Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Jatuh Lagi! Segini Harga Emas Antam Hari Ini

Jatuh Lagi! Segini Harga Emas Antam Hari Ini

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) jatuh lagi. Pecahan satu gram kini dipatok Rp 2.321.000, turun Rp 16.000.

Asal tahu saja, kemarin terjadi dua kali perubahan harga emas Antam. Pada Rabu (22/10) pagi, harga emas Antam ambles Rp 177.000 ke Rp 2.310.000 per gram. Lalu, pada Rabu (22/10) pukul 19.15 WIB, harga emas Antam kembali diupdate naik Rp 27.000 menjadi Rp 2.337.000 per gram.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam turun dalam sebanyak Rp 35.000 menjadi Rp 2.189.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.210.500 (Turun Rp 8.000, 0,66%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.321.000 (Turun Rp 16.000, 0,69%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.582.000 (Turun Rp 32.000, 0,70%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.380.000 (Turun Rp 80.000, 0,70%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 22.705.000 (Turun Rp 160.000, 0,70%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 56.637.000 (Turun Rp 400.000, 0,71%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 113.195.000 (Turun Rp 800.000, 0,71%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 226.312.000 (Turun Rp 1.600.000, 0,71%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 565.515.000 (Turun Rp 4.000.000, 0,71%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.130.820.000 (Turun Rp 8.000.000, 0,71%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.261.600.000 (Turun Rp 16.000.000, 0,71%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbaya Ancam Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap Rp2,9 Miliar

    Purbaya Ancam Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap Rp2,9 Miliar

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka opsi mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, jika terbukti menerima suap sebesar Rp2,9 miliar. Pernyataan itu disampaikan menyusul mencuatnya nama Djaka dalam persidangan kasus dugaan korupsi impor yang melibatkan perusahaan Blueray Cargo. “Kalau terbukti, ya harusnya dicopot,” kata Purbaya, Kamis, 21 Mei 2026. Nama […]

  • Rupiah Menguat Jadi Rp16.986 per Dolar AS

    Rupiah Menguat Jadi Rp16.986 per Dolar AS

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah menguat signifikan pada Rabu (1/4/2026). Penguatan itu ditopang optimisme meredanya konflik Timur Tengah dan melemahnya indeks dolar. Berdasarkan data dari Antara, nilai tukar rupiah menguat 55 poin atau 0,32 persen menjadi Rp16.986 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level Rp17.041 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar terlihat turun […]

  • Terkendala Free Float, SUPR Siap Go Private dan Delisting dari BEI

    Terkendala Free Float, SUPR Siap Go Private dan Delisting dari BEI

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Emiten menara telekomunikasi, PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), mengumumkan rencana untuk mengubah status perusahaan dari terbuka menjadi tertutup (go private) sekaligus melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas kendala pemenuhan ketentuan minimum free float yang dipersyaratkan oleh BEI. Sejak April 2025, saham […]

  • Menpora Siap Hadapi Gugatan Federasi Senam Israel

    Menpora Siap Hadapi Gugatan Federasi Senam Israel

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyebut siap menghadapi gugatan yang dilayangkan federasi senam Israel ke Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration fors Sport (CAS) atas pencabutan visa atlet senam Israel. “Kami akan hadapi gugatan dengan terhormat,” kata Erick Thohir, Senin (13/10/2025). Pihak federasi senam Israel melayangkan gugatan setelah Pemerintah Indonesia mencabut […]

  • Rupiah Tidak Melawan! Segini Harga Dolar AS di BCA hingga BNI

    Rupiah Tidak Melawan! Segini Harga Dolar AS di BCA hingga BNI

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah kembali tak berkutik di hadapan dolar Amerika Serikat (AS). Mata uang Indonesia kembali melemah pada pembukaan perdagangan Rabu (16/9/2026), menandakan tekanan terhadap rupiah belum mereda. Mengutip Antara, rupiah dibuka di level Rp17.730 per dolar AS. Posisi tersebut melemah 36 poin atau 0,20 persen dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di level Rp17.694 per […]

  • Geger! Dollar ke Rupiah Hari Ini Naik ke Rp18.000, Ini Dampaknya!

    Geger! Dollar ke Rupiah Hari Ini Naik ke Rp18.000, Ini Dampaknya!

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS – Nilai tukar dollar ke rupiah hari ini kembali mencatatkan rekor baru dengan menembus level psikologis Rp18.000 pada perdagangan hari ini, Kamis (4/6/2026), di mana setiap pengamat ekonomi memantau pergerakan dollar ke rupiah hari ini dengan sangat hati-hati. Pelemahan rupiah ini menjadi sorotan utama pasar keuangan Indonesia dan memantik kekhawatiran masyarakat terhadap dampak ekonomi […]

expand_less