Kamis, 30 Apr 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Umrah Mandiri Bisa Hilangkan 4,2 Juta Lapangan Kerja, Ini Penjelasan Amphuri dan MUI

Umrah Mandiri Bisa Hilangkan 4,2 Juta Lapangan Kerja, Ini Penjelasan Amphuri dan MUI

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025

JAMBISNIS.COM – Kebijakan pemerintah yang melegalkan umrah mandiri menuai beragam reaksi. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menilai aturan baru tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan sekitar 4,2 juta lapangan kerja di Indonesia yang selama ini bergantung pada industri perjalanan ibadah.

Sekretaris Jenderal Amphuri, Zaky Zakariya, menjelaskan bahwa legalisasi umrah mandiri memungkinkan platform global seperti Agoda, Booking.com, dan Nusuk (Arab Saudi) menjual langsung paket perjalanan kepada masyarakat Indonesia tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) lokal.

“Ini membuka ruang bagi korporasi asing untuk masuk ke pasar umrah Indonesia. Akibatnya, perputaran dana yang selama ini ada di dalam negeri bisa berpindah ke luar negeri,” ujar Zaky di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, jika tren tersebut terus berjalan, jutaan pekerja lokal, mulai dari pemandu ibadah, staf travel, pengurus visa, katering, hingga perhotelan, bisa kehilangan penghasilan. Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), nilai perputaran uang umrah di Indonesia mencapai Rp 30–40 triliun per tahun, sementara haji sekitar Rp 21 triliun.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kebijakan umrah mandiri tidak perlu dikhawatirkan sepanjang biro travel mampu beradaptasi dengan peningkatan layanan. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan aturan ini justru menjadi peluang bagi pelaku travel untuk memperbaiki mutu pelayanan dan menjamin kenyamanan jamaah.

“Biro perjalanan seharusnya menyesuaikan diri dengan regulasi baru, bukan meminta pelarangan. Yang penting adalah peningkatan perlindungan dan pelayanan bagi jamaah,” ujar Asrorun, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, pemerintah tetap wajib menjamin keamanan dan keselamatan jamaah umrah mandiri, sekaligus memastikan kebutuhan akomodasi dan transportasi terpenuhi sesuai ketentuan syariah. Kebijakan umrah mandiri ini merupakan bagian dari penyesuaian regulasi pemerintah Indonesia terhadap kebijakan Arab Saudi, yang sejak awal telah memperbolehkan jamaah untuk berangkat secara mandiri.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perak Antam Kembali Menguat, Sentuh Level Segini

    Perak Antam Kembali Menguat, Sentuh Level Segini

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam kembali melesat. Kenaikan harga perak Antam ini berlawanan dengan harga emas Antam tetapi sejalan dengan harga perak dunia. Berdasarkan data dari laman logam mulia pada Kamis (16/4/2026), harga perak Antam naik Rp 300. Kini, harga perak Antam dibanderol Rp50.600 dari perdagangan sebelumnya Rp50.300. Antam menawarkan perak batangan 250 gram, […]

  • Harga Sembako di Kota Jambi Cenderung Stabil, Hanya Cabe dan Daging Ayam Alami Kenaikan Tipis

    Harga Sembako di Kota Jambi Cenderung Stabil, Hanya Cabe dan Daging Ayam Alami Kenaikan Tipis

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok atau sembako di sejumlah pasar tradisional di Kota Jambi masih relatif stabil menjelang akhir Oktober 2025. Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi per tanggal 30 Oktober 2025, sebagian besar komoditas utama seperti beras, gula, minyak goreng, dan telur tidak mengalami perubahan harga yang signifikan. Pemantauan dilakukan […]

  • Harga Sembako di Pasar Rakyat Kasang Jambi, Cabai Rawit Merah dan Bawang Putih Naik

    Harga Sembako di Pasar Rakyat Kasang Jambi, Cabai Rawit Merah dan Bawang Putih Naik

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Kasang, Kota Jambi, terpantau cenderung stabil pada Selasa (13/1/2026). Meski demikian, sejumlah komoditas strategis tercatat mengalami kenaikan harga, terutama pada kelompok cabai rawit merah dan bawang putih. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga cabai rawit merah naik menjadi Rp50.000 per kilogram atau mengalami kenaikan […]

  • Harga Referensi CPO Naik Jadi USD 963,75 per Ton, Dipicu Rencana Penerapan Biodiesel B50

    Harga Referensi CPO Naik Jadi USD 963,75 per Ton, Dipicu Rencana Penerapan Biodiesel B50

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat kenaikan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk periode November 2025 menjadi USD 963,75 per metrik ton (MT). Nilai tersebut naik tipis sebesar USD 0,14 dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat USD 963,61 per MT. Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan […]

  • Periode November 2025, Harga CPO Naik Tipis Jadi 963,75 Dolar AS per Ton

    Periode November 2025, Harga CPO Naik Tipis Jadi 963,75 Dolar AS per Ton

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga referensi (HR) Crude Palm Oil (CPO) di pasar internasional naik tipis di awal November 2025. Kenaikan tersebut salah satunya dipicu oleh rencana pemerintah menerapkan biodiesel campuran 50 persen alias B50. Naik 0,14 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar 0,01 persen dibanding HR CPO Oktober 2025 yang sebesar 963,61 dolar AS per ton. […]

  • Harga Perak Tembus Rp51.450 per Gram, Level Baru

    Harga Perak Tembus Rp51.450 per Gram, Level Baru

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni Antam kembali melonjak hari ini. Harga terbarunya melampaui level Rp50.000. Dikutip dari laman Logam Mulia, Selasa (10/2/2026), harga perak Antam melonjak tinggi Rp1.500 ke level Rp51.450 per gram. Sebelumnya, harga perak Antam pada Senin (9/2/2026) melesat tinggi Rp 750 ke level Rp 50.250 per gram. Harga dasar perak Antam murni […]

expand_less