Pembelian BBM Dibatasi 50 Liter per Hari, Berlaku Mulai 1 April 2026
- account_circle say say
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Pemerintah resmi membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar maksimal 50 liter per hari untuk setiap kendaraan pribadi. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026 melalui sistem digital berbasis aplikasi MyPertamina.
JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar maksimal 50 liter per hari untuk setiap kendaraan pribadi. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026 melalui sistem digital berbasis aplikasi MyPertamina.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pembatasan dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran di tengah tekanan global, termasuk konflik di Timur Tengah.
“Pengaturan pembelian dilakukan menggunakan barcode MyPertamina, dengan batas wajar 50 liter per kendaraan per hari,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Kebijakan ini hanya berlaku bagi kendaraan pribadi. Pemerintah memastikan kendaraan umum berpelat kuning tidak terkena pembatasan tersebut, guna menjaga operasional transportasi publik tetap berjalan normal.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menilai batas 50 liter per hari sudah mencukupi kebutuhan kendaraan harian.
“Kalau satu mobil diisi 50 liter per hari, itu sudah penuh dan cukup untuk aktivitas,” kata Bahlil.
Pembatasan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah menjaga stabilitas energi nasional di tengah gejolak geopolitik global yang berdampak pada harga minyak dunia.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mencegah praktik penimbunan dan panic buying yang berpotensi mengganggu distribusi BBM di masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa cadangan energi nasional, termasuk bensin, solar, LPG, hingga avtur, berada dalam kondisi aman dan di atas standar minimum.
- Penulis: say say



Saat ini belum ada komentar