OJK Buka Perdagangan Bursa Efek 2026, Perkuat Integritas Pasar dan Dorong Ekonomi Hijau
- account_circle Fitri Amalia
- calendar_month Sen, 5 Jan 2026
- comment 0 komentar

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Gedung BEI
JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran strategis pasar modal Indonesia dalam mendukung agenda prioritas pemerintah, khususnya melalui peningkatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, penguatan investor institusi, serta percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Gedung BEI, Jumat. Acara ini turut dihadiri Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan Anggito Abimanyu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, jajaran Dewan Komisioner OJK, Direktur Utama BEI Iman Rachman, serta para pelaku dan pemangku kepentingan pasar modal.
Mahendra menekankan pentingnya penguatan pelindungan investor minoritas dan ritel yang kini menjadi penopang utama Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Salah satu langkah yang ditempuh OJK adalah penegakan aspek perilaku pasar (market conduct), termasuk pengawasan terhadap influencer keuangan atau finfluencer.
“OJK saat ini tengah memfinalisasi regulasi baru bagi finfluencer yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026, dengan penekanan pada kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan, guna mendorong literasi investasi yang bertanggung jawab,” ujar Mahendra.
Lebih lanjut, OJK mendorong penguatan sinergi lintas pemangku kepentingan agar pasar modal semakin berperan sebagai sumber pendanaan utama emiten, sekaligus menjadikan sektor jasa keuangan sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami berkomitmen menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi prioritas dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Mahendra.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman menyampaikan bahwa BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026–2030 untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan dan meningkatkan daya saing global.
“Pada 2030, kami menargetkan terwujudnya pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, dan berdaya saing global. Target ini didukung penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik,” ujar Iman.
Kinerja Pasar Modal 2025
Pasar Modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja solid seiring pemulihan ekonomi nasional. IHSG berada di level 8.646,94 poin atau menguat 22,13 persen secara year to date (ytd), sekaligus mencatatkan sejumlah rekor tertinggi sepanjang tahun.
Setelah mengalami net sell di awal 2025, investor nonresiden kembali membukukan net buy sebesar Rp36,23 triliun pada semester II-2025. Hal ini mencerminkan pulihnya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi nasional dan kinerja korporasi.
Dari sisi penghimpunan dana, hingga 31 Desember 2025 tercatat 215 penawaran umum dengan nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp18,1 triliun, dibandingkan Rp12,9 triliun pada 2024.
Jumlah Single Investor Identification (SID) juga meningkat signifikan menjadi 20,2 juta atau tumbuh 36 persen secara ytd, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun.
Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan, terutama pada kinerja indeks LQ45 yang hanya tumbuh 2,41 persen serta kontribusi pasar saham terhadap PDB yang baru mencapai 72 persen, masih di bawah India, Thailand, dan Malaysia.
Arah Kebijakan Pasar Modal 2026
Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan fokus pada sejumlah kebijakan strategis. Pertama, peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan entry requirement, peningkatan free float, transparansi ultimate beneficial owner, hingga kebijakan exit yang jelas.
Kedua, penguatan basis investor domestik dan asing, khususnya melalui peningkatan peran investor institusi seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun.
Ketiga, reformasi tata kelola pasar saham melalui peningkatan kualitas keterbukaan informasi dan disiplin pengelolaan perusahaan guna mendorong kepercayaan investor.
Keempat, penguatan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi. Sepanjang 2025, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada ratusan pelaku usaha pasar modal sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pasar.
Sejalan dengan agenda ekonomi hijau, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI juga membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dan penyesuaian POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon.
OJK menegaskan akan terus memantau dinamika global dan domestik, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan Pasar Modal Indonesia tetap likuid, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global. (*)
- Penulis: Fitri Amalia

Saat ini belum ada komentar