Promosikan Indonesia Kemenpar Gandeng GIPI di Ajang MICE Global
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sel, 7 Okt 2025
- comment 0 komentar

Wisatawan mancanegara berjalan di Pasar Seni Sukawati, Gianyar, Bali. Pasar ini direvitalisasi oleh pemerintah pada 2020 dan 2022 untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan saat berbelanja.
JAMBISNIS.COM – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus berupaya meningkatkan citra Indonesia di mata dunia sebagai salah satu destinasi utama wisata dan kegiatan MICE (meetings, incentives, conferences, exhibitions). Untuk itu upaya yang akan dilakukan diantaranya melalui kolaborasi dengan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dalam penyelenggaraan Southeast Asia Business Forum (Seabef) dan Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2025.
Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan Kemenpar, Vinsensius Jemadu, menjelaskan bahwa dua forum internasional tersebut diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan daya saing industri pariwisata Indonesia serta memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
“Forum ini diharapkan memperkuat citra Indonesia sebagai destinasi utama MICE dunia dan tentunya memberikan dampak ekonomi bagi sektor pariwisata,” ujar Vinsensius dalam konferensi pers di Kantor Kemenpar, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
Ditempat terpisah Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi industri event nasional, mulai dari aspek pembiayaan dan investasi, kesenjangan infrastruktur, perizinan dan regulasi, hingga komitmen terhadap keberlanjutan dan inklusivitas.
“Tantangan-tantangan inilah yang menjadi kendala pengembangan industri event. Namun melalui kolaborasi antara pelaku industri, akademisi, dan regulator, kami optimistis dapat menemukan solusi yang berkelanjutan,” tutur Widiyanti.
Kemenpar optimistis target 14,5 hingga 15 juta wisatawan mancanegara (wisman) hingga akhir 2025 dapat tercapai. Berdasarkan data Januari–Agustus 2025, jumlah wisman telah mencapai sekitar 10 juta kunjungan, naik 10,4% secara tahunan (YoY). Salah satu pendorong utama peningkatan tersebut berasal dari kegiatan MICE dan pergelaran berskala internasional.
Selain itu, Kemenpar menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan, yang baru saja disetujui DPR. Regulasi baru ini dinilai akan memperkuat tata kelola industri MICE dan pergelaran di Indonesia. Dengan strategi promosi internasional yang lebih terarah dan dukungan regulasi yang memadai, Kemenpar berharap sektor pariwisata Tanah Air mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kancah global.
- Penulis: syaiful amri
Saat ini belum ada komentar