Selasa, 29 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan manipulasi data elektronik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penetapan para tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Joko Widodo,” ujar Irjen Asep.

Irjen Asep menjelaskan, kedelapan tersangka dibagi dalam dua klaster berdasarkan peran dan pola keterlibatan mereka dalam menyebarkan tuduhan palsu mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Klaster pertama terdiri dari:

  • ES (Eggi Sudjana)
  • KTR (Kurnia Tri Rohyani)
  • MRF (Muhammad Rizal Fadillah)
  • RE (Rustam Effendi)
  • DHL (Damai Hari Lubis)

Mereka dijerat dengan Pasal 310, 311, dan 160 KUHP serta pasal-pasal dalam UU ITE tentang penyebaran ujaran kebencian dan fitnah berbasis elektronik.

Sementara itu, klaster kedua meliputi:

  • RS (Roy Suryo)
  • RHS (Rismon Hasiholan Sianipar)
  • TT (Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa)

Para tersangka ini diduga terlibat langsung dalam manipulasi data digital dan dokumen elektronik ijazah Presiden Jokowi. Mereka dikenakan pasal tambahan dalam UU ITE Pasal 32 dan Pasal 35, terkait pemalsuan dan penyebaran data elektronik.

Menurut Kapolda Asep, penyidik menemukan bukti kuat bahwa para tersangka mengedit, memalsukan, dan memanipulasi dokumen digital ijazah Jokowi, lalu menyebarkannya di media sosial dengan narasi menyesatkan.

“Para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” tegas Asep.

Kasus ini bermula dari tuduhan sejumlah pihak terhadap keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelah mencuat di media sosial dan menimbulkan polemik luas, Presiden Jokowi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Setelah menerima laporan, penyidik memeriksa ratusan saksi dan ahli forensik digital untuk memastikan kebenaran dokumen. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ijazah Presiden Jokowi asli dan terverifikasi oleh UGM, sementara konten digital yang beredar di media sosial merupakan hasil manipulasi.

Penyidikan kini berlanjut ke tahap penyerahan berkas ke kejaksaan, sebelum proses hukum dilanjutkan ke pengadilan.

“Kami akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, agar tidak ada lagi fitnah serupa yang menyesatkan masyarakat,” ujar Kapolda Asep.

Fakta Singkat Kasus Ijazah Palsu Jokowi

  • Dilaporkan: 30 April 2025 oleh Presiden Jokowi
  • Jumlah tersangka: 8 orang dalam 2 klaster
  • Modus: Manipulasi digital dan penyebaran hoaks
  • Objek fitnah: Ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM
  • Pasal hukum: KUHP 310, 311, 160 + UU ITE Pasal 27, 28, 32, 35, dan 45
  • Status: Tahap penyidikan lanjut
  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawasan JBC Play Button

    Ada Tiga Venue Malam Pergantian Tahun di JBC

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Jambi Business Center (JBC) menyiapkan beragam hiburan untuk masyarakat Jambi dengan konsep acara yang tersebar di beberapa titik kawasan. Manajemen JBC menyiapkan tiga venue utama, yakni Paviliun JBC, VR Park JBC, dan Kopi Mansur, guna memberikan pengalaman hiburan yang lebih variatif bagi pengunjung. Pihak Manajemen JBC menyampaikan bahwa […]

  • Harga Sembako di Pasar Talang Banjar Jambi Hari Ini 13 Juli 2026: Cabai dan Ayam Broiler Naik

    Harga Sembako di Pasar Talang Banjar Jambi Hari Ini 13 Juli 2026: Cabai dan Ayam Broiler Naik

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, pada Senin (13/7/2026) menunjukkan pergerakan yang bervariasi. Beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, terutama cabai merah dan daging ayam broiler, sementara sebagian besar bahan pokok lainnya masih bertahan stabil. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi, harga cabai merah besar dan […]

  • Prabowo Subianto Targetkan Kemiskinan Turun 6,5% dan Pengangguran 4,87% di 2027

    Prabowo Subianto Targetkan Kemiskinan Turun 6,5% dan Pengangguran 4,87% di 2027

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan penurunan angka kemiskinan nasional menjadi 6,5 persen dan tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,87 persen pada 2027. Target tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027. Prabowo menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan berada di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen pada […]

  • Harga Emas UBS, Antam, hingga Galeri24 Tumbang Bersamaan

    Harga Emas UBS, Antam, hingga Galeri24 Tumbang Bersamaan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan UBS, Antam, dan Galeri24 yang dijual di Pegadaian kompak mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman Sahabat Pegadaian, harga emas UBS kini dibanderol Rp2.831.000 per gram. Logam mulia tersebut mengalami penurunan Rp13.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya di angka Rp2.831.000. Sementara itu, emas Antam kini dipatok […]

  • Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Jelas, DPR Sebut Pemerintah Lalai Siapkan Regulasi

    Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Jelas, DPR Sebut Pemerintah Lalai Siapkan Regulasi

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menyoroti keterlambatan pemerintah dalam menyiapkan dasar hukum kenaikan Upah Minimum (UM) tahun 2026. Ia menilai kelalaian tersebut berdampak langsung pada pekerja dan dunia usaha. Menurut Edy, hingga memasuki tenggat penetapan UM sesuai amanat PP 36/2021, Kementerian Ketenagakerjaan belum menentukan bentuk regulasi yang akan digunakan. “Jika regulasinya saja […]

  • Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal

    UMP 2026 Belum Tuntas, Ini Opsi dari KSPI

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengumuman Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026 yang sedianya pada 21 November, tak tercapai. Pemerintah menunda pengumuman kenaikan UMP 2026 yang seharusnya dilakukan pada Jumat (21/11/2025). Buruh yang sedianya berdemo, juga menunda aksi tersebut. “Sebagai pengganti (aksi demonstrasi), buruh menawarkan tiga opsi kenaikan upah minimum,” kata Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, […]

expand_less