PORPROV Jambi Diundur ke 2027, Tanjabbar Tetap Tuan Rumah
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 17 Des 2025
- comment 0 komentar

Suasana Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Provinsi Jambi Tahun 2025 yang digelar di Hotel Rumah Kito, Kota Jambi, 15–16 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri seluruh pengurus KONI kabupaten/kota se-Provinsi Jambi serta perwakilan cabang olahraga (cabor) guna membahas agenda strategis pembinaan olahraga daerah.
JAMBISNIS.COM – Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi Tahun 2025 yang digelar di Hotel Rumah Kito, Kota Jambi, pada 15–16 Desember 2025 berlangsung sukses. Rakerprov ini dihadiri seluruh pengurus KONI kabupaten/kota se-Provinsi Jambi serta perwakilan pengurus cabang olahraga (cabor).
Sejumlah isu strategis menjadi agenda utama dalam forum tahunan tersebut, mulai dari mutasi atlet, pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), pendataan base atlet, perlindungan atlet, hingga penggunaan anggaran. Dari seluruh pembahasan, isu pelaksanaan Porprov dan mutasi atlet menjadi topik yang paling alot dan memicu perdebatan panjang antar peserta.
Hasil Rakerprov akhirnya memutuskan bahwa pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi yang semula direncanakan berlangsung pada Juni atau Juli 2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), resmi diundur ke tahun 2027. Kendati demikian, status Tanjabbar sebagai tuan rumah tetap dipertahankan.
Ketua Harian KONI Provinsi Jambi, Hasan Mabruri atau yang akrab disapa Bohok, menjelaskan bahwa keputusan penundaan diambil setelah mempertimbangkan kesiapan anggaran daerah. Dari 11 pemerintah kabupaten/kota di Jambi, seluruhnya belum mampu mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Porprov pada 2026. Bahkan, dari sisi organisasi, delapan KONI kabupaten/kota juga tidak memiliki dukungan anggaran yang memadai.
“Karena keterbatasan dan tidak tersedianya anggaran baik di pemerintah daerah maupun di masing-masing KONI kabupaten/kota, maka pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi yang direncanakan pada 2026 di Tanjung Jabung Barat diundur ke tahun 2027. Namun, tuan rumah tetap Tanjung Jabung Barat,” ujar Hasan Mabruri.
Selain soal Porprov, Rakerprov juga menghasilkan keputusan penting terkait mutasi atlet. Berdasarkan hasil rapat Komisi A yang berlangsung hingga larut malam, disepakati bahwa mutasi atlet hanya dapat dilakukan hingga pelaksanaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov). Atlet yang telah melakukan mutasi dan membela daerah tertentu pada Kejurprov, tidak diperkenankan kembali berpindah daerah setelahnya.
Sebagai contoh, atlet yang melakukan mutasi dari Kabupaten Batanghari ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan telah membela Tanjung Jabung Timur pada Kejurprov, maka atlet tersebut wajib tetap membela daerah tersebut pada Porprov mendatang. Atlet tidak diperbolehkan kembali ke daerah asal atau melakukan mutasi ulang.
Keputusan tersebut ditegaskan dalam hasil paripurna Komisi A. Atlet yang telah mutasi dan mengikuti Kejurprov harus tetap membela kabupaten/kota tempatnya bernaung saat Kejurprov, dan tidak dibenarkan melakukan mutasi lagi menjelang Porprov.
Ketua Sidang Pleno Komisi A, Adri, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum KONI Provinsi Jambi Bidang Hukum, Organisasi, dan Keanggotaan, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut diambil demi menjaga sportivitas dan stabilitas pembinaan atlet.
“Tidak ada mutasi atlet setelah Kejurprov dilaksanakan. Atlet yang telah mutasi wajib membela kabupaten atau kota tempat ia bernaung saat Kejurprov. Keputusan ini sudah diparipurnakan,” tegas Adri.
Rakerprov KONI Jambi 2025 juga menetapkan kebijakan terkait batasan usia atlet pada Porprov. Dalam Porprov, tidak diberlakukan pembatasan usia secara ketat, sehingga atlet kategori junior atau usia dini diperbolehkan tampil. Namun, untuk Pekan Olahraga Nasional (PON), tetap mengacu pada ketentuan nasional, yakni batas usia minimal 17 tahun.
Sementara itu, Ketua KONI Provinsi Jambi, Mat Sanusi, mengesahkan seluruh keputusan Rakerprov, termasuk penundaan Porprov Jambi 2026 ke tahun 2027. Ia menegaskan bahwa faktor utama penundaan adalah ketiadaan anggaran yang memadai.
“Berdasarkan hasil Rakerprov KONI Provinsi Jambi 2025, pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi yang direncanakan pada 2026 resmi diundur ke 2027, dengan tuan rumah tetap Tanjung Jabung Barat. Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama sehingga Porprov tidak memungkinkan digelar pada 2026,” kata Mat Sanusi.
Ia menambahkan, KONI Provinsi Jambi akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna menindaklanjuti keputusan tersebut.
“Kami berharap ada solusi konkret dari pemerintah daerah terkait dukungan anggaran agar pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Jambi dapat berjalan optimal pada 2027,” pungkasnya.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar