Yusril Tegaskan Indonesia Perkuat Kerja Sama Lintas Negara Berantas Judi Online
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025
- comment 0 komentar

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
JAMBISNIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan memperkuat kerja sama lintas negara untuk memberantas praktik judi online (judol) yang dikategorikan sebagai kejahatan lintas negara atau transnational organized crime.
“Kami akan mempertegas dan memperkuat kerja sama ini. Kalau perlu, diadakan dialog dan kesepakatan antarnegara untuk menghentikan judi online,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurut Yusril, upaya pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan secara sepihak. Diperlukan langkah diplomatik melalui kerja sama bilateral maupun multilateral, terutama di kawasan Asia Tenggara, karena aktivitas perjudian daring melibatkan jaringan lintas batas negara.
“Tidak saja bilateral, tapi juga multilateral, karena ini menyangkut kerja sama negara-negara di kawasan Asia Tenggara,” ujar Yusril.
Yusril menjelaskan bahwa perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah membuat dunia maya tanpa batas, sehingga aktivitas judi daring mudah dilakukan antarnegara. Ia menegaskan bahwa judi online berbeda dengan perjudian konvensional seperti taruhan, permainan kartu, atau sabung ayam.
“Judi online bukan sekadar permainan taruhan konvensional, tetapi merupakan kejahatan lintas negara yang terorganisasi,” tegasnya saat memberikan pidato dalam acara Penguatan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebagai Ketua Komite TPPU, Yusril menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga dalam negeri dan mitra internasional untuk mencegah serta memberantas praktik judi daring yang merugikan ekonomi nasional.
“Tanpa kerja sama yang erat di dalam dan luar negeri, mustahil kita mampu mengatasi dan memberantas judi online,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Korea Selatan. Presiden menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan judi online yang telah merugikan Indonesia hingga US$8 miliar.
Menurut Yusril, beberapa negara di kawasan ASEAN diduga menjadi pusat aktivitas judi online yang berimbas ke negara lain, termasuk Indonesia. Ia menilai hal itu menjadi keprihatinan bersama di kawasan.
“Filipina juga sangat perhatian terhadap persoalan ini, karena dampak judi online di satu negara dapat mempengaruhi negara lain,” katanya.
Pemerintah Indonesia melalui berbagai lembaga terus meningkatkan langkah penindakan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir puluhan ribu rekening yang terlibat transaksi perjudian daring, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan penutupan lebih dari 27 ribu rekening bank terkait aktivitas serupa.
Selain itu, Desk Pemberantasan Judol mencatat sebanyak 259 tersangka ditangkap antara Mei hingga Agustus 2025, sebagai bagian dari upaya menekan laju kejahatan digital di tanah air.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar