Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Presiden Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Cek Daftar Lengkapnya Disini!

Presiden Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Cek Daftar Lengkapnya Disini!

  • account_circle -
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.

Berdasarkan salinan Keppres yang diterima di Jakarta, Jumat, penetapan BPIH ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan besaran BPIH 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain Aceh Rp78.324.981, Medan Rp79.379.071, Batam Rp87.380.981, Padang Rp81.085.481, Palembang Rp87.422.481, Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp91.758.281, dan Solo Rp86.448.981.

Selanjutnya, Surabaya Rp93.860.981, Balikpapan Rp88.791.481, Banjarmasin Rp88.754.481, Makassar Rp89.108.738, Lombok Rp88.167.381, Kertajati Rp91.774.581 dan Yogyakarta Rp86.170.981.

Sementara, besaran Bipih jamaah haji reguler 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain Aceh Rp45.109.422, Medan Rp46.163.512, Batam Rp54.125.422, Padang Rp47.869.922, Palembang Rp54.206.922, Jakarta )Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp58.542.722, dan Solo Rp53.233.422.

Kemudian, Surabaya Rp60.645.422, Balikpapan Rp55.575.922, Banjarmasin Rp55.538.922, Makassar Rp55.893.179, Lombok Rp54.951.822, Kertajati Rp58.559.022, dan Yogyakarta Rp52.955.422.

Nilai manfaat yang dialokasikan bagi jamaah haji reguler mencapai Rp6,69 triliun dan digunakan untuk menutupi berbagai komponen layanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, perlindungan jemaah, pembinaan jemaah, serta pelayanan umum di dalam negeri maupun Arab Saudi.

Sementara itu, nilai manfaat yang diperuntukkan jamaah haji khusus ditetapkan sebesar Rp7,23 miliar.

Keppres tersebut juga mengatur mekanisme penyetoran Bipih oleh jamaah haji reguler, petugas haji daerah, dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) melalui bank penerima setoran yang ditunjuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Selain itu, Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.

Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 13 November 2025. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, baik dari aspek pelayanan, akuntabilitas keuangan, maupun perlindungan jamaah.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Antara

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Antam Stagnan di Level Rp2.501.000 Per Gram

    Harga Emas Antam Stagnan di Level Rp2.501.000 Per Gram

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam tak bergerak pada perdagangan hari ini, Rabu (31/12/2025). Harga emas Antam masih tetap Rp2.501.000 per gram, seperti harga kemarin. Namun, untuk gramasi lebih besar harganya turun. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp2.360.000 per gram. Harga tersebut pun tak bergerak, sama harga buyback pada Selasa (30/12/2025) yang juga […]

  • Kota Jambi Memimpin Perolehan Medali Kejurprov Catur 2025, Tanjabbar Mengintai

    Kota Jambi Memimpin Perolehan Medali Kejurprov Catur 2025, Tanjabbar Mengintai

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kejuaraan Provinsi atau Kejurprov Catur 2025 di Tanjung Jabung Barat telah memasuki hari keempat. Persaingan untuk menjadi juara umum masih sangat ketat. Berdasarkan hasil sementara, Kota Jambi memimpin perolehan medali dengan 6 emas, 4 perak, dan 2 perunggu. Sementara itu, tuan rumah Tanjung Jabung Barat berada di posisi kedua dengan 5 emas, 4 […]

  • Laba Emiten Sawit Haji Isam (PGUN) Melesat 449% di Kuartal III/2025

    Laba Emiten Sawit Haji Isam (PGUN) Melesat 449% di Kuartal III/2025

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN), emiten sawit milik Haji Isam, mencatat lonjakan laba bersih 449% menjadi Rp101,4 miliar pada kuartal III/2025 dibanding periode yang sama tahun lalu. Kenaikan laba ini didorong oleh penjualan bersih yang naik 38,68% menjadi Rp537,8 miliar, terutama dari minyak kelapa sawit senilai Rp471,17 miliar dan inti kelapa sawit Rp66,08 […]

  • Presiden Peru Dina Boluarte Dimakzulkan Parlemen

    Presiden Peru Dina Boluarte Dimakzulkan Parlemen

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM– Dina Boluarte resmi dimakzulkan dari jabatannya sebagai Presiden Peru pada Jumat waktu setempat usai Kongres Peru menyetujui mosi pemakzulan melalui pemungutan suara. Keputusan tersebut tercapai setelah mayoritas anggota Kongres Peru menyetujui mosi untuk memulai proses pemakzulan terhadap Boluarte. “Kongres Republik Peru menyetujui (pemakzulan) Presiden Dina Boluarte Segarra. Dengan demikian, proses suksesi jabatan yang ditetapkan […]

  • Harga Sembako Hari Ini di Jambi: Cabai Turun, Telur dan Beras Tetap

    Harga Sembako Hari Ini di Jambi: Cabai Turun, Telur dan Beras Tetap

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di tiga pasar utama Kota Jambi, yakni Pasar Angso Duo, Pasar Rakyat Talang Banjar, dan Pasar Rakyat Kasang, terpantau stabil pada Rabu, 19 November 2025. Mayoritas komoditas berada dalam kondisi stabil, sementara beberapa jenis cabai mengalami penurunan, dan sebagian lainnya justru mengalami kenaikan harga. Data resmi ini disampaikan oleh Dinas […]

  • Lanjutkan Tren Penurunan, Emas Antam Kini Rp2.263.000 per Gram

    Lanjutkan Tren Penurunan, Emas Antam Kini Rp2.263.000 per Gram

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melanjutkan tren penurunan. Perdagangan Kamis (30/10/2025), emas Antam kembali terkoreksi sebesar Rp 4.000 menjadi Rp 2.263.000 per gram dari semula Rp2.267.000 per gram. ‎Untuk harga beli kembali (buyback) juga turun Rp4000 menjadi Rp2.128.000 dari awalnya Rp2.132.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai […]

expand_less