Senin, 12 Okt 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Setelah Tertekan, Harga Emas Antam Akhirnya Bangkit

Setelah Tertekan, Harga Emas Antam Akhirnya Bangkit

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Tren negatif harga emas produksi Antam akhirnya terhenti. Pada perdagangan Kamis (2/7/2026), logam mulia yang banyak diminati masyarakat ini kembali menguat setelah sebelumnya mengalami penurunan.

Harga emas Antam naik Rp15.000 menjadi Rp2.640.000 per gram. Sehari sebelumnya, harga emas masih berada di level Rp2.625.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkerek. Antam menetapkan harga buyback menjadi Rp2.345.000 per gram, naik sebesar Rp25.000.

Perlu diingat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar. Karena itu, masyarakat disarankan untuk terus memantau pergerakan harga sebelum melakukan transaksi.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.370.000
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.640.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.220.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.805.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 12.975.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 25.895.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 64.612.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 129.145.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 258.212.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 645.265.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.290.320.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.580.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • MN Rori Muldianto Juara Seleksi Catur Jambi, Siap Wakili Provinsi ke Kejurnas Mamuju

    MN Rori Muldianto Juara Seleksi Catur Jambi, Siap Wakili Provinsi ke Kejurnas Mamuju

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Seleksi atlet catur Provinsi Jambi untuk ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur 2025 resmi berakhir. Dari lima atlet yang bertanding, Master Nasional (MN) Rori Muldianto berhasil keluar sebagai juara dan berhak mendapatkan tiket menuju Kejurnas yang akan digelar di Mamuju, Sulawesi Barat. Seleksi ini diselenggarakan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) […]

  • Tarif Global Trump Naik 15%, RI Upayakan Sawit hingga Tekstil Tetap 0% ke AS

    Tarif Global Trump Naik 15%, RI Upayakan Sawit hingga Tekstil Tetap 0% ke AS

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia berupaya memastikan sejumlah komoditas unggulan tetap mendapatkan tarif 0% ke Amerika Serikat (AS), meskipun Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif global baru. Trump menetapkan tarif impor global sebesar 10% dan kemudian menaikkannya menjadi 15%. Kebijakan ini muncul setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diumumkan pada April […]

  • Viral Bandara Morowali Diisukan Ilegal, Ternyata Ada Dua Bandara Berstatus Resmi di Sana

    Viral Bandara Morowali Diisukan Ilegal, Ternyata Ada Dua Bandara Berstatus Resmi di Sana

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bandara Morowali, Sulawesi Tengah tengah menjadi pusat perhatian publik setelah ramai dibahas di media sosial. Sebuah unggahan menuduh bandara yang dikelola perusahaan swasta, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), berstatus ilegal namun pernah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Narasi ini lalu memicu kebingungan soal legalitas dan identitas bandara yang dimaksud. Akun @TheEagle_xxx […]

  • Produsen ATR 42-500 Ikut Bantu Investigasi Kecelakaan Pesawat Sewaan KKP

    Produsen ATR 42-500 Ikut Bantu Investigasi Kecelakaan Pesawat Sewaan KKP

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Produsen pesawat ATR menyatakan akan ikut membantu proses investigasi kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang disewa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan jatuh di kawasan pegunungan Bulusaraun, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dalam pernyataan resminya, ATR menyampaikan duka cita kepada seluruh pihak yang terdampak serta menegaskan keterlibatan penuh dalam mendukung proses penyelidikan yang dipimpin otoritas […]

  • Pukulan untuk Barca! Gelandang Ini Dipastikan Absen di El Clasico

    Pukulan untuk Barca! Gelandang Ini Dipastikan Absen di El Clasico

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar buruk menghantam Barcelona jelang laga krusial El Clasico melawan Real Madrid. Gelandang andalan mereka, Dani Olmo, dipastikan harus menepi karena cedera yang didapatnya saat jeda internasional. Jeda internasional kali ini memang menjadi periode yang sulit bagi Blaugrana. Sejumlah pemain kunci mereka terpaksa ditarik dari tugas negara karena masalah kebugaran. Namun, di tengah […]

  • Update Harga Emas Antam Hari Ini: Makin Murah, Kembali Anjlok Rp15 Ribu

    Update Harga Emas Antam Hari Ini: Makin Murah, Kembali Anjlok Rp15 Ribu

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam makin murah. Logam mulia tersebut kembali terkoreksi pada perdagangan Jumat (25/9/2026), melanjutkan penurunan dari perdagangan sebelumnya. Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di level Rp2.590.000 per gram. Angka tersebut turun Rp15.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.605.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada […]

expand_less