Menteri PANRB Siapkan Perpres Pemerintah Digital, Ubah Paradigma dari Prosedural Menuju Dampak
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sel, 9 Des 2025
- comment 0 komentar

Menteri PANRB Rini Widyantini.
JAMBISNIS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mengebut penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Pemerintah Digital. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus menjawab kebutuhan transformasi digital nasional.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan, pemerintah perlu menyiapkan masa transisi dari SPBE menuju Pemerintah Digital yang nantinya berfokus pada orientasi dampak, bukan sekadar penyederhanaan layanan.
“Kita harus menggeser paradigma transformasi digital pemerintah dari penataan prosedural menuju orientasi dampak,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).
Menurut Rini, transformasi digital di sektor pemerintahan tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi menjadi momentum reimajinasi peran negara dalam memberikan layanan publik di tengah dinamika tantangan zaman.
Ia menegaskan, pemerintah membutuhkan perencanaan yang terpadu, holistik, dan agile untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Lebih jauh, Rini menegaskan bahwa arah pembangunan digital tidak sekadar menghasilkan lebih banyak aplikasi, melainkan membangun sistem layanan terpadu yang mudah diakses masyarakat.
“Bukan lebih banyak aplikasi, tapi keterpaduan layanan yang memudahkan dan memberdayakan,” imbuhnya.
Kebijakan tersebut juga akan menjadi bagian penting dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025–2045, yang menitikberatkan pada percepatan transformasi digital pemerintah dan peningkatan kualitas
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar