Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Umrah Mandiri Bisa Hilangkan 4,2 Juta Lapangan Kerja, Ini Penjelasan Amphuri dan MUI

Umrah Mandiri Bisa Hilangkan 4,2 Juta Lapangan Kerja, Ini Penjelasan Amphuri dan MUI

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Kebijakan pemerintah yang melegalkan umrah mandiri menuai beragam reaksi. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menilai aturan baru tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan sekitar 4,2 juta lapangan kerja di Indonesia yang selama ini bergantung pada industri perjalanan ibadah.

Sekretaris Jenderal Amphuri, Zaky Zakariya, menjelaskan bahwa legalisasi umrah mandiri memungkinkan platform global seperti Agoda, Booking.com, dan Nusuk (Arab Saudi) menjual langsung paket perjalanan kepada masyarakat Indonesia tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) lokal.

“Ini membuka ruang bagi korporasi asing untuk masuk ke pasar umrah Indonesia. Akibatnya, perputaran dana yang selama ini ada di dalam negeri bisa berpindah ke luar negeri,” ujar Zaky di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, jika tren tersebut terus berjalan, jutaan pekerja lokal, mulai dari pemandu ibadah, staf travel, pengurus visa, katering, hingga perhotelan, bisa kehilangan penghasilan. Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), nilai perputaran uang umrah di Indonesia mencapai Rp 30–40 triliun per tahun, sementara haji sekitar Rp 21 triliun.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kebijakan umrah mandiri tidak perlu dikhawatirkan sepanjang biro travel mampu beradaptasi dengan peningkatan layanan. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan aturan ini justru menjadi peluang bagi pelaku travel untuk memperbaiki mutu pelayanan dan menjamin kenyamanan jamaah.

“Biro perjalanan seharusnya menyesuaikan diri dengan regulasi baru, bukan meminta pelarangan. Yang penting adalah peningkatan perlindungan dan pelayanan bagi jamaah,” ujar Asrorun, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, pemerintah tetap wajib menjamin keamanan dan keselamatan jamaah umrah mandiri, sekaligus memastikan kebutuhan akomodasi dan transportasi terpenuhi sesuai ketentuan syariah. Kebijakan umrah mandiri ini merupakan bagian dari penyesuaian regulasi pemerintah Indonesia terhadap kebijakan Arab Saudi, yang sejak awal telah memperbolehkan jamaah untuk berangkat secara mandiri.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Purbaya Tambah Dana LPDP Jadi Rp 25 Triliun dari Hasil Sitaan Korupsi CPO

    Menkeu Purbaya Tambah Dana LPDP Jadi Rp 25 Triliun dari Hasil Sitaan Korupsi CPO

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp 13,25 triliun resmi dialokasikan untuk memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dengan tambahan tersebut, total dana abadi pendidikan kini mencapai Rp 25 triliun. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memanfaatkan aset hasil […]

  • Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp286 Triliun, Mayoritas Sektor Produksi

    Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp286 Triliun, Mayoritas Sektor Produksi

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp238,7 triliun per 15 November 2025. Realisasi tersebut sudah 83% dari target penyaluran KUR tahun 2025 yang sebesar Rp286 triliun. Mayoritas penerima KUR berasal dari sektor produksi. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah menargetkan 60% penyaluran KUR disalurkan untuk sektor […]

  • Wali Kota Jambi Maulana Terima Medali Semangat Rimba Silver dari Pengakap Malaysia di Melaka

    Wali Kota Jambi Maulana Terima Medali Semangat Rimba Silver dari Pengakap Malaysia di Melaka

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wali Kota Jambi Maulana menerima penghargaan internasional berupa Medali Semangat Rimba Silver dari Persekutuan Pengakap Malaysia (PPM) atas dukungan dan kebijakannya dalam mengembangkan gerakan kepramukaan di Kota Jambi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Mohd Ali Rustam dalam kegiatan Majlis Istiadat Penganugerahan Bintang dan Pingat Persekutuan Pengakap Malaysia yang berlangsung di Dewan Seri Utama, […]

  • Cuaca Jambi Hari Ini Cenderung Berawan, Waspada Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah

    Cuaca Jambi Hari Ini Cenderung Berawan, Waspada Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Provinsi Jambi pada hari ini, Sabtu (25/10), akan didominasi kondisi berawan, dengan potensi hujan ringan di beberapa kabupaten seperti Kerinci, Merangin, Tebo, dan Tanjung Jabung Barat. Cuaca Jambi hari ini cenderung stabil, namun warga tetap diimbau waspada terhadap potensi hujan ringan pada malam hari, […]

  • IIMS 2026 Resmi Dibuka, Tiket Masuk Dibanderol Mulai Rp50 Ribu

    IIMS 2026 Resmi Dibuka, Tiket Masuk Dibanderol Mulai Rp50 Ribu

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 resmi digelar mulai Kamis, 5 Februari 2026, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Ajang tahunan ini akan berlangsung hingga 15 Februari 2026 dengan harga tiket masuk yang dibanderol mulai Rp50 ribu. Penyelenggara IIMS, Dyandra Promosindo, memastikan harga tiket tahun ini tidak mengalami kenaikan. Tiket reguler Rp50 […]

  • Bank Mandiri Buka Penawaran Awal Obligasi Keberlanjutan Rp5 Triliun

    Bank Mandiri Buka Penawaran Awal Obligasi Keberlanjutan Rp5 Triliun

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk membuka penawaran awal Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 (Sustainability Bond) dengan target nominal penerbitan sebesar Rp5 triliun yang berlangsung mulai 28 November hingga 4 Desember 2025. Adapun masa penawaran umum akan dilaksanakan pada 15-16 Desember 2025, diikuti penjatahan pada 17 Desember 2025 dan pencatatan di […]

expand_less