Senin, 14 Sep 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Update Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp2 Ribu, Kini Tembus Rp2.602.000 Per Gram

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp2 Ribu, Kini Tembus Rp2.602.000 Per Gram

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month 51 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali di bawah tekan. Setelah sebelumnya bergerak naik, Harga logam mulia tersebut kembali terkoreksi tipis pada perdagangan Senin (14/9/2026).

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini merosot Rp2000 per gram. Kini harga emas Antam ukuran 1 gram berada di level Rp2.602.000 dari sebelumnya Rp2.604.000 per gram.

Penurunan tipis ini membuat harga emas Antam kembali menjauh dari level psikologis.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut turun.

Pada perdagangan hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.452.000 per gram. Angka tersebut turun Rp2.000 dibandingkan posisi sebelumnya.

Bagi masyarakat yang berencana membeli emas sebagai investasi, pergerakan harga harian menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan. Sebab, harga emas dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan berbagai sentimen ekonomi global.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– 0,5 gram: Rp 1.351.0000
– 1 gram: Rp 2.602.000
– 2 gram: Rp 5.144.000
– 3 gram: Rp 7.691.000
– 5 gram: Rp 12.785.000
– 10 gram: Rp 25.515.000
– 25 gram: Rp 63.662.000
– 50 gram: Rp 127.245.000
– 100 gram: Rp 254.412.000
– 250 gram: Rp 635.765.000
– 500 gram: Rp 1.271.320.000
– 1.000 gram: Rp 2.542.600.000

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)

 

 

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertifikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Anda Bisa Datangi Pejabat Ini

    Sertifikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Anda Bisa Datangi Pejabat Ini

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang menjadi bukti kuat kepemilikan hak atas tanah dan bangunan. Dokumen ini harus disimpan dengan baik-baik. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat yang mengalami kasus sertifikat tanah hilang, baik karena bencana alam, pencurian, kelalaian penyimpanan, maupun sebab lainnya. Hilangnya sertifikat tanah bisa menimbulkan kepanikan, terlebih bila aset tanahnya […]

  • Harga Perak Sudah Tembus Rp58.400 per Gram

    Harga Perak Sudah Tembus Rp58.400 per Gram

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melanjutkan kenaikan. Pada perdagangan hari ini harga perak Antam melesat hingga mencapai level tertinggi baru atau All Time High (ATH). Dikutip dari laman Logam Mulia, Selasa (20/1/2026), harga perak Antam melesat Rp500. Kenaikan ini mendorong harga perak pada posisi Rp58.400 per gram. Sebelumnya, harga perak […]

  • Kenali Epilepsi pada Anak: Gejala, Penyebab, dan Cara Menanganinya dengan Tepat

    Kenali Epilepsi pada Anak: Gejala, Penyebab, dan Cara Menanganinya dengan Tepat

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Epilepsi pada anak sering kali membuat orang tua panik, apalagi saat kejang terjadi secara tiba-tiba. Padahal, kondisi ini sebenarnya bisa dipahami dan dikelola dengan baik jika ditangani sejak dini. Epilepsi merupakan gangguan pada sistem saraf yang ditandai dengan kejang berulang akibat aktivitas listrik abnormal di otak. Kondisi ini tidak hanya dialami orang dewasa, […]

  • Budaya Healing Anak Muda: Antara Self-Care Sejati atau Gaya Hidup Konsumtif?

    Budaya Healing Anak Muda: Antara Self-Care Sejati atau Gaya Hidup Konsumtif?

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Belakangan ini, istilah healing semakin akrab di telinga generasi muda. Dari liburan singkat ke Bali, nongkrong di kafe estetik, hingga sekadar rebahan di kamar dengan lilin aromaterapi, semua bisa disebut healing. Namun, di balik tren tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah budaya healing benar-benar menjadi bentuk self-care, atau justru berkembang menjadi gaya hidup konsumtif […]

  • Sinyal Waspada! Ketidakpastian Kebijakan Disebut Tekan Rupiah

    Sinyal Waspada! Ketidakpastian Kebijakan Disebut Tekan Rupiah

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah pada perdagangan Jumat pagi (22/5/2026) kembali bergerak di zona merah. Mata uang Garuda tercatat melemah 10 poin atau sekitar 0,06 persen terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pelemahan tersebut membuat rupiah berada di level Rp17.677 per dolar AS, dibandingkan posisi penutupan perdagangan sebelumnya yang berada di angka Rp17.667 per dolar AS. […]

  • Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Langsung Kehilangan Status Warga Negara

    Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Langsung Kehilangan Status Warga Negara

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menegaskan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan dinas militer negara asing tidak otomatis kehilangan status kewarganegaraan Republik Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyusul munculnya pemberitaan terkait sejumlah WNI yang dikabarkan menjadi anggota militer asing. Di antaranya adalah […]

expand_less