Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » UMK Jawa Barat 2026 Diproyeksi Naik 10,5 Persen, Kota Bekasi Tertinggi dan Banjar Terendah

UMK Jawa Barat 2026 Diproyeksi Naik 10,5 Persen, Kota Bekasi Tertinggi dan Banjar Terendah

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Kabar terbaru datang dari sektor ketenagakerjaan. Jika usulan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026 sebesar 10,5 persen disetujui, maka Kota Bekasi akan kembali mencatatkan diri sebagai wilayah dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat, sementara Kota Banjar menjadi yang terendah. Menurut laporan Bisnis.com, kalangan buruh melalui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengajukan kenaikan upah antara 8,5 hingga 10,5 persen untuk 2026. Angka ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan UMK 2025 yang ditetapkan sebesar 6,5 persen secara nasional.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pembahasan resmi terkait besaran kenaikan UMK 2026 masih berlangsung dan hasil final akan diumumkan pada pertengahan November 2025.

“Tunggu saja dulu, masih proses. Pengumuman resmi akan dilakukan November,” ujarnya usai Sidang Kabinet Paripurna Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

Kenaikan upah minimum ini merujuk pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum, yang mempertimbangkan tiga indikator utama: pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Berdasarkan simulasi kenaikan 10,5 persen, berikut perkiraan daftar UMK Jawa Barat 2026:

  • Kota Bekasi – naik dari Rp5.690.752 menjadi Rp6.288.538
  • Kabupaten Karawang – dari Rp5.599.593 menjadi Rp6.186.551
  • Kabupaten Bekasi – dari Rp5.558.515 menjadi Rp6.143.664
  • Kabupaten Purwakarta – dari Rp4.792.252 menjadi Rp5.295.430
  • Kota Bandung – dari Rp4.482.914 menjadi Rp4.954.599
  • Kota Cimahi – dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.270.378
  • Kabupaten Bandung Barat – dari Rp3.736.741 menjadi Rp4.128.592
  • Kabupaten Garut – dari Rp2.328.555 menjadi Rp2.573.554
  • Kota Banjar – dari Rp2.204.754 menjadi Rp2.436.751

Jika usulan buruh dikabulkan, maka rata-rata UMK di Jawa Barat akan mengalami kenaikan nominal sekitar Rp350.000 hingga Rp600.000 per bulan, tergantung wilayah dan sektor industri. Pengamat ketenagakerjaan menilai, kenaikan UMK 2026 harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi riil daerah, terutama mempertimbangkan daya saing industri manufaktur dan kebutuhan hidup layak (KHL).

“Kenaikan 10 persen masih bisa diterima jika dibarengi peningkatan produktivitas. Namun bila beban biaya usaha naik signifikan, bisa berdampak ke penyerapan tenaga kerja,” ujar Ekonom Ketenagakerjaan Universitas Padjadjaran, Dedi Rahman.

Di sisi lain, pelaku usaha meminta agar pemerintah dan serikat pekerja mencari formula seimbang agar kenaikan UMK tidak menekan sektor padat karya, terutama garmen, tekstil, dan otomotif yang banyak beroperasi di Bekasi dan Karawang.

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan penetapan resmi UMK 2026 akan dilakukan pada akhir November 2025, sehingga pemerintah daerah memiliki waktu cukup untuk menyesuaikan kebijakan pengupahan di masing-masing wilayah.

  • Penulis: darmanto zebua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Antam Cetak Rekor Lagi, Tren Kenaikan Masih Bisa Berlanjut Play Button

    Harga Emas Antam Cetak Rekor Lagi, Tren Kenaikan Masih Bisa Berlanjut

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Hari ini (23/12/2025) harga emas kembali mencatatkan rekor tertinggi. Sehari sebelumnya, Senin (22/12) emas logam mulia Antam juga menorehkan rekor. Senin harga dasar emas batangan ukuran 1 gram dibanderol Rp 2.502.000 untuk perdagangan Senin (22/12/2025), naik Rp 11.000 dibanding harga perdagangan hari sebelumnya. Adapun Selasa ini, harga dasar emas batangan meroket naik Rp […]

  • Naik Lagi, Segini Harga Terbaru Perak Antam

    Naik Lagi, Segini Harga Terbaru Perak Antam

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (30/10/2025). Perak Antam menguat hingga Rp 350 menjadi Rp 25.950 per gram dari semula Rp 25.600 per gram. Sementara itu, harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok Rp 5.800.000, dengan harga yang termasuk PPN 11% […]

  • Prabowo Tinjau Banjir di Medan dan Aceh

    Prabowo Tinjau Banjir di Medan dan Aceh

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan perkembangan terbaru penanganan banjir yang melanda Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Usai meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak pada Senin (1/12/2025), Prabowo memastikan bahwa kondisi di lapangan mulai membaik dan penanganan darurat tetap berada dalam koridor yang memadai. “Kita monitor terus, saya kira kondisi membaik jadi saya kira kondisi […]

  • Kemenkeu Tegur Pemda, Dana APBD Mengendap Rp218 Triliun hingga Akhir 2025

    Kemenkeu Tegur Pemda, Dana APBD Mengendap Rp218 Triliun hingga Akhir 2025

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegur pemerintah daerah (Pemda) karena realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih tergolong rendah hingga menjelang akhir tahun 2025. Akibatnya, dana daerah yang mengendap di perbankan masih mencapai Rp 218,2 triliun per akhir November 2025. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, rendahnya penyerapan belanja daerah berpotensi menghambat manfaat […]

  • Insentif Stunting Daerah Turun Drastis Usai Dipangkas Menkeu Purbaya

    Insentif Stunting Daerah Turun Drastis Usai Dipangkas Menkeu Purbaya

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memangkas alokasi dana insentif fiskal untuk daerah berprestasi dalam penurunan stunting. Jika pada tahun 2024 anggaran yang disiapkan mencapai Rp 775 miliar, pada tahun 2025 turun drastis menjadi hanya Rp 300 miliar. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, yang diteken Purbaya pada […]

  • Penerimaan Pajak Minerba Turun Tajam, Baru Terkumpul Rp 43,3 Triliun hingga November 2025

    Penerimaan Pajak Minerba Turun Tajam, Baru Terkumpul Rp 43,3 Triliun hingga November 2025

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penerimaan pajak dari sektor mineral dan batubara (minerba) pada 2025 tercatat mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan hingga November 2025 baru mencapai Rp 43,3 triliun. Capaian tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dua tahun sebelumnya, ketika penerimaan minerba sempat berada pada level tertinggi. Direktur Potensi, Kepatuhan, dan […]

expand_less