Selasa, 14 Jul 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Bersiaplah! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik , JKN Defisit Rp30 Triliun

Bersiaplah! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik , JKN Defisit Rp30 Triliun

  • account_circle -
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Bersiaplah. Pemerintah memberi sinyal kuat bakal menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Langkah itu diambil sebagai upaya menyelamatkan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperkirakan mengalami defisit hingga Rp20–30 triliun tahun ini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penyesuaian iuran merupakan hal yang wajar. Menurutnya, tarif iuran JKN semestinya dievaluasi dan disesuaikan setiap lima tahun agar kemampuan pembiayaan layanan kesehatan tetap terjaga.

“Iuran memang harus naik, bahwa memang ada pertimbangan politis bahwa ini ramai,” kata Budi, dikutip Senin (13/7/2026).

Menkes pun memastikan kenaikan resmi iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan ke depannya hanya akan berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas yang selama ini membayar iuran secara mandiri, misalnya sekitar Rp 42 ribu per bulan.

Kemudian, dia menegaskan kenaikan tersebut tidak akan berdampak pada kelompok miskin. Menkes menyebut, peserta dari desil 1 sampai 5 tetap ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu dibayari oleh pemerintah,” kata Budi Gunadi Sadikin.

Budi meminta kepada orang kaya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan lebih besar daripada masyarakat yang kurang mampu. Hal ini lantaran BPJS Kesehatan harus mengeluarkan dana klaim sekitar Rp500 miliar per hari.

Jika diakumulasikan nilai pembayaran klaim mencapai sekitar Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun setiap bulan. Sementara iuran yang berhasil dikumpulkan hanya berkisar Rp14 triliun per bulan. Akibatnya, BPJS Kesehatan harus menanggung selisih pembiayaan sekitar Rp2 triliun setiap bulan.

“BPJS Kesehatan tekor karena sekarang mungkin baru cover 25% dari total belanja, jadi ya mungkin sekitar Rp250 triliun. Nah itu harus naik sampai menurut saya idealnya ke Rp500 triliunan, Itu saja masih tekor. Jadi memang BPJS itu harus diperkuat kondisi keuangannya,” katanya.

Budi pun meminta kepada orang kaya untuk bisa membayar iuran atau premi lebih mahal dibandingkan dengan masyarakat biasa, agar prinsip gotong royong dalam BPJS Kesehatan bisa terpenuhi.

“Memang yang lebih kaya harus bayar premi lebih mahal dibandingkan yang miskin, supaya bisa terjadi efek gotong royongnya, ya sama lah dengan pajak, yang kaya bayar pajaknya lebih,” katanya.

Tarif Iuran Terbaru

Meski wacana penyesuaian tarif mengemuka, hingga kini besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada aturan terakhir yang ditetapkan pada 2022.

Aturan terkait iuran sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Di dalamnya juga dimuat soal pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, dan tidak ada denda telat membayar mulai 1 Juli 2026.

Denda dikenakan jika dalam 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta mendapatkan layanan kesehatan rawat inap.

Dalam aturan itu, skema iuran dibagi dalam beberapa aspek. Berikut penjelasannya:

1. Peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

2. Iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

3. Iuran peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

4. Iuran keluarga tambahan PPU terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

5. Iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

a. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

– Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

– Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

b. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

c. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

6. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.(*)

 

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Muaro Jambi Jemput Bola Sosialisasi Sertifikasi Halal ke Pelaku Usaha

    Kemenag Muaro Jambi Jemput Bola Sosialisasi Sertifikasi Halal ke Pelaku Usaha

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muaro Jambi terus menggencarkan sosialisasi sertifikasi halal dengan mendatangi langsung para pelaku usaha di sejumlah kecamatan. Kegiatan  tersebut menyasar tiga wilayah, yakni Kecamatan Jambi Luar Kota, Sekernan, dan Mestong. Lebih dari 100 pelaku usaha, khususnya di sektor makanan dan minuman, menjadi target sosialisasi. Kepala Kantor Kemenag Muaro Jambi, […]

  • Dedi Mulyadi Tantang Balik Menkeu Purbaya: Buka Data Daerah Simpan Dana APBD di Bank!

    Dedi Mulyadi Tantang Balik Menkeu Purbaya: Buka Data Daerah Simpan Dana APBD di Bank!

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Adu argumen panas kembali terjadi antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut mengendap di bank. Dedi tidak tinggal diam  ia menantang balik Menteri Keuangan untuk membuka data secara transparan, agar publik tahu siapa sebenarnya yang menahan dana triliunan […]

  • Begini Cara Thailand Dongkrak Jumlah Wisatawan China

    Begini Cara Thailand Dongkrak Jumlah Wisatawan China

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Thailand memberikan perhatian besar terhadap wisatawan China. Bahkan Thailand telah meluncurkan serangkaian langkah keselamatan yang dirancang khusus untuk mereka. Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Tetap Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand Wanida Phansad kepada Xinhua dikutip dari Antara baru-baru ini. Dalam sebuah rapat gabungan di Bangkok yang membahas tentang menjamin keselamatan wisatawan China, […]

  • Skema Pembiayaan Impor 105 Ribu Pikap untuk Kopdes, Menkeu Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

    Skema Pembiayaan Impor 105 Ribu Pikap untuk Kopdes, Menkeu Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India untuk kebutuhan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pembiayaan pengadaan kendaraan operasional tersebut bersumber dari pinjaman perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). “Jadi Kopdes Merah Putih meminjam […]

  • IHSG Rebound ke 6.162, Saham Batu Bara dan Big Caps Angkat Pasar

    IHSG Rebound ke 6.162, Saham Batu Bara dan Big Caps Angkat Pasar

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhirnya bangkit setelah sepekan tertekan, dengan kenaikan 1,10 persen ke level 6.162 yang menandai kembalinya optimisme investor di tengah sentimen global. IHSG menguat 67,11 poin ke level 6.162,05 pada penutupan perdagangan Jumat, 22 Mei 2026. Kenaikan ini menjadi yang pertama setelah indeks terus berada di zona merah sepanjang […]

  • 470 SPBU Australia Kehabisan BBM, Alarm Krisis Energi Kian Nyata

    470 SPBU Australia Kehabisan BBM, Alarm Krisis Energi Kian Nyata

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Krisis energi global mulai berdampak langsung. Sekitar 470 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Australia dilaporkan kehabisan stok, setidaknya untuk satu jenis bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah merespons dengan menyiapkan rapat darurat kabinet nasional. Perdana Menteri Anthony Albanese dijadwalkan kembali menggelar pertemuan dengan para pemimpin negara bagian dan teritori untuk memperkuat koordinasi […]

expand_less