Senin, 6 Jul 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Marak Penipuan Digital, OJK Minta Masyarakat Waspadai Modus Scam Online

Marak Penipuan Digital, OJK Minta Masyarakat Waspadai Modus Scam Online

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perlindungan konsumen di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital atau scam yang dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), guna meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang melintasi batas negara dan sektor.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan penipuan digital kini berkembang menjadi ancaman global yang memanfaatkan teknologi untuk melakukan kejahatan secara cepat dan masif.

“Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,” ujar Friderica dalam seminar bertajuk Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets di Jakarta, Senin.

Menurut Friderica, kepercayaan merupakan fondasi utama sistem keuangan. Karena itu, perlindungan terhadap masyarakat tidak hanya bertujuan mencegah kerugian finansial, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan nasional agar transformasi digital dapat terus memberikan manfaat.

Ia menjelaskan, perkembangan digitalisasi sektor keuangan turut diikuti semakin kompleksnya modus penipuan. Pelaku kini memanfaatkan rekening money mule, merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual yang membuat pelacakan menjadi lebih sulit.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga Juni 2026, tercatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan digital. Dari jumlah tersebut, lebih dari 557 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas penipuan telah berhasil diblokir.

Selain itu, dana senilai Rp674 miliar berhasil diamankan atau diblokir, sementara hampir Rp200 miliar dana milik korban berhasil dikembalikan melalui koordinasi lintas lembaga.

Friderica menilai capaian tersebut menunjukkan pentingnya kemitraan antara regulator, industri jasa keuangan, penyedia jasa pembayaran, dan aparat penegak hukum dalam mempercepat penanganan laporan penipuan serta pemulihan dana masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, UN Resident Coordinator in Indonesia, Gita Sabharwal, mengapresiasi langkah Indonesia melalui OJK dalam membangun Indonesia Anti-Scam Centre sebagai pusat koordinasi pemberantasan penipuan digital.

Menurut Gita, dampak penipuan tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital.

“Di luar kerugian finansial yang langsung dirasakan, setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan,” katanya.

Ia menambahkan, transformasi digital hanya akan memberikan manfaat maksimal apabila masyarakat memiliki keyakinan bahwa sistem keuangan mampu melindungi mereka dari berbagai bentuk kejahatan siber.

Sementara itu, Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs, Justin Brown, menegaskan bahwa penipuan daring bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum.

Menurut dia, scam digital telah menjadi tantangan bagi regulator, industri keuangan, dan perlindungan konsumen sehingga memerlukan kolaborasi erat antara sektor publik dan swasta, termasuk kerja sama internasional.

Seminar tersebut juga menghadirkan perwakilan dari UNODC, Singapore Police Force, Bank Indonesia, OJK, Indonesia Anti-Scam Centre, serta pelaku industri perbankan untuk membahas penguatan customer due diligence, sistem pemantauan transaksi, pengawasan merchant dan sub-merchant, serta pemanfaatan teknologi dalam mendeteksi aktivitas penipuan.

OJK mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur penawaran investasi maupun produk keuangan dengan imbal hasil yang tidak masuk akal.

Selain itu, masyarakat diimbau selalu memeriksa legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK, menjaga kerahasiaan data pribadi seperti kode OTP dan kata sandi, serta segera melaporkan dugaan aktivitas keuangan ilegal melalui sipasti.ojk.go.id maupun dugaan penipuan transaksi keuangan melalui iasc.ojk.go.id.

Tags
  • Penulis: Fitri Amalia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Perak Menguat Tajam, Berikut Rincian Harganya

    Harga Perak Menguat Tajam, Berikut Rincian Harganya

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak di pasar domestik Indonesia menunjukkan tren penguatan yang cukup signifikan pada perdagangan hari ini, Rabu, 4 Februari 2026. Kenaikan harga logam putih ini terjadi seiring dengan reli harga emas global dan meningkatnya permintaan aset safe haven di tengah volatilitas pasar keuangan awal tahun. Bagi para investor logam mulia, kenaikan ini menjadi […]

  • CNG Digadang Gantikan LPG, Pemerintah Uji Coba Tabung 3 Kg untuk Tekan Impor Energi

    CNG Digadang Gantikan LPG, Pemerintah Uji Coba Tabung 3 Kg untuk Tekan Impor Energi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah mulai menguji penggunaan compressed natural gas (CNG) sebagai alternatif pengganti liquefied petroleum gas (LPG) guna menekan ketergantungan impor energi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan uji coba difokuskan pada pengembangan tabung CNG berukuran 3 kilogram, setara dengan LPG subsidi yang digunakan masyarakat luas. “CNG ini untuk 3 kilogram, masih […]

  • Lanjutkan Tren Penurunan, Emas Antam Kini Rp2.263.000 per Gram

    Lanjutkan Tren Penurunan, Emas Antam Kini Rp2.263.000 per Gram

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melanjutkan tren penurunan. Perdagangan Kamis (30/10/2025), emas Antam kembali terkoreksi sebesar Rp 4.000 menjadi Rp 2.263.000 per gram dari semula Rp2.267.000 per gram. ‎Untuk harga beli kembali (buyback) juga turun Rp4000 menjadi Rp2.128.000 dari awalnya Rp2.132.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai […]

  • Ternyata Ini Dampak Telat Ganti Oli di Mobil Listrik

    Ternyata Ini Dampak Telat Ganti Oli di Mobil Listrik

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Berbeda dengan mobil bensin atau diesel, mobil listrik tetap memiliki oli untuk motor listrik dan reduction gear. Jika oli ini telat diganti, risikonya cukup serius karena komponen EV bekerja pada putaran dan torsi yang sangat tinggi. Mobil listrik memakai reduction gear untuk menurunkan putaran motor listrik yang tinggi. Sehingga, dihasilkan rasio putaran lebih […]

  • Perdagangan Hari Ini IHSG Menguat 43,67 poin ke Level 8.676

    Perdagangan Hari Ini IHSG Menguat 43,67 poin ke Level 8.676

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan Senin (8/12/2025). IHSG menguat 43,67 poin atau 0,51% ke 8.676,08. Sebanyak 367 saham naik, 86 saham turun dan 217 saham stagnan. 10 indeks sektoral menguat, menopang kenaikan IHSG. Indeks sektoral dengan kenaikan terbesar adalah sektor teknologi yang naik 1,37%, sektor keuangan naik 1,17% […]

  • Harga Emas di Pegadaian  Kompak Naik, Cek Harga UBS dan Galeri24 Disini

    Harga Emas di Pegadaian Kompak Naik, Cek Harga UBS dan Galeri24 Disini

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas dari produk Galeri24 dan UBS di Pegadaian kompak naik pagi ini. Kenaikan ini membuat para kolektor dan investor logam mulia di Jambi harus merogoh kocek sedikit lebih dalam. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Selasa (10/2/2026), harga emas UBS kini berada di angka Rp2.993.000 per gram dan Galeri24 di harga Rp2.979.000 […]

expand_less