Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Update Harga Emas Antam Hari Ini: Susut Rp4000!

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Susut Rp4000!

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali bergerak turun pada awal pekan. Setelah sempat menguat pada akhir pekan lalu, logam mulia tersebut berbalik arah dengan mengalami koreksi pada perdagangan Senin (20/7/2026).

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp4.000 per gram. Dengan koreksi tersebut, harga emas kini berada di level Rp2.610.000 per gram, lebih rendah dibandingkan posisi sebelumnya yang mencapai Rp2.614.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut terkoreksi lebih dalam. Nilainya anjlok Rp8.000 per gram, sehingga kini berada di level Rp2.341.000 per gram.

Harga emas Antam juga dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.355.000.
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.610.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.160.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.715.000.
– ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.825.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp25.595.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp63.862.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp127.645.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp255.212.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp637.765.000.
– ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.275.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.550.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Perak Antam Turun Rp1.500: Lesu!

    Harga Perak Antam Turun Rp1.500: Lesu!

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau melemah hari ini, Senin (17/11/2025). Mengutip laman Logam Mulia, harga perak Antam turun Rp 1.500 menjadi Rp30.675 per gram dari sebelumnya Rp 32.175 per gram. Adanya harga terbaru membuat harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram menjadi Rp 8.468.750, dengan harga […]

  • Update Harga Sembako 3 November 2025 Harga Cabe Merah Naik 10,71% Menjadi Rp56.000 Kg

    Update Harga Sembako 3 November 2025 Harga Cabe Merah Naik 10,71% Menjadi Rp56.000 Kg

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok masyarakat (sembako) di beberapa pasar tradisional Kota Jambi pada Senin, 3 November 2025, secara umum terpantau stabil. Namun, terdapat beberapa komoditas yang mengalami fluktuasi harga, terutama pada cabe merah besar dan cabe rawit hijau di Pasar Rakyat Talang Banjar, sedangkan di Pasar Angso Duo dan Pasar Rakyat Kasang sebagian besar […]

  • Safari Ramadan di Pelayangan, Wawako Jambi Diza Tekankan Pentingnya Silaturahmi Raih Ridho Allah

    Safari Ramadan di Pelayangan, Wawako Jambi Diza Tekankan Pentingnya Silaturahmi Raih Ridho Allah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menekankan pentingnya menjaga silaturahmi sebagai upaya meraih ridho Allah SWT saat melaksanakan kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Langgar Hijau, Jalan Temenggung Jakfar, RT 04 Kelurahan Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Jumat malam (6/3/2026). Kegiatan yang digelar dalam momentum bulan suci Ramadan ini turut dihadiri Ketua Gabungan […]

  • OJK Siapkan Aturan Baru, Unitlink Hanya Boleh Dijual Asuransi dengan Ekuitas Besar

    OJK Siapkan Aturan Baru, Unitlink Hanya Boleh Dijual Asuransi dengan Ekuitas Besar

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan regulasi baru yang akan membatasi pemasaran produk unitlink bagi perusahaan asuransi jiwa dengan ekuitas kecil. Aturan ini akan diatur dalam rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Kegiatan Usaha dan Lini Usaha Perusahaan Asuransi Berdasarkan Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE). Berdasarkan rancangan tersebut, perusahaan asuransi jiwa yang […]

  • Ingat! Rumah Subsidi Bisa Dialihkan Setelah Penuhi Syarat Ini

    Ingat! Rumah Subsidi Bisa Dialihkan Setelah Penuhi Syarat Ini

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertanyaan mengenai apakah rumah subsidi bisa dijual lagi kerap muncul di kalangan penerima fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Ini mengingat rumah subsidi ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah menerapkan sejumlah batasan agar program ini tepat sasaran. Pemerintah telah menetapkan ketentuan mengenai kepemilikan dan pemindahtanganan rumah subsidi melalui berbagai regulasi, salah […]

  • Rupiah Dibuka Menguat Jadi Rp16.642 per Dolar AS Hari Ini

    Rupiah Dibuka Menguat Jadi Rp16.642 per Dolar AS Hari Ini

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pagi ini, Senin (15/12/2025). Rupiah dibuka menguat 4 poin atau 0,02 persen menjadi Rp16.642 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.646 per dolar AS. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia. Ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia […]

expand_less