusa Penida

    PLN Resmi Operasikan Smart Microgrid Hijau di Nusa Penida

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT PLN (Persero) resmi mengoperasikan Smart Microgrid Nusa Penida, sebuah sistem kelistrikan cerdas berbasis digital dan energi hijau yang mampu mengatur pembangkit dan sistem penyimpanan baterai secara otomatis. Infrastruktur ini menjadi langkah strategis PLN untuk menjaga keandalan listrik sekaligus mempercepat transisi energi bersih di kawasan Nusa Penida, Bali. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo […]

expand_less