Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Kemnaker Tegas: Perusahaan Wajib Miliki RPTKA, 94 WNA Ilegal Didepak dari KEK Sei Mangkei

Kemnaker Tegas: Perusahaan Wajib Miliki RPTKA, 94 WNA Ilegal Didepak dari KEK Sei Mangkei

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan sikap tegas terhadap seluruh perusahaan di Indonesia yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin resmi. Pemerintah memperingatkan agar seluruh perusahaan mematuhi regulasi dan mekanisme penggunaan TKA sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan bahwa Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum TKA bekerja di Indonesia.

“Jika TKA bekerja tanpa memiliki RPTKA yang disahkan, maka hal tersebut melanggar aturan dan dapat dikenai sanksi,” tegas Sunardi, dikutip dari Antara, Senin (27/10/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pengawasan.

“Kami menghimbau pekerja hingga masyarakat yang mengetahui adanya praktik penggunaan TKA tidak sesuai ketentuan supaya segera melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Daerah atau Kementerian Ketenagakerjaan untuk dilakukan penegakan hukum,” ujarnya.

Sunardi menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam memastikan norma ketenagakerjaan dijalankan dengan baik. Langkah tegas Kemnaker bukan sekadar peringatan. Pada Rabu (22/10/2025), pemerintah melalui Kemnaker mengeluarkan 94 warga negara asing (WNA) dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara, karena tidak memiliki dokumen izin resmi.

Penertiban tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat, termasuk Kadisnaker Simalungun Riando Purba, Kabid Pengawasan Sumatera Utara Sevline Rosdiana Butet, serta pimpinan KEK Sei Mangkei. Plt Dirjen Pengawasan & K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa seluruh WNA tersebut tidak memiliki pengesahan RPTKA sebagaimana diatur dalam PP Nomor 34 Tahun 2021 dan Permenaker Nomor 08 Tahun 2021.

“Ke-94 WNA dikeluarkan dari lokasi kerja di Simalungun karena tak memiliki pengesahan RPTKA sesuai amanat PP 34 Tahun 2021 dan Permenaker 08 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing,” kata Ismail.

Ismail menegaskan bahwa meskipun kawasan ekonomi khusus menarik investasi asing, seluruh perusahaan tetap wajib tunduk pada aturan ketenagakerjaan Indonesia. RPTKA menjadi benteng untuk memastikan setiap TKA yang bekerja memiliki legalitas dan kesesuaian dengan kebutuhan tenaga kerja lokal. Sanksi pengusiran 94 WNA dari KEK Sei Mangkei menjadi pelajaran bagi semua perusahaan, terutama yang beroperasi di kawasan strategis. Dua regulasi utama yang wajib dipatuhi yakni:

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 08 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Kedua regulasi ini mengatur prosedur, syarat, dan sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh dalam mempekerjakan TKA. Kemnaker berharap seluruh perusahaan, baik di KEK maupun di luar KEK, segera mengecek dan melengkapi dokumen perizinan tenaga kerja asing mereka.

“Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk dukungan terhadap perlindungan tenaga kerja dan kepastian berusaha di Indonesia,” tegas Ismail.

Dengan langkah ini, Kemnaker menegaskan komitmennya menjaga tertib penggunaan TKA, melindungi tenaga kerja lokal, dan memastikan praktik ketenagakerjaan di Indonesia berjalan sesuai hukum.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPS: Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Turun Jadi 23,36 Juta Orang per September 2025

    BPS: Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Turun Jadi 23,36 Juta Orang per September 2025

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2025 mencapai 23,36 juta orang. Angka tersebut turun 490 ribu orang dibandingkan periode Maret 2025. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, secara persentase tingkat kemiskinan Indonesia pada September 2025 berada di level 8,25 persen, atau menurun 0,22 poin persentase dibandingkan Maret […]

  • Menkeu Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta saat Lapor SPT via Coretax

    Menkeu Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta saat Lapor SPT via Coretax

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan dirinya mengalami kurang bayar pajak sekitar Rp 50 juta saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2025 melalui sistem Coretax. Pengalaman tersebut disampaikan langsung oleh Purbaya usai menyampaikan laporan pajaknya. Ia menjelaskan bahwa kondisi kurang bayar merupakan hal yang umum terjadi, terutama bagi wajib pajak […]

  • Daftar 15 Sungai Terpanjang di Dunia, Membelah Benua Ribuan Kilometer

    Daftar 15 Sungai Terpanjang di Dunia, Membelah Benua Ribuan Kilometer

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sungai merupakan aliran air besar yang mengalir dari hulu ke hilir secara terus-menerus. Keberadaannya berperan penting sebagai sumber air bersih, irigasi, transportasi, hingga pembangkit listrik, sekaligus menjadi pusat peradaban sejak ribuan tahun lalu. Sejumlah sungai dikenal bukan hanya karena nilai historis dan ekologisnya, tetapi juga karena panjang alirannya yang membentang ribuan kilometer dan […]

  • Pemerintah Kebut Pemulihan Aceh Tamiang Pasca-Banjir, Akses Darat Mulai Terbuka

    Pemerintah Kebut Pemulihan Aceh Tamiang Pasca-Banjir, Akses Darat Mulai Terbuka

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah terus menggenjot upaya pemulihan di Aceh Tamiang, salah satu wilayah yang paling terdampak banjir besar di Sumatera. Seiring terbukanya akses darat, distribusi bantuan logistik dan penanganan pascabencana kini dipercepat. Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa sejumlah titik yang sebelumnya terisolasi mulai bisa dijangkau kendaraan roda empat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan percepatan penanganan […]

  • Naik Rp2000, Harga Emas Antam Yang Terbaru Segini

    Naik Rp2000, Harga Emas Antam Yang Terbaru Segini

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik lagi pada Jumat (14/11/2025) ini. Meski naiknya hanya sebesar Rp 2.000, kini harga Emas Antam sudah mencapai Rp 2.398.000 per gram. Sementara harga beli kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp 2.263.000 per gram. Harga tersebut naik Rp 2.000. Transaksi harga jual dikenakan […]

  • Pemerintah Cari 35.576 Manajer Koperasi Desa, Kesempatan Jadi Pegawai BUMN

    Pemerintah Cari 35.576 Manajer Koperasi Desa, Kesempatan Jadi Pegawai BUMN

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Zulkifli Hasan membuka peluang kerja besar dengan merekrut 35.576 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia. Program ini menjadi bagian dari strategi memperkuat ekonomi desa sekaligus mendorong koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Zulkifli Hasan menjelaskan, para manajer yang direkrut akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja […]

expand_less