Senin, 6 Jul 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Harga Emas Antam Tancap Gas, Naik Rp25 Ribu dalam Sehari

Harga Emas Antam Tancap Gas, Naik Rp25 Ribu dalam Sehari

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan produksi Antam mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Selasa (19/5/2026). Kenaikan tajam sebesar Rp25.000 per gram membuat harga logam mulia kembali bergerak menguat setelah sebelumnya sempat melemah.

Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman logam mulia, emas Antam kini dibanderol Rp2.789.000 per gram. Angka tersebut naik dari harga sebelumnya yang berada di level Rp2.764.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga ikut mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback tercatat berada di level Rp2.594.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang. Tidak sedikit pembeli yang memanfaatkan tren kenaikan ini sebagai sinyal positif bagi prospek emas ke depan.

Dalam transaksi penjualan emas, dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk emas batangan dengan berbagai ukuran mulai 1 gram hingga 1.000 gram.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback.

Berikut daftar harga pecahan emas Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.444.500
1 gram: Rp2.789.000
2 gram: Rp5.518.000
3 gram: Rp8.252.000
5 gram: Rp13.720.000
10 gram: Rp27.385.000
25 gram: Rp68.337.000
50 gram: Rp136.595.000
100 gram: Rp273.112.000
250 gram: Rp682.515.000
500 gram: Rp1.364.820.000
1.000 gram: Rp2.729.600.000

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK yang sama, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong pajak diberikan pada setiap transaksi pembelian.(*)

 

 

 

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Kota Jambi Masih Bingung Cari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat? Ini Informasi yang Perlu Diketahui

    Warga Kota Jambi Masih Bingung Cari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat? Ini Informasi yang Perlu Diketahui

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBI, JAMBISNIS – Meski layanan BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah diakses, masih banyak masyarakat yang mengaku bingung saat mencari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Mulai dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT), pembaruan data peserta, hingga konsultasi program perlindungan tenaga kerja, semuanya membutuhkan informasi lokasi layanan yang tepat agar proses berjalan lebih cepat […]

  • KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG Rp268 Triliun, Mengapa Belum Ada Penindakan?

    KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG Rp268 Triliun, Mengapa Belum Ada Penindakan?

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Besarnya anggaran serta kesiapan kelembagaan yang dinilai belum matang menjadi sumber kerawanan. Pada 2025, anggaran program ini mencapai sekitar Rp85 triliun. Angka itu melonjak tajam menjadi Rp268 triliun pada 2026. KPK menilai lonjakan tersebut […]

  • Menkes Budi Gunadi: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Berdampak pada Warga Miskin

    Menkes Budi Gunadi: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Berdampak pada Warga Miskin

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada masyarakat miskin. Budi menjelaskan, kelompok masyarakat miskin yang masuk dalam Desil 1-5 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap terlindungi karena iuran mereka ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). “Kenaikan premi […]

  • Tak Lekang Zaman! Kelezatan Kue Tradisional Jambi Ini Terus Diburu

    Tak Lekang Zaman! Kelezatan Kue Tradisional Jambi Ini Terus Diburu

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Provinsi Jambi tidak hanya dikenal dengan kekayaan budaya dan kuliner khasnya, tetapi juga memiliki beragam kue tradisional yang hingga kini masih menjadi favorit masyarakat. Di tengah gempuran makanan modern, sejumlah kue warisan leluhur tetap eksis karena cita rasanya yang khas dan memiliki nilai budaya yang kuat. Salah satu yang paling populer adalah Kue […]

  • ADB Setujui Pinjaman untuk Proyek Jalan di Indonesia, Segini Nilainya

    ADB Setujui Pinjaman untuk Proyek Jalan di Indonesia, Segini Nilainya

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asian Development Bank (ADB) mengumumkan telah menyetujui pinjaman sebesar 300 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp16.632) untuk Indonesia. Pinjaman tersebut untuk membangun jalan tahan bencana dengan panjang sekitar 72 kilometer di sepanjang pesisir selatan Pulau Jawa. Dengan demikian bisa meningkatkan konektivitas dan mendorong pembangunan ekonomi di wilayah selatan pulau tersebut. “Pinjaman […]

  • Rupiah  Menguat Rp16.968 per Dolar AS Karena Faktor Ini

    Rupiah Menguat Rp16.968 per Dolar AS Karena Faktor Ini

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah menguat pada perdagangan Selasa (17/3/2026). Kini rupiah di level Rp16.968 per dolar Amerika Serikat (AS) usai menguat 29 poin atau 0,17 persen dari penutupan sebelumnya yang tercatat Rp16.997 per dolar AS. Penguatan ini membawa harapan baru bagi mata uang Garuda setelah sebelumnya hampir menyentuh level psikologis Rp17.000 akibat sentimen negatif […]

expand_less