Bandara IMIP Morowali Diduga Ilegal Sejak 2019: Benarkah Ada ‘Negara dalam Negara’?
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 26 Nov 2025
- comment 0 komentar

Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline.
JAMBISNIS.COM – Dugaan beroperasinya sebuah bandara tanpa otoritas negara di kawasan industri Morowali kembali menyita perhatian publik. Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, mengungkap serangkaian temuan mengejutkan terkait Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang mulai beroperasi pada 2019, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Edna menyebut persoalan ini bukan isu baru, melainkan bagian dari kebocoran sektor pertambangan yang telah disorot sejak Pemilu Presiden 2014.
“Kalau kita merujuk lagi 2014, Pak Prabowo waktu kampanye sudah ngomong bocor, bocor, bocor. Nah, salah satu yang dinilai banyak kebocoran itu tambang ilegal,” ujar Edna melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto belakangan memerintahkan TNI menggelar latihan di wilayah-wilayah yang dekat dengan aktivitas tambang ilegal, termasuk Bangka Belitung dan Morowali. Namun, hasil latihan di Morowali justru mengungkap hal yang lebih mencengangkan.

Bandara IMIP Morowali Diduga Ilegal Sejak 2019.
“Morowali itu kan luas banget. 4.000 hektare kawasan industri itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia. Yang berarti orang dan barang bisa keluar masuk tanpa diawasi. Tertutup. Infonya aparat keamanan saja tuh nggak bisa masuk,” kata Edna.
Menurut Edna, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang meninjau latihan TNI mengonfirmasi tidak adanya bea cukai maupun imigrasi di bandara tersebut.
“Ini yang disampaikan Menhan Pak Sjafrie. Di situ tidak ada bea cukai dan imigrasi. Dan beliau bilang, nggak boleh ada negara di dalam negara,” ujarnya menirukan pernyataan Menhan.
Edna mengatakan latihan TNI di Morowali merupakan bagian dari latihan Komando Gabungan (Kogab) dengan sandi perebutan pangkalan udara. Namun, ia menilai pesan Menhan jauh lebih penting.
“Untuk jabatan menteri itu pernyataan yang teramat jelas. Beliau juga ngomong bahwa kita harus berdaulat, ini harta kita, kita harus menjaganya. Tambang ini harus untuk kesejahteraan bangsa Indonesia dan kita harus tahu barang yang keluar masuk,” tegasnya.
Ia pun menyoroti fakta bahwa bandara IMIP telah beroperasi sejak diresmikan pada 2019 tanpa kehadiran aparatur negara.
“Artinya sudah berlangsung cukup lama dan selama itu tidak ada aparatur negara di situ. Itu yang kita pertanyakan,” katanya.
Edna mendesak publik untuk ikut mengawal langkah pemerintah setelah Menhan berjanji melaporkan temuan tersebut kepada Presiden Prabowo.
“Kita lihat tindakannya seperti apa. Harapannya harus ada orang bea cukai yang ditaruh di situ, harus ada orang imigrasi juga. Minimal itu. Belum lagi airnav. Ini kan urusan safety juga. Masa pesawat mondar-mandir di situ kita nggak tahu? Ini soal regulasi udara juga,” katanya.
Ia juga menekankan perlunya kejelasan mengenai pihak yang memberikan izin bandara sejak awal, mengingat potensi pelanggaran yang berlangsung bertahun-tahun tanpa intervensi negara.
“Itu terjadi sejak 2019. IMIP-nya sendiri ada sejak 2010, tapi memang kemudian dikembangkan zaman Jokowi,” tutupnya.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar