Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » ESDM Beri Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Amman Mineral Selama 6 Bulan, Dorong Penyelesaian Smelter

ESDM Beri Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Amman Mineral Selama 6 Bulan, Dorong Penyelesaian Smelter

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Amman Mineral International Tbk (AMMN) untuk jangka waktu enam bulan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 6 Tahun 2025, yang merevisi aturan sebelumnya, guna memberi kelonggaran bagi perusahaan tambang yang proyek smelter-nya tertunda akibat kondisi kahar.

Langkah ini menjadi angin segar bagi industri tambang, namun sekaligus menjadi tekanan agar percepatan hilirisasi mineral benar-benar terealisasi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, izin ekspor diberikan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kendala yang dialami perusahaan, dengan tetap menjaga komitmen pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri.

“Bagi perusahaan yang sudah membangun smelter tapi terkendala akibat keadaan kahar, diberikan opsi ekspor sementara. Namun hanya dalam batas waktu tertentu, sampai perbaikan pabrik selesai,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jumat (24/10).

Bahlil menambahkan, izin tersebut berlaku hingga akhir tahun ini, dengan kewajiban pembayaran pajak ekspor yang lebih tinggi dibandingkan periode normal. Tujuannya, kata dia, agar perusahaan tetap memiliki dorongan untuk segera menyelesaikan pembangunan smelter dan mempercepat program hilirisasi mineral nasional.

“Pajak ekspornya dibuat tinggi supaya mereka cepat menyelesaikan pabrik pemurniannya. Kita tidak ingin ekspor bahan mentah terus,” tegasnya.

Keterlambatan pembangunan smelter Amman Mineral disebabkan oleh insiden kebakaran di fasilitas proyek, yang kemudian dikategorikan sebagai force majeure (kahar). Status ini telah dibuktikan dengan hasil penyelidikan aparat penegak hukum serta klaim asuransi yang sudah diverifikasi oleh Kementerian ESDM. Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno menegaskan, kondisi kahar yang dialami Amman mirip dengan kasus PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu.

“Penyebabnya sama, kebakaran di area pembangunan smelter. Semua bukti sudah lengkap  dari kepolisian dan asuransi,” ujar Tri.

Pemerintah menegaskan bahwa pemberian izin ekspor ini tidak berarti pelonggaran kebijakan hilirisasi, melainkan strategi adaptif agar proyek-proyek strategis nasional tetap berjalan. Pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan seluruh perusahaan tambang menyelesaikan fasilitas pemurniannya di dalam negeri. Langkah ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan tembaga dunia, sekaligus mendukung target peningkatan nilai tambah mineral Indonesia.

PT Amman Mineral International Tbk (AMMN) merupakan salah satu produsen tembaga terbesar di Indonesia setelah Freeport.
Perusahaan ini tengah menyelesaikan pembangunan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Dengan beroperasinya smelter tersebut, Indonesia diharapkan dapat mengurangi ketergantungan ekspor bahan mentah, serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor hilirisasi.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pagi Ini Rupiah Melemah Tipis ke Rp17.223

    Pagi Ini Rupiah Melemah Tipis ke Rp17.223

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah dibuka melemah pada perdagangan Selasa (28/4/2026) pagi. Mata uang Garuda tercatat turun 12 poin atau 0,07 persen ke level Rp17.223 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya di posisi Rp17.211 per dolar AS. Sejalan dengan itu, pergerakan dolar AS terpantau menguat tipis. Indeks dolar AS naik sebesar 0,05 poin atau 0,05 […]

  • Harga Minyak dan Batu Bara Menguat di Tengah Pelemahan CPO dan Timah

    Harga Minyak dan Batu Bara Menguat di Tengah Pelemahan CPO dan Timah

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga berbagai komoditas dunia ditutup bervariasi pada perdagangan Rabu (29/10/2025) waktu setempat. Penguatan tercatat pada komoditas energi seperti minyak mentah dan batu bara, sementara Crude Palm Oil (CPO) dan timah justru melemah di tengah tekanan pasar global. Pergerakan ini menunjukkan dinamika pasar komoditas yang masih dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi global, arah kebijakan suku […]

  • BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI Edukasi Masyarakat Manokwari Lewat Program Goes to Customer

    BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI Edukasi Masyarakat Manokwari Lewat Program Goes to Customer

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – BPJS Kesehatan terus memperluas jangkauan layanan dan edukasi publik lewat program “BPJS Kesehatan Goes to Customer”, yang kali ini digelar bersama anggota Komisi IX DPR RI, Obet Rumbruren, di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus menjawab langsung berbagai keluhan dan pertanyaan masyarakat. […]

  • Harga Minyak Dunia Stabil, Negosiasi Nuklir Iran Redam Gejolak Tarif Trump

    Harga Minyak Dunia Stabil, Negosiasi Nuklir Iran Redam Gejolak Tarif Trump

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia bergerak relatif stabil pada awal pekan, di tengah rencana pembicaraan nuklir antara Amerika Serikat dan Iran yang meredam kekhawatiran konflik di Timur Tengah. Mengutip CNBC, Selasa (24/2/2026), kontrak berjangka minyak mentah Brent turun 27 sen atau 0,38 persen ke level USD 71,49 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas […]

  • Ini Aturan Baru BEI: Free Float Saham Wajib Minimal 15%

    Ini Aturan Baru BEI: Free Float Saham Wajib Minimal 15%

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan penyesuaian definisi saham free float. BEI juga menaikkan batas minimum free float untuk tetap tercatat di Bursa menjadi 15 persen dari jumlah saham tercatat. Selain itu, BEI juga mengubah persyaratan saham free float untuk pencatatan awal menjadi berbasis kapitalisasi pasar dengan tiering baru sebesar 15 persen, […]

  • DJP Larang Pegawai Pajak Ambil Cuti Akhir Tahun, Begini Penjelasannya

    DJP Larang Pegawai Pajak Ambil Cuti Akhir Tahun, Begini Penjelasannya

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan kebijakan pembatasan cuti tahunan bagi pegawai pajak selama Desember 2025 dilakukan untuk menjaga kelancaran pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara pada akhir tahun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan bahwa pengaturan cuti tersebut bersifat internal dan rutin dilakukan saat memasuki periode krusial penagihan. “Pengaturan […]

expand_less