Menkes Budi Gunadi: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Berdampak pada Warga Miskin
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Budi menjelaskan, kelompok masyarakat miskin yang masuk dalam Desil 1-5 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap terlindungi karena iuran mereka ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
JAMBISNIS.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada masyarakat miskin. Budi menjelaskan, kelompok masyarakat miskin yang masuk dalam Desil 1-5 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap terlindungi karena iuran mereka ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
“Kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (25/2).
Menurut dia, konsep jaminan kesehatan nasional mengedepankan prinsip gotong royong, di mana masyarakat mampu membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi kelompok kurang mampu.
Saat ini, iuran BPJS Kesehatan kelas III tercatat sebesar Rp 42.000 per bulan. Dari jumlah tersebut, peserta membayar Rp 35.000, sementara sisanya disubsidi pemerintah.
Budi menilai, penyesuaian iuran lebih berdampak pada kelompok masyarakat menengah ke atas. Ia menekankan perlunya reformasi struktural agar keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan tetap terjaga.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan disebut masih menghadapi potensi defisit antara Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun. Pemerintah berencana menambal sebagian kekurangan tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 20 triliun.
Budi mengingatkan, jika persoalan defisit tidak diatasi secara menyeluruh, dampaknya bisa dirasakan rumah sakit melalui keterlambatan pembayaran klaim yang berpotensi mengganggu operasional layanan kesehatan.
Sementara itu, sejumlah pihak mengingatkan agar wacana kenaikan iuran dikaji secara komprehensif. Pasalnya, kelompok kelas menengah, khususnya pekerja sektor informal, dinilai berada pada posisi rentan terhadap penyesuaian beban iuran.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar