Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Turun Tipis, Emas Antam Kini Dibanderol Rp2.378.000 per Gram

Turun Tipis, Emas Antam Kini Dibanderol Rp2.378.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan hari ini, Rabu (26/11/2025). Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam tersebut turun Rp2.000 menjadi Rp2.378.000 per gram.

Sementara itu, harga emas Antam termahal kini mencapai Rp2,31 miliar. Sedangkan yang paling murah dibanderol Rp1.239.000.

Penurunan harga ini mengimbas pada harga beli kembali (buyback) emas Antam yang menurun sebesar Rp2.000 menjadi Rp 2.239.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.239.000 (Turun Rp 1.000)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.378.000 (Turun Rp 2.000)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.696.000 (Turun Rp 14.000)
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.019.000 (Turun Rp 28.000)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.665.000 (Turun Rp 50.000)
– Emas Antam 10 gram: Rp 23.275.000 (Turun Rp 75.000)
– Emas Antam 25 gram: Rp 58.062.000 (Turun Rp 148.000)
– Emas Antam 50 gram: Rp 116.045.000 (Turun Rp 210.000)
– Emas Antam 100 gram: Rp 232.016.000 (Turun Rp 344.000)
– Emas Antam 250 gram: Rp 579.765.000 (Turun Rp 825.000)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.159.320.000 (Turun Rp 1.580.000)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.318.600.000 (Turun Rp 2.000.000)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulog dan Komite II DPD RI Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Nasional

    Bulog dan Komite II DPD RI Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Nasional

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perum Bulog bersama Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkomitmen menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional melalui penguatan stok beras, optimalisasi distribusi, serta kolaborasi pengawasan dan pertukaran data antarinstansi. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa Bulog terus bekerja dengan semangat pelayanan publik untuk memastikan ketahanan pangan dapat dirasakan […]

  • Bank Dunia Soroti Dominasi BUMN, Minta RI Lebih Terbuka di Rantai Pasok Global

    Bank Dunia Soroti Dominasi BUMN, Minta RI Lebih Terbuka di Rantai Pasok Global

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Bank Dunia menilai Indonesia perlu lebih terbuka terhadap perdagangan global agar tidak semakin tertinggal dalam rantai pasok manufaktur dunia. Lembaga tersebut juga menyoroti dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai menghambat kompetisi dan reformasi ekonomi. Chief Economist of the East and Pacific Region World Bank Aaditya Mattoo mengatakan, kebijakan perdagangan Indonesia yang […]

  • Harga Sembako Jambi Hari Ini Stabil, Cabe Rawit Naik, Cabe Merah Turun

    Harga Sembako Jambi Hari Ini Stabil, Cabe Rawit Naik, Cabe Merah Turun

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Jambi pada Rabu (29/10/2025) terpantau relatif stabil, meski ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan dan penurunan harga. Berdasarkan data resmi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Jambi, perubahan harga terjadi pada beberapa komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang, sedangkan bahan pokok utama seperti beras, […]

  • Harga Emas Naik Akibat Produksi Freeport Terganggu, Jadi Pendorong Inflasi Oktober 2025

    Harga Emas Naik Akibat Produksi Freeport Terganggu, Jadi Pendorong Inflasi Oktober 2025

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Oktober 2025 mencapai 2,86% secara tahunan (year on year). Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya harga emas perhiasan, yang menjadi penyumbang utama inflasi bulan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kenaikan harga emas terjadi karena gangguan produksi di tambang PT Freeport Indonesia (PTFI). Insiden […]

  • Pemerintah Salurkan Rp 300 Triliun KUR, Target Ciptakan 12 Juta Lapangan Kerja

    Pemerintah Salurkan Rp 300 Triliun KUR, Target Ciptakan 12 Juta Lapangan Kerja

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah terus mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 300,48 triliun. Program ini ditargetkan mampu menciptakan 12 juta lapangan kerja baru di berbagai sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hingga 17 Oktober 2025, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp 217,20 triliun atau sekitar 76,86% dari target […]

  • Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Jelas, DPR Sebut Pemerintah Lalai Siapkan Regulasi

    Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Jelas, DPR Sebut Pemerintah Lalai Siapkan Regulasi

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menyoroti keterlambatan pemerintah dalam menyiapkan dasar hukum kenaikan Upah Minimum (UM) tahun 2026. Ia menilai kelalaian tersebut berdampak langsung pada pekerja dan dunia usaha. Menurut Edy, hingga memasuki tenggat penetapan UM sesuai amanat PP 36/2021, Kementerian Ketenagakerjaan belum menentukan bentuk regulasi yang akan digunakan. “Jika regulasinya saja […]

expand_less