Selasa, 21 Jul 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Update Harga Emas Antam Hari Ini: Susut Rp4000!

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Susut Rp4000!

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali bergerak turun pada awal pekan. Setelah sempat menguat pada akhir pekan lalu, logam mulia tersebut berbalik arah dengan mengalami koreksi pada perdagangan Senin (20/7/2026).

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp4.000 per gram. Dengan koreksi tersebut, harga emas kini berada di level Rp2.610.000 per gram, lebih rendah dibandingkan posisi sebelumnya yang mencapai Rp2.614.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut terkoreksi lebih dalam. Nilainya anjlok Rp8.000 per gram, sehingga kini berada di level Rp2.341.000 per gram.

Harga emas Antam juga dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.355.000.
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.610.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.160.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.715.000.
– ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.825.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp25.595.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp63.862.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp127.645.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp255.212.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp637.765.000.
– ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.275.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.550.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana

    Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan manipulasi data elektronik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penetapan para tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025). “Polda Metro […]

  • Dipimpin Dedi Mulyadi, Jawa Barat Masuk Daftar Provinsi dengan UMK 2026 Terendah

    Dipimpin Dedi Mulyadi, Jawa Barat Masuk Daftar Provinsi dengan UMK 2026 Terendah

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Seluruh pemerintah daerah di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026. Dari hasil penetapan tersebut, sejumlah daerah tercatat memiliki upah minimum terendah, dengan nominal masih berada di bawah Rp2,5 juta per bulan. Data menunjukkan, 10 daerah dengan UMK 2026 terendah didominasi oleh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat. […]

  • Harga BBM April 2026 Berpotensi Naik

    Harga BBM April 2026 Berpotensi Naik

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ancaman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada April 2026 semakin menguat seiring lonjakan harga minyak global dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi ini memicu spekulasi bahwa pemerintah dan Pertamina akan melakukan penyesuaian harga, terutama untuk BBM nonsubsidi dalam waktu dekat. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies […]

  • Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

    Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM — Besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan pada 21 November sebagaiman diatur dalam PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa belum terdapat keputusan akhir mengenai formula kenaikan upah minimum 2026, seiring dengan pembahasan yang terus berlangsung. Adapun buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingatkan […]

  • Bounou Ukir Rekor Abadi: Raja Penyelamat Penalti Piala Dunia

    Bounou Ukir Rekor Abadi: Raja Penyelamat Penalti Piala Dunia

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Yassine Bounou kembali membuktikan dirinya sebagai salah satu kiper terbaik yang pernah tampil di Piala Dunia. Penjaga gawang Timnas Maroko itu kembali menorehkan sejarah dengan mencatatkan rekor yang belum pernah dicapai kiper mana pun di panggung Piala Dunia. Rekor bersejarah tersebut tercipta saat Maroko menghadapi Prancis pada laga perempat final Piala Dunia 2026, […]

  • Rupiah Menguat Jadi Rp16.884 per Dolar AS

    Rupiah Menguat Jadi Rp16.884 per Dolar AS

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah menguat pagi ini. Melansir Antara, Kamis (12/3/2026),  rupiah dibuka menguat 2 poin atau 0,01 persen ke Rp16.884 per dolar AS. Pada Rabu kemarin rupiah ditutup melemah 23 poin ke Rp16.886 per dolar AS. Sementara indeks dolar AS juga menguat 0,12% ke 99,35. Pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi memperkirakan […]

expand_less