APBD 2026 Sungai Penuh Paling Kecil di Jambi
- account_circle say say
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Kota Sungai Penuh.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Di antara seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh tercatat sebagai daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkecil pada 2026.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, pendapatan daerah Kota Sungai Penuh diproyeksikan sebesar Rp696,94 miliar, dengan belanja daerah mencapai Rp709,66 miliar.
Angka tersebut menjadikan Sungai Penuh berada di posisi terbawah dalam struktur APBD kabupaten dan kota di Jambi, jauh di bawah daerah lain seperti Kota Jambi yang memiliki anggaran hingga Rp1,77 triliun.
Keterbatasan anggaran ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan serta meningkatkan kualitas layanan publik.
Dengan ruang fiskal yang relatif sempit, pemerintah Kota Sungai Penuh dituntut untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja, terutama pada sektor-sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kecilnya APBD. Seperti daerah lain di Jambi, Sungai Penuh masih bergantung pada transfer pusat melalui skema Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Kondisi ini menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap.
Di sisi lain, dengan pengelolaan anggaran yang tepat, keterbatasan APBD tidak selalu menjadi hambatan mutlak. Efisiensi belanja dan inovasi dalam menggali potensi daerah dinilai dapat menjadi kunci untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
APBD sendiri merupakan instrumen penting dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Besaran anggaran mencerminkan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
- Penulis: say say

