Senin, 24 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Marak Penipuan Digital, OJK Minta Masyarakat Waspadai Modus Scam Online

Marak Penipuan Digital, OJK Minta Masyarakat Waspadai Modus Scam Online

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perlindungan konsumen di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital atau scam yang dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), guna meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang melintasi batas negara dan sektor.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan penipuan digital kini berkembang menjadi ancaman global yang memanfaatkan teknologi untuk melakukan kejahatan secara cepat dan masif.

“Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,” ujar Friderica dalam seminar bertajuk Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets di Jakarta, Senin.

Menurut Friderica, kepercayaan merupakan fondasi utama sistem keuangan. Karena itu, perlindungan terhadap masyarakat tidak hanya bertujuan mencegah kerugian finansial, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan nasional agar transformasi digital dapat terus memberikan manfaat.

Ia menjelaskan, perkembangan digitalisasi sektor keuangan turut diikuti semakin kompleksnya modus penipuan. Pelaku kini memanfaatkan rekening money mule, merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual yang membuat pelacakan menjadi lebih sulit.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga Juni 2026, tercatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan digital. Dari jumlah tersebut, lebih dari 557 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas penipuan telah berhasil diblokir.

Selain itu, dana senilai Rp674 miliar berhasil diamankan atau diblokir, sementara hampir Rp200 miliar dana milik korban berhasil dikembalikan melalui koordinasi lintas lembaga.

Friderica menilai capaian tersebut menunjukkan pentingnya kemitraan antara regulator, industri jasa keuangan, penyedia jasa pembayaran, dan aparat penegak hukum dalam mempercepat penanganan laporan penipuan serta pemulihan dana masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, UN Resident Coordinator in Indonesia, Gita Sabharwal, mengapresiasi langkah Indonesia melalui OJK dalam membangun Indonesia Anti-Scam Centre sebagai pusat koordinasi pemberantasan penipuan digital.

Menurut Gita, dampak penipuan tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital.

“Di luar kerugian finansial yang langsung dirasakan, setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan,” katanya.

Ia menambahkan, transformasi digital hanya akan memberikan manfaat maksimal apabila masyarakat memiliki keyakinan bahwa sistem keuangan mampu melindungi mereka dari berbagai bentuk kejahatan siber.

Sementara itu, Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs, Justin Brown, menegaskan bahwa penipuan daring bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum.

Menurut dia, scam digital telah menjadi tantangan bagi regulator, industri keuangan, dan perlindungan konsumen sehingga memerlukan kolaborasi erat antara sektor publik dan swasta, termasuk kerja sama internasional.

Seminar tersebut juga menghadirkan perwakilan dari UNODC, Singapore Police Force, Bank Indonesia, OJK, Indonesia Anti-Scam Centre, serta pelaku industri perbankan untuk membahas penguatan customer due diligence, sistem pemantauan transaksi, pengawasan merchant dan sub-merchant, serta pemanfaatan teknologi dalam mendeteksi aktivitas penipuan.

OJK mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur penawaran investasi maupun produk keuangan dengan imbal hasil yang tidak masuk akal.

Selain itu, masyarakat diimbau selalu memeriksa legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK, menjaga kerahasiaan data pribadi seperti kode OTP dan kata sandi, serta segera melaporkan dugaan aktivitas keuangan ilegal melalui sipasti.ojk.go.id maupun dugaan penipuan transaksi keuangan melalui iasc.ojk.go.id.

Tags
  • Penulis: Fitri Amalia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Al Haris Apresiasi Bhayangkara Job Fair Polda Jambi 2026, Sediakan 1.000 Lowongan Kerja di Jambi

    Al Haris Apresiasi Bhayangkara Job Fair Polda Jambi 2026, Sediakan 1.000 Lowongan Kerja di Jambi

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Jambi Al Haris memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jambi atas penyelenggaraan Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazar UMKM 2026 yang menyediakan lebih dari 1.000 lowongan pekerjaan bagi masyarakat. Kegiatan yang digelar di Lippo Mall Kota Jambi pada 22–24 Juni 2026 itu dibuka oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dan dihadiri […]

  • Presiden Prabowo Minta Daerah Perketat Pengawasan Hutan Pasca Banjir Aceh–Sumut

    Presiden Prabowo Minta Daerah Perketat Pengawasan Hutan Pasca Banjir Aceh–Sumut

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia, khususnya di Aceh dan Sumatera, meningkatkan kewaspadaan terhadap kerusakan lingkungan dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas penebangan pohon. Hal itu disampaikan Presiden saat mengunjungi para pengungsi banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang pada Jumat (12/12/2025). Dalam pertemuan dengan warga di posko pengungsian, Prabowo menegaskan bahwa bencana […]

  • Harga Perak Jeblok, Per Gramnya Jadi Rp53.900

    Harga Perak Jeblok, Per Gramnya Jadi Rp53.900

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni Antam terpantau menurun drastis pada Selasa, 3 Februari 2026. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga perak Antam berkurang Rp 600 ke level Rp 53.900 per gram. Untuk harga dasar perak murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 13.875.000, dengan harga yang termasuk PPN 11% dipatok Rp 15.401.250. Sedangkan berat […]

  • 15 Tempat Nongkrong Paling Populer di Jambi 2026

    15 Tempat Nongkrong Paling Populer di Jambi 2026

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kota Jambi kini tidak hanya dikenal sebagai kota perdagangan dan jasa, tetapi juga semakin berkembang menjadi destinasi favorit bagi pencinta kuliner dan kopi. Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan kafe dan ruang publik membuat pilihan tempat nongkrong semakin beragam. Mulai dari mahasiswa yang mengerjakan tugas, pekerja yang memilih work from cafe (WFC), hingga komunitas […]

  • Maulana Jamin THR ASN Kota Jambi Cair Tepat Waktu

    Maulana Jamin THR ASN Kota Jambi Cair Tepat Waktu

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa media adalah mitra penting untuk menyosialisasikan 11 program prioritas pemerintah. Hal itu ia sampaikan saat buka puasa bersama insan pers di Aula Griya Mayang, Sabtu (7/3/2026). ​“Program yang kami jalankan bisa tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat berkat kerja keras teman-teman insan pers,” ujar Maulana. ​Dalam kesempatan tersebut, […]

  • Harga Emas Galeri24 Naik Rp16.000 dan UBS Sebesar Rp17.000

    Harga Emas Galeri24 Naik Rp16.000 dan UBS Sebesar Rp17.000

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Galeri24 dan UBS yang dijual di Pegadaian naik pada perdagangan Selasa (24/2/206). Kenaikan harga emas kedua produk tersebut bervariasi. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Harga emas UBS dipatok Rp 3.078.000 per gram. Naik Rp 17.000 dibanding harga kemarin yang sebesar Rp 3.061.000 per gram. Begitu pula dengan emas Galeri24 yang […]

expand_less