OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Likuiditas dan Jaga Kepercayaan Investor
- account_circle Fitri Amalia
- calendar_month Sen, 2 Feb 2026
- comment 0 komentar

Reformasi Pasar Modal Dipercepat, OJK Bidik Standar Global dan Kepercayaan Investor
JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun global.
Komitmen tersebut disampaikan melalui delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal yang dirancang sejalan dengan praktik terbaik internasional dan ekspektasi global index provider.
“OJK bersama dengan Self Regulatory Organization, bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai dengan best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider,” kata Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Friderica menjelaskan, delapan rencana aksi tersebut diharapkan mampu menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sekaligus memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Delapan rencana aksi ini dikelompokkan ke dalam empat klaster utama. Klaster pertama adalah kebijakan free float, klaster kedua transparansi, klaster ketiga tata kelola dan enforcement, serta klaster keempat sinergitas.
Pada klaster pertama, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15%, dari ketentuan saat ini sebesar 7,5%, yang dilakukan secara bertahap. Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, ketentuan free float 15% dapat langsung diberlakukan, sementara emiten eksisting akan diberikan masa transisi.
Kebijakan ini ditujukan agar pasar modal Indonesia selaras dengan standar global. Sejumlah aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, hingga program ESOP dan EMSOP dapat dimanfaatkan emiten untuk meningkatkan free float.
Selain itu, OJK bersama pemerintah dan SRO juga akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik domestik maupun asing. Pemerintah telah menyatakan dukungannya melalui penyesuaian berbagai limit investasi, termasuk pada sektor asuransi dan dana pensiun, sesuai prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik.
Pada klaster transparansi, OJK menekankan penguatan keterbukaan ultimate beneficial owner (UBO) serta afiliasi pemegang saham. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global.
Sementara itu, penguatan tata kelola dan enforcement mencakup rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia, penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, serta peningkatan kompetensi pengurus emiten melalui pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor menjadi fondasi utama pertumbuhan pasar modal.
“OJK tentu akan terus hadir, akan bekerja bersama Bapak-Ibu sekalian dan terus bertindak secara nyata untuk menjaga kepercayaan publik dan tentu juga melindungi para investor di pasar modal kita,” ujarnya.
Senada, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menegaskan kesiapan BEI untuk meningkatkan transparansi sesuai dengan permintaan MSCI demi memperkuat kepercayaan investor asing.
Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, turut menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa efek sebagai pilar utama pasar modal Indonesia.
- Penulis: Fitri Amalia

Saat ini belum ada komentar