5 Daerah dengan APBD Terkecil di Jambi 2026, Sungai Penuh Terbawah
- account_circle say say
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Peta kemampuan fiskal kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada 2026 menunjukkan kesenjangan yang cukup lebar. Sejumlah daerah masih berada di kelompok terbawah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang relatif kecil.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Kota Sungai Penuh menempati posisi paling bawah dengan pendapatan hanya Rp696,94 miliar. Angka ini menjadi yang terendah dibandingkan seluruh daerah di Jambi.
Di posisi berikutnya, Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatatkan pendapatan Rp878,56 miliar. Disusul Kabupaten Tebo dengan Rp939,24 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Kerinci berada di peringkat keempat dengan pendapatan Rp1,10 triliun, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat di posisi kelima dengan Rp1,16 triliun.
Jika dibandingkan dengan daerah teratas seperti Kota Jambi yang mencapai Rp1,77 triliun, terlihat jelas adanya jurang kapasitas fiskal antarwilayah.
Keterbatasan APBD ini bukan sekadar angka, tetapi berimplikasi langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan, memperbaiki infrastruktur, hingga meningkatkan layanan publik.
Di Kota Sungai Penuh, misalnya, ruang fiskal yang sempit membuat pemerintah daerah harus sangat selektif dalam menentukan prioritas anggaran. Program pembangunan harus difokuskan pada sektor yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Kondisi serupa juga dihadapi Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tebo, yang masih bergantung besar pada dana transfer pusat. Ketergantungan ini menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah belum sepenuhnya terbentuk.
Sementara itu, daerah seperti Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai menunjukkan kapasitas yang lebih baik, meski masih berada di kelompok menengah bawah.
Pengamat keuangan daerah menilai, rendahnya APBD umumnya disebabkan oleh terbatasnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi ekonomi lokal yang belum tergarap optimal menjadi salah satu faktor utama.
Padahal, peningkatan PAD menjadi kunci untuk memperluas ruang fiskal. Tanpa itu, daerah akan terus bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat.
Selain itu, efisiensi belanja juga menjadi faktor penting. Dengan anggaran yang terbatas, setiap rupiah harus diarahkan pada program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
APBD sendiri merupakan instrumen utama dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah. Besar kecilnya anggaran mencerminkan kemampuan daerah dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
- Penulis: say say

