Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Presiden Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Cek Daftar Lengkapnya Disini!

Presiden Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Cek Daftar Lengkapnya Disini!

  • account_circle -
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.

Berdasarkan salinan Keppres yang diterima di Jakarta, Jumat, penetapan BPIH ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan besaran BPIH 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain Aceh Rp78.324.981, Medan Rp79.379.071, Batam Rp87.380.981, Padang Rp81.085.481, Palembang Rp87.422.481, Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp91.758.281, dan Solo Rp86.448.981.

Selanjutnya, Surabaya Rp93.860.981, Balikpapan Rp88.791.481, Banjarmasin Rp88.754.481, Makassar Rp89.108.738, Lombok Rp88.167.381, Kertajati Rp91.774.581 dan Yogyakarta Rp86.170.981.

Sementara, besaran Bipih jamaah haji reguler 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain Aceh Rp45.109.422, Medan Rp46.163.512, Batam Rp54.125.422, Padang Rp47.869.922, Palembang Rp54.206.922, Jakarta )Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp58.542.722, dan Solo Rp53.233.422.

Kemudian, Surabaya Rp60.645.422, Balikpapan Rp55.575.922, Banjarmasin Rp55.538.922, Makassar Rp55.893.179, Lombok Rp54.951.822, Kertajati Rp58.559.022, dan Yogyakarta Rp52.955.422.

Nilai manfaat yang dialokasikan bagi jamaah haji reguler mencapai Rp6,69 triliun dan digunakan untuk menutupi berbagai komponen layanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, perlindungan jemaah, pembinaan jemaah, serta pelayanan umum di dalam negeri maupun Arab Saudi.

Sementara itu, nilai manfaat yang diperuntukkan jamaah haji khusus ditetapkan sebesar Rp7,23 miliar.

Keppres tersebut juga mengatur mekanisme penyetoran Bipih oleh jamaah haji reguler, petugas haji daerah, dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) melalui bank penerima setoran yang ditunjuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Selain itu, Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.

Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 13 November 2025. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, baik dari aspek pelayanan, akuntabilitas keuangan, maupun perlindungan jamaah.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Antara

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jasa Marga Perbaiki Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

    Jasa Marga Perbaiki Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Jasa Marga kembali melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan di sejumlah titik pada ruas Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi selama sepekan ke depan. Pekerjaan berlangsung mulai Minggu (16/11) hingga Sabtu (22/11) sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan jalan tol. Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Agni Mayvinna, menjelaskan bahwa pekerjaan […]

  • Negosiasi AS vs Iran Temukan Jalan Buntu, Program Nuklir hingga Selat Hormuz Jadi Pemicu

    Negosiasi AS vs Iran Temukan Jalan Buntu, Program Nuklir hingga Selat Hormuz Jadi Pemicu

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pembicaraan damai antara Amerika Serikat dan Iran kembali menemui jalan buntu setelah negosiasi maraton selama 21 jam gagal mencapai kesepakatan. Perundingan yang berlangsung sejak Sabtu (11/4/2026) itu memperpanjang ketidakpastian terkait kelanjutan gencatan senjata yang sebelumnya disepakati selama dua pekan. Negosiasi ini menjadi pertemuan langsung pertama antara kedua negara sejak Revolusi Islam Iran 1979, […]

  • Menkeu Purbaya Temui Gubernur DKI Pramono, Bahas Rencana Pembangunan Gedung Tertinggi di Jakarta

    Menkeu Purbaya Temui Gubernur DKI Pramono, Bahas Rencana Pembangunan Gedung Tertinggi di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10/2025) pagi. Dalam pertemuan tersebut, Purbaya membahas proposal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait rencana pembangunan gedung baru tertinggi yang akan berlokasi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan. “Enggak […]

  • BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur pada Agustus 2025, Angkatan Kerja Capai 154 Juta

    BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur pada Agustus 2025, Angkatan Kerja Capai 154 Juta

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan sebanyak 7,46 juta orang Indonesia masih berstatus pengangguran per Agustus 2025. Jumlah ini menurun tipis sekitar 4.000 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu, seiring meningkatnya jumlah angkatan kerja di Tanah Air. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud menjelaskan, temuan tersebut berdasarkan hasil Survei […]

  • Dirut Bulog Tegaskan Beras Satu Harga Hanya Berlaku untuk SPHP

    Dirut Bulog Tegaskan Beras Satu Harga Hanya Berlaku untuk SPHP

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa kebijakan beras satu harga dari Sabang sampai Merauke hanya berlaku untuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keberlanjutan program, termasuk menutup biaya distribusi beras ke seluruh wilayah Indonesia. Menurut Rizal, Bulog menerima margin fee 7 persen sebagai dukungan […]

  • Prabowo Hapus Kredit Macet Rp2,4 Triliun, 67 Ribu UMKM Dapat Nafas Baru

    Prabowo Hapus Kredit Macet Rp2,4 Triliun, 67 Ribu UMKM Dapat Nafas Baru

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menandai tahun pertama kepemimpinannya dengan langkah besar di sektor keuangan rakyat: penghapusan kredit macet senilai Rp2,4 triliun untuk 67.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Kebijakan yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini mencakup sektor pertanian, […]

expand_less