Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu Selesaikan Sengketa Lahan Zona Merah, Libatkan BPN dan DJKN

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu Selesaikan Sengketa Lahan Zona Merah, Libatkan BPN dan DJKN

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan membentuk Tim Terpadu untuk menyelesaikan sengketa lahan yang dikenal sebagai polemik zona merah antara masyarakat dan PT Pertamina di sejumlah wilayah Kota Jambi.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M saat menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi di rumah dinas wali kota, Sabtu malam (7/3/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya Pansus dalam mengurai polemik kepemilikan lahan yang kini diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN).

“Pemerintah Kota Jambi berada di barisan masyarakat karena kita membela hak-hak dasar mereka. Saat ini kita menunggu surat dari DJKN Palembang, setelah itu tim terpadu akan segera dibentuk,” ujar Maulana.

Menurutnya, tim tersebut nantinya akan melibatkan berbagai pihak, seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya agar penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum.

Maulana juga mengapresiasi langkah Pansus DPRD Kota Jambi yang telah melakukan konsultasi langsung ke kementerian terkait di Jakarta.

“Ini langkah maju. Pemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh mendorong penyelesaian masalah ini agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha mengatakan pemerintah kota telah menyiapkan langkah awal berupa audit data dan dokumen pertanahan.

Audit tersebut meliputi peta sertifikasi tanah, dokumen kepemilikan, hingga data administrasi lain yang berkaitan dengan status lahan masyarakat.

“Kita akan melakukan audit data dan dokumen secara menyeluruh, termasuk peta sertifikasi tanah. Data awal sudah cukup lengkap, tinggal dilakukan verifikasi dan validasi,” jelas Diza.

Selain itu, pemerintah juga akan mengelompokkan masyarakat dalam beberapa kategori berdasarkan dokumen kepemilikan tanah yang dimiliki.

Kategori tersebut antara lain:

  • masyarakat yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM),
  • masyarakat yang memiliki alas hak seperti sporadik atau surat tanah,
  • serta masyarakat yang tidak memiliki dokumen kepemilikan.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen, pengelompokan akan dilakukan berdasarkan lama penguasaan fisik tanah, apakah lebih dari 20 tahun atau kurang dari 20 tahun.

Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi, Muhilli Amin, menjelaskan bahwa polemik ini muncul setelah dilakukan overlay peta aset PT Pertamina dengan peta pendaftaran tanah.

Hasilnya menunjukkan adanya sekitar ±5.506 bidang tanah bersertifikat milik masyarakat yang berada di atas lahan yang diklaim sebagai BMN.

Adapun wilayah yang terdampak antara lain:

  • Simpang III Sipin ±74 bidang
  • Mayang Mangurai ±64 bidang
  • Kenali Asam ±1.843 bidang
  • Kenali Asam Bawah ±1.314 bidang
  • Kenali Asam Atas ±645 bidang
  • Paal Lima ±918 bidang
  • Suka Karya ±648 bidang

Menurut Muhilli, Pansus tidak bertujuan menyelesaikan seluruh persoalan secara langsung, namun membuka secara terang permasalahan agar penyelesaian dapat dilakukan oleh pihak yang berwenang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan DJKN dan Kementerian ATR/BPN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada keputusan pembentukan tim bersama untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Melalui pembentukan tim terpadu sengketa lahan zona merah, Pemerintah Kota Jambi dan DPRD berharap polemik yang sudah lama terjadi ini dapat segera menemukan solusi dan memberikan kepastian hukum bagi ribuan masyarakat yang terdampak.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Pimpin Sindikasi Pembiayaan Sawit Sumbermas Rp 5,2 Triliun untuk Perkuat Industri Sawit Nasional

    BRI Pimpin Sindikasi Pembiayaan Sawit Sumbermas Rp 5,2 Triliun untuk Perkuat Industri Sawit Nasional

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi memfasilitasi sindikasi pembiayaan senilai Rp 5,2 triliun kepada PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS). Dalam skema ini, BRI berperan sebagai Original Mandated Lead Arranger & Bookrunner sekaligus Facility Agent, menegaskan kapasitasnya dalam memimpin pembiayaan berskala besar di sektor agribisnis. Wakil Direktur Utama BRI, Agus […]

  • Ini Daftar Terbaru Bunga Deposito BRI, Mandiri & BNI Februari 2026

    Ini Daftar Terbaru Bunga Deposito BRI, Mandiri & BNI Februari 2026

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Deposito masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat di tengah ketidakpastian pasar. Selain aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), deposito juga menawarkan kepastian imbal hasil yang tidak terpengaruh fluktuasi pasar seperti saham maupun kripto. Keunggulan lainnya, suku bunga deposito umumnya lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa. Imbal hasil sudah diketahui sejak […]

  • Kompensasi Energi Dibayar 70 Persen Tiap Bulan Mulai 2026, Bantu PLN dan Pertamina Tanpa Bebani APBN

    Kompensasi Energi Dibayar 70 Persen Tiap Bulan Mulai 2026, Bantu PLN dan Pertamina Tanpa Bebani APBN

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – 70 persen setiap bulan mulai tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut langkah ini akan memperbaiki arus kas PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) tanpa menambah beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Purbaya menjelaskan, mekanisme baru ini akan dilakukan setiap bulan hingga September. Sisa pembayaran sebesar 30 persen akan […]

  • Menteri ATR/BPN Soroti Penerima TORA yang Banyak Salah Sasaran

    Menteri ATR/BPN Soroti Penerima TORA yang Banyak Salah Sasaran

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap sejumlah persoalan yang masih muncul dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Salah satunya ketidaktepatan sasaran subjek Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Padahal, aturan sudah jelas bahwa penerima TORA harus memenuhi kriteria prioritas, antara lain warga yang tinggal di sekitar objek tanah. Kemudian, masyarakat […]

  • KUR BRI Tembus Rp130,2 Triliun hingga September 2025, Sektor Pertanian Jadi Andalan

    KUR BRI Tembus Rp130,2 Triliun hingga September 2025, Sektor Pertanian Jadi Andalan

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam memperkuat sektor produktif terus menunjukkan hasil positif. Hingga akhir September 2025, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI mencapai Rp130,2 triliun kepada 2,84 juta debitur, atau 74,40 persen dari total alokasi KUR tahun ini sebesar Rp175 triliun. Menariknya, penyaluran tersebut masih didominasi oleh sektor […]

  • Cek Harga Sembako di Pasar Angso Duo dan Talang Banjar Hari Ini

    Cek Harga Sembako di Pasar Angso Duo dan Talang Banjar Hari Ini

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Kota Jambi, khususnya di Pasar Rakyat Talang Banjar dan Pasar Angso Duo, tercatat masih stabil pada update terbaru 18 November 2025 berdasarkan laporan resmi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi. Meski sebagian besar komoditas tidak mengalami perubahan harga, beberapa bahan pangan penting justru mengalami kenaikan dan penurunan yang perlu […]

expand_less