Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Presiden Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Cek Daftar Lengkapnya Disini!

Presiden Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Cek Daftar Lengkapnya Disini!

  • account_circle -
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.

Berdasarkan salinan Keppres yang diterima di Jakarta, Jumat, penetapan BPIH ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan besaran BPIH 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain Aceh Rp78.324.981, Medan Rp79.379.071, Batam Rp87.380.981, Padang Rp81.085.481, Palembang Rp87.422.481, Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp91.758.281, dan Solo Rp86.448.981.

Selanjutnya, Surabaya Rp93.860.981, Balikpapan Rp88.791.481, Banjarmasin Rp88.754.481, Makassar Rp89.108.738, Lombok Rp88.167.381, Kertajati Rp91.774.581 dan Yogyakarta Rp86.170.981.

Sementara, besaran Bipih jamaah haji reguler 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain Aceh Rp45.109.422, Medan Rp46.163.512, Batam Rp54.125.422, Padang Rp47.869.922, Palembang Rp54.206.922, Jakarta )Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp58.542.722, dan Solo Rp53.233.422.

Kemudian, Surabaya Rp60.645.422, Balikpapan Rp55.575.922, Banjarmasin Rp55.538.922, Makassar Rp55.893.179, Lombok Rp54.951.822, Kertajati Rp58.559.022, dan Yogyakarta Rp52.955.422.

Nilai manfaat yang dialokasikan bagi jamaah haji reguler mencapai Rp6,69 triliun dan digunakan untuk menutupi berbagai komponen layanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, perlindungan jemaah, pembinaan jemaah, serta pelayanan umum di dalam negeri maupun Arab Saudi.

Sementara itu, nilai manfaat yang diperuntukkan jamaah haji khusus ditetapkan sebesar Rp7,23 miliar.

Keppres tersebut juga mengatur mekanisme penyetoran Bipih oleh jamaah haji reguler, petugas haji daerah, dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) melalui bank penerima setoran yang ditunjuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Selain itu, Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.

Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 13 November 2025. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, baik dari aspek pelayanan, akuntabilitas keuangan, maupun perlindungan jamaah.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Antara

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Sembako Hari Ini di Jambi: Cabai Turun, Telur dan Beras Tetap

    Harga Sembako Hari Ini di Jambi: Cabai Turun, Telur dan Beras Tetap

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di tiga pasar utama Kota Jambi, yakni Pasar Angso Duo, Pasar Rakyat Talang Banjar, dan Pasar Rakyat Kasang, terpantau stabil pada Rabu, 19 November 2025. Mayoritas komoditas berada dalam kondisi stabil, sementara beberapa jenis cabai mengalami penurunan, dan sebagian lainnya justru mengalami kenaikan harga. Data resmi ini disampaikan oleh Dinas […]

  • Jejak Panjang Aqua di Pasar Saham Indonesia

    Jejak Panjang Aqua di Pasar Saham Indonesia

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Merek air minum dalam kemasan (AMDK) legendaris AQUA memiliki sejarah panjang di dunia industri dan pasar modal Indonesia. Didirikan oleh Tirto Utomo pada 1973, Aqua menjadi pelopor AMDK pertama di Tanah Air sebelum akhirnya menjadi bagian dari raksasa multinasional asal Prancis, Danone. Kini, setelah lebih dari lima dekade, perjalanan Aqua di pasar saham […]

  • Ditangkap Pasukan Elite AS, Ini Rekam Jejak Nicolas Maduro hingga Jadi Presiden Venezuela

    Ditangkap Pasukan Elite AS, Ini Rekam Jejak Nicolas Maduro hingga Jadi Presiden Venezuela

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Venezuela Nicolas Maduro dilaporkan ditangkap oleh pasukan elite Amerika Serikat pada Sabtu (3/1/2026) dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Delta Force, unit misi khusus tertinggi militer AS, sebagaimana diungkap sejumlah pejabat Amerika Serikat kepada CBS News. Maduro dikenal sebagai salah satu tokoh politik paling berpengaruh sekaligus kontroversial di Venezuela dalam dua dekade […]

  • Terbongkar! 25 Eksportir Sawit Diduga Pakai Modus Under Invoicing, Negara Rugi Rp 140 Miliar

    Terbongkar! 25 Eksportir Sawit Diduga Pakai Modus Under Invoicing, Negara Rugi Rp 140 Miliar

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap praktik manipulasi ekspor yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Sebanyak 25 wajib pajak terdeteksi melakukan ekspor dengan modus under-invoicing menggunakan barang berjenis POME (Palm Oil Mill Effluent) atau limbah minyak sawit. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa temuan ini diperoleh dari hasil analisis […]

  • Bank Dunia: Anak Muda Asia Timur dan Pasifik Sulit Dapat Pekerjaan Layak

    Bank Dunia: Anak Muda Asia Timur dan Pasifik Sulit Dapat Pekerjaan Layak

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Dunia (World Bank) melaporkan bahwa anak muda di kawasan Asia Timur dan Pasifik menghadapi tantangan besar untuk mendapatkan pekerjaan layak. Meski ekonomi kawasan ini terus tumbuh pesat berkat ekspor dan industri padat karya, perubahan teknologi dan demografi menciptakan ketimpangan di pasar tenaga kerja. Dalam laporannya, Bank Dunia mencatat tingkat pengangguran usia 15–24 […]

  • Menhub Dudy Minta Masjid Dioptimalkan Jadi Rest Area Mudik Lebaran 2026

    Menhub Dudy Minta Masjid Dioptimalkan Jadi Rest Area Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi disebut meminta agar area masjid di sepanjang jalur perjalanan mudik dioptimalkan sebagai tempat istirahat (rest area) saat mudik Lebaran 2026. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti usai rapat koordinasi pelaksanaan mudik bersama Menhub di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (19/2). “Mengoptimalkan masjid-masjid yang ada di […]

expand_less