Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Beranda » Regional » OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

  • account_circle -
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan nasional, khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan salah satu segmen prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025, melalui peluncuran Buku Saku Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia bertema “PMI Cerdas Finansial, Menuju Indonesia Maju”.

Peluncuran buku ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara OJK, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Bank Indonesia (BI) dalam menghadirkan panduan praktis bagi para PMI dan keluarganya untuk memahami cara mengelola keuangan secara bijak, aman, dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pekerja migran Indonesia merupakan pahlawan devisa yang memberikan kontribusi besar bagi ekonomi nasional.

“Kita memilih hari yang sakral ini, Hari Pahlawan 10 November, karena mas, mbak semua adalah para pahlawan devisa di negara kita. Para pekerja migran meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memberikan harapan hidup bagi keluarga dan masyarakat, baik di daerah asal maupun di negara tempat bekerja,” ujar Friderica.

Friderica juga menyoroti besarnya potensi ekonomi dari pekerja migran Indonesia yang dapat menjadi pengungkit bagi penguatan inklusi dan pemberdayaan keuangan nasional.

Berdasarkan data KP2MI dan Bank Indonesia, pada tahun 2024 nilai remitansi yang dikirimkan ke Indonesia mencapai Rp251–263 triliun, setara dengan sekitar 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yang berasal dari lebih dari 3,9 juta pekerja migran Indonesia. Rata-rata setiap pekerja mengirimkan sekitar Rp64 juta per tahun atau Rp5,3 juta per bulan kepada keluarga di tanah air.

“Kemudian kalau kita melihat arus remitansi pekerja migran yang mencapai lebih dari 250 triliun rupiah tersebut per tahun, membuka peluang besar bagi industri jasa keuangan nasional juga ya. Artinya, seluruh pelaku industri, baik perbankan, pegadaian, asuransi, maupun lembaga keuangan mikro, punya tanggung yang jawab besar ya, untuk meningkatkan literasi dan juga terutama inklusi. Bagaimana mas-mbak semua yang mau berangkat, harus kita bekali bersama, untuk kemudian bisa melakukan inklusi keuangan yang baik, tau nanti caranya kirim uang ke rumah bagaimana, bagaimana mengolah keuangan dengan baik dan seterusnya,” ujar Friderica.

Friderica menegaskan bahwa peluncuran buku saku ini merupakan langkah konkret untuk melindungi PMI dari risiko keuangan sekaligus meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola pendapatan.

“PMI yang cerdas finansial, khususnya di era digital, akan meningkatkan kesejahteraan dirinya dan keluarga, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi sektor keuangan,” ujar Friderica.

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Mukhtarudin menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga yang diwujudkan dalam peluncuran buku saku ini sebagai langkah nyata peningkatan literasi dan pelindungan bagi PMI.

“Kegiatan hari ini merupakan kolaborasi sinergitas KP2MI dengan seluruh stakeholder, termasuk OJK, BI dan pelaku usaha. Buku saku ini menjadi panduan bagi para pekerja migran agar lebih bijak menggunakan keuangannya,” ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menjaga data pribadi dan menghindari penipuan yang memanfaatkan rekening atau identitas PMI.

“Data diri dan rekening jangan sembarangan dikasihkan. Banyak kasus PMI rekeningnya digunakan untuk menipu bahkan melanggar hukum. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini penting untuk memberikan pemahaman agar PMI lebih bijak mengelola keuangannya,” tegas Mukhtarudin.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani, Kepala Departemen Survailans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia Anton Daryono, serta para narasumber dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan PMI.

Melalui peluncuran buku ini, OJK, KP2MI, dan Bank Indonesia berkomitmen memperluas jangkauan edukasi keuangan kepada PMI di seluruh daerah kantong pekerja migran, seperti Jawa Barat, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, dan Bali. Program edukasi ini juga akan diintegrasikan dengan kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) agar setiap PMI mendapatkan bekal literasi keuangan sejak dini.

OJK menegaskan bahwa pemberdayaan PMI tidak hanya soal perlindungan, tetapi juga kemandirian finansial untuk membangun masa depan yang lebih sejahter.(*)

  • Penulis: -

Rekomendasi Untuk Anda

  • Xpeng Bidik Thailand, Siap Bangun Pabrik Mobil Listrik Usai Ekspansi di Indonesia

    Xpeng Bidik Thailand, Siap Bangun Pabrik Mobil Listrik Usai Ekspansi di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perusahaan otomotif asal China, Xpeng, berencana memperluas ekspansi bisnisnya di Asia Tenggara dengan membangun pabrik mobil listrik di Thailand. Langkah ini dilakukan setelah perusahaan tersebut lebih dulu menjalankan produksi lokal di Indonesia pada 2025. Rencana pembangunan pabrik di Thailand didorong oleh pertumbuhan pesat pasar kendaraan listrik di negara tersebut. Penjualan mobil listrik di […]

  • Menkeu Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta saat Lapor SPT via Coretax

    Menkeu Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta saat Lapor SPT via Coretax

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan dirinya mengalami kurang bayar pajak sekitar Rp 50 juta saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2025 melalui sistem Coretax. Pengalaman tersebut disampaikan langsung oleh Purbaya usai menyampaikan laporan pajaknya. Ia menjelaskan bahwa kondisi kurang bayar merupakan hal yang umum terjadi, terutama bagi wajib pajak […]

  • Drainase Tersumbat Picu Genangan di Simpang Mayang, Tim Gabungan Bersama-sama Bersihkan Saluran Air

    Drainase Tersumbat Picu Genangan di Simpang Mayang, Tim Gabungan Bersama-sama Bersihkan Saluran Air

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Genangan air yang menghambat lalu lintas di Simpang Mayang saat hujan dengan curah tinggi di Kota Jambi pada Jumat (12/12/2025) turut dipicu adanya penyumbatan drainase. Aliran air di drainase yang berada di RT 23, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Telanaipura, Simpang Mayang tersebut tersumbat sehingga melimpah ke jalan raya dan nyaris masuk ke […]

  • Persaingan Otomotif Dimulai, Bea Masuk Mobil Eropa 0 Persen

    Persaingan Otomotif Dimulai, Bea Masuk Mobil Eropa 0 Persen

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM– Industri otomotif nasional bersiap menghadapi babak baru setelah Indonesia resmi menandatangani perjanjian dagang Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Pasalnya, berdasarkan dokumen European Commision, bea masuk mobil asal Eropa yang tadinya 50 persen akan dihilangkan dalam lima tahun ke depan. Sehingga membuka jalan bagi merek seperti Ferrari, BMW, Mercedes-Benz, dan Audi untuk masuk […]

  • Terasi Kuala Tungkal dan Cerita Bisnis yang Tumbuh dari Bahan Baku Lokal

    Terasi Kuala Tungkal dan Cerita Bisnis yang Tumbuh dari Bahan Baku Lokal

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Di tengah aktivitas perikanan Kuala Tungkal, sebagian hasil tangkapan nelayan tidak berhenti sebagai komoditas segar. Udang berukuran kecil atau udang rebon diolah menjadi terasi, produk pangan yang telah lama menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat pesisir Tanjung Jabung Barat. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat Tanjung Jabung Barat sebagai salah satu sentra […]

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

    Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa status ibu kota Indonesia hingga kini masih berada di Jakarta. Ketua MK, Suhartoyo, membacakan amar putusan perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 dalam sidang di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026. “Menolak permohonan pemohon […]

expand_less