Sabtu, 19 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Istana dan DPR Gelisah, MK Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

Istana dan DPR Gelisah, MK Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

  • account_circle say say
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) dari anggaran fungsi pendidikan. Kebijakan tersebut mulai diterapkan dalam penyusunan APBN 2028.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengikuti putusan MK sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. Karena proses penyusunan APBN saat ini sudah memasuki tahap pembahasan dan finalisasi, perubahan tidak akan diterapkan pada anggaran yang sedang berjalan.

“Kita ikutin putusan MK, itu tahun 2028 kan?” ujar Purbaya, Jumat (31/7).

Menurutnya, penerapan pemisahan anggaran mulai APBN 2028 bertujuan agar tidak mengganggu proses pembahasan anggaran yang telah berlangsung.

“Kalau ini kan sudah dibahas. Nanti pusing kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028, ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu,” katanya.

Purbaya mengatakan pemerintah masih mengkaji aspek teknis pelaksanaan putusan tersebut, termasuk menghitung dampaknya terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Nanti kita hitung,” ujarnya saat ditanya mengenai potensi tambahan kebutuhan anggaran akibat pemisahan anggaran BGN.

Ia juga mengungkapkan bahwa pembahasan terkait implementasi putusan MK bersama Presiden Prabowo Subianto maupun Kepala BGN Sudaryono belum dilakukan.

Menurut Purbaya, Sudaryono saat ini masih fokus melakukan konsolidasi internal setelah dilantik memimpin Badan Gizi Nasional.

“Belum. Dia masih konsolidasi. Setelah konsolidasi selesai baru saya ketemu. Kayaknya minggu depan saya ketemu beliau,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam putusannya, MK menegaskan anggaran untuk program yang dikelola BGN tidak lagi boleh dihitung sebagai bagian dari alokasi wajib 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan demikian, mulai penyusunan APBN 2028 pemerintah harus menyediakan alokasi anggaran tersendiri bagi Badan Gizi Nasional di luar anggaran fungsi pendidikan.

Pemerintah memastikan akan mematuhi putusan tersebut sekaligus menjaga agar proses penyusunan APBN tetap berjalan sesuai jadwal.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana BTT Rp4,9 Miliar untuk Depo Sampah Dipertanyakan, Apa Saja Syarat Penggunaannya Menurut Aturan?

    Dana BTT Rp4,9 Miliar untuk Depo Sampah Dipertanyakan, Apa Saja Syarat Penggunaannya Menurut Aturan?

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rencana Pemerintah Kota Jambi menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp4,9 miliar untuk pembangunan depo sampah dan mendukung sistem Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Polemik tidak hanya menyangkut efektivitas kebijakan pengelolaan sampah, tetapi juga menyasar aspek legalitas penggunaan anggaran. Sejumlah kalangan mempertanyakan apakah pembangunan depo sampah […]

  • Walikota Jambi Maulana Tantang LSM, Wartawan, dan Akademisi Bahas Sampah dalam Diskusi Publik

    Walikota Jambi Maulana Tantang LSM, Wartawan, dan Akademisi Bahas Sampah dalam Diskusi Publik

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wali Kota Jambi, Maulana, membuka ruang kritik secara terbuka dengan mengundang kalangan LSM, wartawan, dan akademisi untuk terlibat langsung dalam diskusi publik terkait persoalan sampah di Kota Jambi. Diskusi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (13/6/2026) di Rumah Dinas Wali Kota Jambi. Forum ini disebut sebagai upaya pemerintah untuk menguji sekaligus menyempurnakan kebijakan pengelolaan […]

  • BMKG: Sejumlah Wilayah di Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Petir Hari Ini

    BMKG: Sejumlah Wilayah di Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Petir Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah di Provinsi Jambi akan mengalami cuaca hujan ringan hingga hujan petir pada Selasa, 4 November 2025. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama di wilayah bagian tengah dan timur provinsi. Berdasarkan prakiraan cuaca harian BMKG, Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi […]

  • Jumlah Anak di Jambi Tembus 1,13 Juta Jiwa, Hampir Sepertiga Penduduk

    Jumlah Anak di Jambi Tembus 1,13 Juta Jiwa, Hampir Sepertiga Penduduk

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penduduk usia anak di Provinsi Jambi mencapai lebih dari 1,12 juta jiwa pada 2025. Jumlah tersebut setara dengan hampir sepertiga dari total penduduk Provinsi Jambi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Profil Penduduk Anak Provinsi Jambi 2025, jumlah penduduk berusia 0–17 tahun diproyeksikan mencapai 1.128.349 jiwa. Angka itu mencakup sekitar 29,94 persen […]

  • pabrik kelapa sawit

    Lagi-lagi Harga Kelapa Sawit Turun

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi kembali turun. Terbaru, harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi periode 21-27 November 2025 untuk kelapa sawit usia 10-20 tahun turun Rp 1,98 per Kg TBS. Harga sawit Provinsi Jambi periode 21-27 November 2025 ini ditetapkan Kamis (20/11) dalam rapat bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi […]

  • Rupiah Mandek di Rp17.748 per Dolar AS, Pasar Masih Wait and See

    Rupiah Mandek di Rp17.748 per Dolar AS, Pasar Masih Wait and See

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak datar pada pembukaan perdagangan Jumat (21/8/2026). Mata uang Indonesia bertahan di level Rp17.748 per dolar AS, sama persis dengan posisi penutupan perdagangan sebelumnya. Mengutip Antara, rupiah tercatat tidak mengalami perubahan atau menguat maupun melemah 0 poin atau 0,00 persen dari penutupan sebelumnya di Rp17.748 […]

expand_less