Breaking News
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Provinsi Jambi Deflasi 0,47 Persen

Provinsi Jambi Deflasi 0,47 Persen

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat pada Januari 2026 Provinsi Jambi mengalami deflasi M to M/ Y to D sebesar 0,47% dan inflasi Y on Y sebesar 3,35%.

Susiawati Kristiarini, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jambi menyampaikan penyumbang utama deflasi Januari 2026 secara M to M adalah kelompok makanan minuman dan tembakau dengan andil deflasi sebesar 0,66% komoditas penyumbang utama deflasi pada kelompok ini adalah cabai merah.

Sementara tingkat deflasi M to M Provinsi Jambi Januari 2025 sebesar 0,13% dan tingkat deflasi sebesar Y to D sebesar 0,13% serta tingkat inflasi Y on Y sebesar 0,46%.

Inflasi Y on Y Provinsi Jambi Januari 2026 sebesar 3,35% dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 109,98. Inflasi tertinggi terjadi di Muaro Bungo sebesar 5,04% dengan IHK sebesar 111,30 dan terendah terjadi di kota Jambi sebesar 3,09% dengan IHK sebesar 109,30.

“Inflasi Y on Y di provinsi Jambi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sembilan indeks kelompok pengeluaran dan tertinggi di kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,40%, disusul kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,59% dan kelompok perumahan air listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 11,33%”, ujar Susiawati.

Mengutip Kontan.co.id BPS mencatat, Indeks Harga Konsumen Pada Januari 2026 mencatatkan deflasi secara bulanan sebesar 0,15% month to month (MtM), setelah pada bulan sebelumnya mencatatkan inflasi 0,64% MtM. Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono menyampaikan, dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia, sebanyak 18 Provinsi mengalami deflasi, dan 20 Provinsi mengalami inflasi. Deflasi terdalam terjadi di Sumatra Barat yang mencapai 1,15% MtM, sedangkan inflasi tertinggi terjadi di Maluku Utara sebesar 1,48% MtM.

“Provinsi Aceh (0,15% MtM), Sumatra Barat (0,75% MtM), Sumatra Utara (0,75% MtM) mengalami deflasi di Januari 2026 setelah sebelumnya provinsi tersebut mengalami inflasi di bulan sebelumnya,” tutur Ateng dalam konferensi pers, Senin (2/2/2026).

Adapun bila dilihat berdasarkan wilayahnya, di Sumatera inflasi tertinggi terjadi di Kep. Bangka Belitung 0,28% MtM, dan deflasi terdalam terjadi di Sumatra Barat 1,15% MtM.

 

  • Penulis: Fitri Amalia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Papan Digital Gantikan Papan Tulis di Ruang Kelas

    Papan Digital Gantikan Papan Tulis di Ruang Kelas

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemanfaatan Interactive Flat Panel (IFP) atau papan interaktif digital di SMPN 4 Kota Bekasi membawa perubahan besar dalam proses belajar mengajar. Namun, berbagai pihak menegaskan bahwa teknologi canggih ini tidak akan memberikan hasil optimal tanpa kesiapan dan kompetensi guru sebagai penggunanya. Sejak hadirnya perangkat digital tersebut, ritme pembelajaran di kelas berubah signifikan. Siswa […]

  • Menteri ATR dan Kemen PU Sepakat Satukan Aturan Sempadan Sungai untuk Cegah Banjir dan Sengketa Tanah

    Menteri ATR dan Kemen PU Sepakat Satukan Aturan Sempadan Sungai untuk Cegah Banjir dan Sengketa Tanah

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) sepakat untuk melakukan harmonisasi peraturan tentang sempadan sungai agar tidak terjadi tumpang tindih aturan dan persoalan hukum di lapangan. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, langkah ini diambil menyusul banyaknya bangunan berdiri di atas sempadan sungai, waduk, dan danau yang […]

  • Pemkot Jambi Sebar Bantuan Pangan di 11 Kecamatan

    Pemkot Jambi Sebar Bantuan Pangan di 11 Kecamatan

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • 0Komentar

    Wali Kota Jambi Dr. Maulana memastikan stok kebutuhan pokok aman menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. ​Pemerintah Kota Jambi kini tengah menggencarkan Gerakan Pangan Murah di seluruh wilayah kecamatan. Langkah itu diambil untuk menjaga stabilitas harga, dan menekan laju inflasi daerah. ​“Kita sekarang sedang melakukan Gerakan Pangan Murah, sudah di 11 kecamatan,” ujar Maulana, usai buka […]

  • Bank Diprediksi Akan Ramai Menerbitkan Surat Utang

    Bank Diprediksi Akan Ramai Menerbitkan Surat Utang

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penerbitan surat utang masih jadi alternatif jitu bagi perbankan dalam mencari sumber likuiditas. Ini tercermin dari ramainya bank yang telah memberikan mandat pada PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk menerbitkan surat utang. Berdasarkan data Pefindo per 30 September, setidaknya ada lima bank yang berencana menerbitkan surat utang. Di mana, nilainya mencapai Rp 11,7 […]

  • Duel Panas Kerinci vs Sungai Penuh, Tanjabbar vs Sarolangun! Siapa Rebut Mahkota Turnamen Catur Pengprov?

    Duel Panas Kerinci vs Sungai Penuh, Tanjabbar vs Sarolangun! Siapa Rebut Mahkota Turnamen Catur Pengprov?

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Aroma persaingan sudah terasa bahkan sebelum bidak pertama digerakkan. Turnamen Catur Bulanan ke-II yang digelar Pengprov Percasi Jambi di Kabupaten Kerinci 15-16  Februari 2026, dipastikan menjadi edisi paling panas sepanjang rangkaian kompetisi tahun ini. Lebih dari 120 pecatur dari delapan kabupaten/kota ambil bagian. Mereka datang bukan sekadar bertanding, tetapi membawa gengsi daerah, harga […]

  • Kepgub Baru Permudah Warga DKI Miliki Rumah, BPHTB Bisa Dipangkas hingga 75 Persen

    Kepgub Baru Permudah Warga DKI Miliki Rumah, BPHTB Bisa Dipangkas hingga 75 Persen

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dalam upaya membantu masyarakat memiliki rumah pertama dan meringankan beban pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 840 Tahun 2025. Aturan ini memberikan pengurangan dan pembebasan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga yang memenuhi syarat tertentu. Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan Pemprov DKI Jakarta […]

expand_less