Kopdes Merah Putih Bukan Sekadar Simpan Pinjam, tapi Gerakan Ekonomi Gotong Royong
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Ming, 26 Okt 2025
- comment 0 komentar

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah. (Foto:Kementerian Koperasi)
JAMBISNIS.COM – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih bukan sekadar lembaga simpan pinjam. Lebih dari itu, koperasi ini diharapkan menjadi wadah penggerak ekonomi rakyat berbasis kegotongroyongan dan kesejahteraan anggota.
“Tujuan Kopdes Merah Putih adalah untuk merebranding koperasi, bukan hanya sebagai tempat menabung dan meminjam uang, tapi menjadi lembaga ekonomi yang menyejahterakan masyarakat sekitar,” ujar Farida saat berkunjung ke gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Minggu (26/10/2025).
Ia berharap keberadaan koperasi ini mampu menarik minat masyarakat untuk bergabung. “Kita berharap keanggotaannya terus bertambah, atau minimal setengah dari warga kelurahan ikut menjadi anggota,” katanya.
Farida menjelaskan, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan pendampingan intensif bagi Kopdes Merah Putih melalui Project Management Officer (PMO) di tingkat kabupaten. Selain itu, ada juga Asisten Bisnis yang membantu koperasi dalam menentukan arah usaha.
“Melalui pendampingan ini, koperasi akan tahu mau bergerak di sektor apa, bagaimana hitung-hitungan bisnisnya, berapa omzetnya, berapa modalnya, hingga bagaimana cara menjual produk,” jelas Farida.
Ia menegaskan bahwa koperasi juga harus berorientasi pada profit. “Yang namanya bisnis, hitung-hitungannya harus untung,” tegasnya.
Satu Asisten Bisnis akan mendampingi 10 koperasi dengan tugas aktif selama 24 jam. “Kami mendorong mereka untuk menjalankan bisnis dan kelembagaannya dengan strategi yang membuat masyarakat mau dan bangga menjadi anggota koperasi,” tambahnya.
Farida juga mengungkapkan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, setiap koperasi akan mendapat dukungan berupa gerai, gudang, dan sarana transportasi dengan plafon pembiayaan hingga Rp 3 miliar.
“Wali kota punya tugas menginventarisasi lahan minimal 1.000 meter persegi untuk pembangunan gerai. Titiknya harus strategis,” ujar Farida.
Ia optimistis, pengalaman bisnis Wali Kota Blitar akan membantu menentukan lokasi-lokasi potensial bagi pengembangan koperasi di daerah tersebut.
Lebih lanjut, Farida menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih kini mulai berkembang menjadi pusat ekonomi warga. Beberapa koperasi bahkan sudah berperan sebagai pengecer pupuk subsidi, serta mengelola klinik kesehatan dan apotek.
“Ini kesempatan bagi masyarakat. Kapan lagi warga ditargetkan menjadi pelaku pasar yang punya produk-produk sendiri dan bisa dipasarkan lewat koperasi,” katanya.
Menurutnya, koperasi juga bisa menjadi wadah bagi petani dan pekebun untuk menjual hasil produksi. “Produk pertanian dan perkebunan bisa dikelola di koperasi. Pembelinya warga sendiri, dan selisih keuntungannya menjadi SHU koperasi yang kembali ke masyarakat,” pungkas Farida.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar