Pemerintah Tata Ulang 45.000 Sumur Rakyat, Perkuat Kemandirian Energi Nasional
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Ming, 26 Okt 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia memperkuat peran rakyat dalam sektor minyak dan gas bumi (migas) dengan menata ulang 45.000 sumur rakyat secara legal dan produktif. Langkah ini bertujuan meningkatkan kemandirian energi nasional sekaligus membuka peluang ekonomi di berbagai daerah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, di mana sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan UMKM kini dapat mengelola sumur minyak secara legal.
Data Kementerian ESDM mencatat, potensi tambahan produksi mencapai 10.000 barel per hari, sekaligus membuka sekitar 225.000 lapangan kerja baru. Produksi minyak nasional juga mulai meningkat, tercatat naik 4,79% menjadi 604,70 ribu barel per hari pada Januari–September 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain reaktivasi 4.495 sumur tua dari total 16.990 sumur idle, pemerintah mengoptimalkan teknologi modern seperti enhanced oil recovery (EOR) dan mendorong eksplorasi migas baru. Warga pengelola sumur rakyat, seperti Anita Bakti di Musi Banyuasin, menyambut positif kebijakan ini. Mereka kini dapat menambang minyak dengan aman dan legal, tanpa rasa takut.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa energi tidak hanya dikuasai pemilik modal besar, tapi juga rakyat, memperkuat pemerataan ekonomi, kemandirian energi, dan pembangunan nasional yang inklusif.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar