Prabowo Lantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN, Tandai Babak Baru Transformasi BUMN
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 8 Okt 2025
- comment 0 komentar

Presiden Prabowo Subianto melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Foto: Sekretariat Presiden.
JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Pelantikan ini menjadi tonggak awal beroperasinya lembaga baru yang menggantikan fungsi Kementerian BUMN. Dony akan didampingi oleh dua wakil, yakni Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata. Kepada wartawan, Dony mengaku baru menerima kabar pelantikannya sekitar satu jam sebelum acara dimulai dari Sekretaris Kabinet Merah Putih, Teddy Indra Wijaya.
“Telepon dari Pak Seskab, insyaallah nanti pelantikan Kepala BP BUMN. (Telpon dari Seskab) baru sejam yang lalu,” ungkap Dony di Istana Negara.
Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan transformasi BUMN sesuai dengan visi Presiden Prabowo. “Kita harapkan nanti dengan adanya UU yang baru, proses transformasi BUMN bisa makin kuat dan memberikan manfaat lebih besar bagi negara,” ujarnya.
BP BUMN resmi dibentuk setelah DPR mengesahkan Undang-Undang BUMN pada Rapat Paripurna, Kamis (2/10/2025). Lembaga ini memiliki fungsi utama menjalankan kebijakan dan pengaturan perusahaan pelat merah, menggantikan peran Kementerian BUMN yang sebelumnya memegang kendali.
Ketua Panja RUU BUMN, Andre Rosiade, menjelaskan bahwa perbedaan utama antara Kementerian BUMN dan BP BUMN terletak pada aspek pengawasan. “Fungsi pengawasan kini dialihkan ke Dewan Pengawas (Dewas) BUMN, bukan lagi dijalankan oleh kementerian,” jelas Andre.
Meski begitu, BP BUMN tetap memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena pemerintah masih memegang 1 persen saham di setiap perusahaan BUMN melalui lembaga tersebut.
Selain itu, mekanisme penyusunan Rencana Kerja dan Program (RKP) BUMN juga tetap berjalan seperti sebelumnya, hanya saja kini proses persetujuan berada di bawah struktur BP BUMN. Langkah ini menandai era baru tata kelola BUMN yang diharapkan lebih efisien, transparan, dan berorientasi hasil.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar