Update Harga Emas Antam Hari Ini: Naik Rp20 Ribu, Tembus Rp2,7 Juta
- account_circle Darmanto Zebua
- calendar_month 10 jam yang lalu
- print Cetak

ILUSTRASI: Logam mulia batangan produksi Antam.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali unjuk taring. Setelah sehari sebelumnya anjlok parah, harga logam mulia tersebut langsung bangkit dan kembali menembus level tinggi pada perdagangan Kamis (13/8/2026).
Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini satu gramnya dibanderol Rp2.700.000. Angka tersebut naik Rp20.000 dari posisi sebelumnya yang berada di level Rp2.680.000 per gram.
Penguatan tersebut juga mengembalikan optimisme pasar terhadap prospek logam mulia di tengah dinamika ekonomi global.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli juga ikut melesat tajam. Pada perdagangan hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.546.000 per gram. Naik cukup dalam sebesar Rp30.000 dibandingkan posisi sebelumnya.
Bagi masyarakat yang berencana membeli emas sebagai investasi, pergerakan harga harian menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan. Sebab, harga emas dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan berbagai sentimen ekonomi global.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.400.000
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.700.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.340.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.985.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 13.275.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 26.495.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 66.112.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 132.145.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 264.212.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 660.265.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.320.320.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.640.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: Darmanto Zebua
- Editor: Darmanto Zebua
