Prabowo Perintahkan Seluruh Dapur MBG Wajib Halal
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sen, 17 Nov 2025
- comment 0 komentar

Prabowo tegaskan dapur MBG Halal
JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib menerapkan prinsip halal tanpa pengecualian. Instruksi itu disampaikan melalui Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, yang memastikan pengawasan dilakukan secara ketat di lapangan.
Haikal akrab disapa Babe Haikal mengungkapkan bahwa untuk memastikan standar halal berjalan, kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur MBG harus merangkap sebagai penyelia halal. Tugas penyelia adalah memastikan seluruh proses pengolahan makanan, termasuk pemilihan bahan baku, sesuai dengan ketentuan kehalalan.
“Itu perintah Presiden juga. Dapur MBG harus halal, dan petugasnya harus paham proses halal. Hari ini kami sudah melatih lebih dari 3.000 kepala dapur,” ujar Haikal di Menara Kadin, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Haikal menegaskan bahwa MBG tidak bisa memakai pola self-declare. Semua dapur harus mengikuti mekanisme reguler sehingga keberadaan penyelia halal menjadi wajib. Penyelia bertanggung jawab menyeleksi bahan, memvalidasi proses masak, hingga memastikan tidak ada kontaminasi yang melanggar aturan halal.
“Penyelianya siapa? Ya kepala dapur itu penyelia halalnya,” tambahnya.
Terkait sertifikasi halal untuk dapur MBG, BPJPH menyiapkan beberapa skema: kerja sama, gratis, hingga mandiri. Untuk skema mandiri, dapur harus mengeluarkan biaya, tetapi prosesnya dijamin lebih cepat karena tidak melalui antrean umum.
“Kita latih sendiri langsung. Tidak melalui program normal atau antrean. Tapi kemampuan kami juga terbatas untuk melatih semuanya,” jelas Haikal.
Ia menegaskan bahwa BPJPH dan pemerintah berkomitmen mengawal penuh program MBG agar setiap dapur memenuhi standar halal dan higienis sehingga makanan yang diberikan kepada siswa aman dan layak.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar