Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Jatuh Lagi! Segini Harga Emas Antam Hari Ini

Jatuh Lagi! Segini Harga Emas Antam Hari Ini

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) jatuh lagi. Pecahan satu gram kini dipatok Rp 2.321.000, turun Rp 16.000.

Asal tahu saja, kemarin terjadi dua kali perubahan harga emas Antam. Pada Rabu (22/10) pagi, harga emas Antam ambles Rp 177.000 ke Rp 2.310.000 per gram. Lalu, pada Rabu (22/10) pukul 19.15 WIB, harga emas Antam kembali diupdate naik Rp 27.000 menjadi Rp 2.337.000 per gram.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam turun dalam sebanyak Rp 35.000 menjadi Rp 2.189.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.210.500 (Turun Rp 8.000, 0,66%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.321.000 (Turun Rp 16.000, 0,69%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.582.000 (Turun Rp 32.000, 0,70%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.380.000 (Turun Rp 80.000, 0,70%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 22.705.000 (Turun Rp 160.000, 0,70%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 56.637.000 (Turun Rp 400.000, 0,71%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 113.195.000 (Turun Rp 800.000, 0,71%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 226.312.000 (Turun Rp 1.600.000, 0,71%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 565.515.000 (Turun Rp 4.000.000, 0,71%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.130.820.000 (Turun Rp 8.000.000, 0,71%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.261.600.000 (Turun Rp 16.000.000, 0,71%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Minyak Dunia Tembus USD 107 per Barel

    Harga Minyak Dunia Tembus USD 107 per Barel

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia kembali melonjak tajam di tengah meningkatnya tensi geopolitik global. Minyak mentah acuan internasional jenis Brent Crude Oil tercatat menembus level USD 107 per barel setelah negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran kembali menemui jalan buntu. Kenaikan ini dipicu oleh kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan pasokan energi, terutama dari kawasan Timur Tengah […]

  • Pertamina Hulu Energi Gelar Upstream Force 2025 di Universitas Pertamina

    Pertamina Hulu Energi Gelar Upstream Force 2025 di Universitas Pertamina

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama Emtek Digital menggelar acara bertajuk “Upstream Force: We Are The Energy” di Universitas Pertamina, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini menjadi wadah inspiratif bagi generasi muda untuk mengenal lebih dekat dunia energi, khususnya sektor hulu minyak dan gas (migas), serta mendorong semangat mewujudkan kemandirian energi nasional. Acara yang berlangsung di […]

  • Jelang UMP 2026, Apindo Ungkap Banyak Perusahaan UKM Tak Mampu Bayar Upah Minimum

    Jelang UMP 2026, Apindo Ungkap Banyak Perusahaan UKM Tak Mampu Bayar Upah Minimum

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 harus mempertimbangkan kondisi riil dunia usaha yang mayoritas didominasi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menjelaskan bahwa sekitar 90 persen perusahaan di Indonesia bukanlah perusahaan besar atau multinasional, melainkan UKM dengan kemampuan finansial terbatas. “Jangan […]

  • Harga Minyak Dunia Makin Mendidih, Tembus US5 AS per Barel

    Harga Minyak Dunia Makin Mendidih, Tembus US$105 AS per Barel

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia kembali melonjak pada Senin (16/3/2026) seiring meningkatnya ketegangan konflik antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel. Lonjakan tersebut mendorong harga minyak mentah global menembus level 105 dollar AS per barel. Kontrak berjangka minyak mentah Brent tercatat naik 2,01 dollar AS atau sekitar 1,95 persen menjadi 105,15 dollar AS per barel. […]

  • Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi di Ketenagakerjaan

    Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi di Ketenagakerjaan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di kementeriannya, guna memastikan layanan ketenagakerjaan berjalan bersih, adil, dan meningkatkan kepercayaan publik. Dalam acara “Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi” di Jakarta, Yassierli menekankan bahwa penguatan integritas bukan sekadar slogan, melainkan kerja harian yang menuntut kejujuran, kepatuhan, dan pemahaman risiko […]

  • Imbas Bencana Banjir, 20 Ribu Calon Jemaah Sumatra Terancam Batal Haji

    Imbas Bencana Banjir, 20 Ribu Calon Jemaah Sumatra Terancam Batal Haji

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) rapat bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas soal nasib calon jemaah haji yang terdampak banjir di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Dari tiga wilayah tersebut, serapan pelunasan masih belum optimal. Menurut Irfan, Jika ada calon jemaah terdampak bencana Sumatra yang belum bisa […]

expand_less