Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Kenaikan Upah Minimum 2026 Dinilai Tak Adil, Buruh Ancam Gelombang Aksi

Kenaikan Upah Minimum 2026 Dinilai Tak Adil, Buruh Ancam Gelombang Aksi

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menetapkan rumus kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto. Namun, kebijakan tersebut menuai kekecewaan dari kalangan buruh karena dinilai belum menjamin kebutuhan hidup layak (KHL).

Kelompok buruh menilai formula kenaikan upah minimum 2026 yang menggunakan perhitungan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan koefisien alfa 0,5 hingga 0,9 masih bersifat teknokratis dan mengabaikan kondisi riil pekerja.

“Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi secara jelas menyatakan bahwa upah minimum harus mengandung prinsip KHL, keadilan, dan kemanusiaan, bukan sekadar pendekatan teknokratis berbasis angka makro ekonomi,” ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, Rabu (17/12/2025).

Mirah juga menyoroti lambannya pemerintah dalam menetapkan kebijakan pengupahan. Menurutnya, keputusan yang seharusnya diambil pada November 2025 justru baru ditetapkan menjelang akhir Desember.

Ia menilai keterlambatan tersebut tidak berbanding lurus dengan hasil kebijakan yang dihasilkan. “Dalam kondisi harga pangan, transportasi, listrik, BBM, pendidikan, dan kesehatan yang terus meningkat, kenaikan upah minimum tanpa pengendalian biaya hidup akan menjadi sia-sia dan tidak berdampak nyata terhadap kesejahteraan pekerja,” keluhnya.

Lebih lanjut, Mirah mengingatkan bahwa pelimpahan kewenangan penetapan UMP kepada pemerintah daerah berpotensi memicu gelombang kekecewaan dan aksi unjuk rasa di berbagai wilayah.

“Hal ini tentu tidak kondusif bagi stabilitas hubungan industrial dan iklim ketenagakerjaan nasional,” tegasnya.

Atas kebijakan tersebut, serikat buruh mengajukan tiga desakan utama kepada pemerintah. Pertama, meninjau ulang rumus penetapan upah minimum agar benar-benar menjamin kebutuhan hidup layak. Kedua, melibatkan serikat pekerja dalam setiap proses pengambilan kebijakan pengupahan. Ketiga, menghadirkan program pengendalian harga kebutuhan pokok dan layanan dasar agar kenaikan upah tidak tergerus inflasi.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa PP Pengupahan telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 16 Desember 2025.

“Alhamdulillah, PP Pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025,” kata Yassierli dalam keterangan resmi.

Ia menjelaskan, formula kenaikan UMP 2026 telah mengakomodasi aspirasi pengusaha dan serikat buruh. “Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5–0,9,” jelasnya.

Perhitungan kenaikan upah minimum selanjutnya akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah untuk direkomendasikan kepada gubernur di masing-masing provinsi.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi Lapangan dan Alotnya Negosiasi, Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz Play Button

    Kondisi Lapangan dan Alotnya Negosiasi, Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertamina Pride dan Gamsunoro, dua kapal milik Pertamina masih tertahan di Selat Hormuz sejak perang berkecamuk. Untuk diketahui dua kapal Pertamina tersebut membawa sekitar 2 juta barel minyak mentah. Namun, menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono berdasarkan info dari Kementerian ESDM jumlah tersebut masih relatif kecil dibandingkan kebutuhan energi nasional. “Tanpa bermaksud mengecilkan […]

  • Harga Daging Ayam Broiler Naik 14,29 Persen di Pasar Angso Duo, Kini Rp35.000 per Kg

    Harga Daging Ayam Broiler Naik 14,29 Persen di Pasar Angso Duo, Kini Rp35.000 per Kg

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo pada Selasa, 5 Mei 2026, terpantau relatif stabil. Namun, sejumlah komoditas seperti cabai rawit dan daging ayam broiler mengalami kenaikan. Data SIHARKO, milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi menunjukkan harga daging ayam broiler naik 14,29 persen menjadi Rp35.000 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit hijau […]

  • BNI Optimis Lampaui Target KUR Perumahan Rp250 Miliar di Akhir Tahun

    BNI Optimis Lampaui Target KUR Perumahan Rp250 Miliar di Akhir Tahun

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyatakan optimis dapat melampaui target penyaluran KUR (kredit usaha rakyat) perumahan sebesar Rp250 miliar hingga akhir tahun, terdiri dari Rp100 miliar di sisi supply dan Rp150 miliar di sisi demand. “BNI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor perumahan, baik […]

  • DPR Belum Jadwalkan Pembahasan Pilkada Lewat DPRD, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026

    DPR Belum Jadwalkan Pembahasan Pilkada Lewat DPRD, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga saat ini belum menjadwalkan pembahasan wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi melalui DPRD. Penyebab utamanya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengatakan, meskipun wacana pilkada lewat DPRD berkembang di ruang publik, […]

  • IHSG Perkasa, Dibuka Menguat 8.097 Pagi Ini

    IHSG Perkasa, Dibuka Menguat 8.097 Pagi Ini

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak menguat di awal perdagangan hari ini, Rabu (15/10/2025). IHSG menguat 30,484 poin atau 0,38% ke 8.097,006. Penguatan IHSG ini disokong sebagian besar indeks sektoral. Sektor dengan penguatan terbesar dicetak IDX Sektor Barang Baku yang menguat 1,34% di awal sesi pertama. Berikutnya ada IDX Sektor Perindustrian, IDX Sektor […]

  • Update Harga Sembako Jambi Hari Ini: Cabai Anjlok, Rawit Hijau Justru Naik

    Update Harga Sembako Jambi Hari Ini: Cabai Anjlok, Rawit Hijau Justru Naik

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pergerakan harga sembako di Pasar Angso Duo pada Rabu, 22 April 2026, menunjukkan tren relatif stabil. Namun, sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai mengalami fluktuasi cukup signifikan.  Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga cabai merah besar dan cabai merah kecil tercatat turun hingga 16,67 persen dan kini berada di angka Rp30.000 […]

expand_less