Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Marak Penipuan Digital, OJK Minta Masyarakat Waspadai Modus Scam Online

Marak Penipuan Digital, OJK Minta Masyarakat Waspadai Modus Scam Online

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perlindungan konsumen di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital atau scam yang dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), guna meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang melintasi batas negara dan sektor.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan penipuan digital kini berkembang menjadi ancaman global yang memanfaatkan teknologi untuk melakukan kejahatan secara cepat dan masif.

“Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,” ujar Friderica dalam seminar bertajuk Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets di Jakarta, Senin.

Menurut Friderica, kepercayaan merupakan fondasi utama sistem keuangan. Karena itu, perlindungan terhadap masyarakat tidak hanya bertujuan mencegah kerugian finansial, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan nasional agar transformasi digital dapat terus memberikan manfaat.

Ia menjelaskan, perkembangan digitalisasi sektor keuangan turut diikuti semakin kompleksnya modus penipuan. Pelaku kini memanfaatkan rekening money mule, merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual yang membuat pelacakan menjadi lebih sulit.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga Juni 2026, tercatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan digital. Dari jumlah tersebut, lebih dari 557 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas penipuan telah berhasil diblokir.

Selain itu, dana senilai Rp674 miliar berhasil diamankan atau diblokir, sementara hampir Rp200 miliar dana milik korban berhasil dikembalikan melalui koordinasi lintas lembaga.

Friderica menilai capaian tersebut menunjukkan pentingnya kemitraan antara regulator, industri jasa keuangan, penyedia jasa pembayaran, dan aparat penegak hukum dalam mempercepat penanganan laporan penipuan serta pemulihan dana masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, UN Resident Coordinator in Indonesia, Gita Sabharwal, mengapresiasi langkah Indonesia melalui OJK dalam membangun Indonesia Anti-Scam Centre sebagai pusat koordinasi pemberantasan penipuan digital.

Menurut Gita, dampak penipuan tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital.

“Di luar kerugian finansial yang langsung dirasakan, setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan,” katanya.

Ia menambahkan, transformasi digital hanya akan memberikan manfaat maksimal apabila masyarakat memiliki keyakinan bahwa sistem keuangan mampu melindungi mereka dari berbagai bentuk kejahatan siber.

Sementara itu, Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs, Justin Brown, menegaskan bahwa penipuan daring bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum.

Menurut dia, scam digital telah menjadi tantangan bagi regulator, industri keuangan, dan perlindungan konsumen sehingga memerlukan kolaborasi erat antara sektor publik dan swasta, termasuk kerja sama internasional.

Seminar tersebut juga menghadirkan perwakilan dari UNODC, Singapore Police Force, Bank Indonesia, OJK, Indonesia Anti-Scam Centre, serta pelaku industri perbankan untuk membahas penguatan customer due diligence, sistem pemantauan transaksi, pengawasan merchant dan sub-merchant, serta pemanfaatan teknologi dalam mendeteksi aktivitas penipuan.

OJK mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur penawaran investasi maupun produk keuangan dengan imbal hasil yang tidak masuk akal.

Selain itu, masyarakat diimbau selalu memeriksa legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK, menjaga kerahasiaan data pribadi seperti kode OTP dan kata sandi, serta segera melaporkan dugaan aktivitas keuangan ilegal melalui sipasti.ojk.go.id maupun dugaan penipuan transaksi keuangan melalui iasc.ojk.go.id.

Tags
  • Penulis: Fitri Amalia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Tak Berdaya! Pagi Ini Melemah ke Rp17.845 per Dolar AS

    Rupiah Tak Berdaya! Pagi Ini Melemah ke Rp17.845 per Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah jeblok lagi. Pada perdagangan Jumat (19/6/2026) pagi, kurs rupiah dibuka bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Kini rupiah di level Rp17.845 per dolar AS. Berdasarkan data dari Antara, mata uang Indonesia melemah 51 poin atau tergerus 0,29 persen menjadi Rp17.845 per dolar AS. Penutupan sebelumnya rupiah diposisi Rp17.794 per […]

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

    Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa status ibu kota Indonesia hingga kini masih berada di Jakarta. Ketua MK, Suhartoyo, membacakan amar putusan perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 dalam sidang di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026. “Menolak permohonan pemohon […]

  • Zona Hijau, IHSG Dibuka Pagi Ini Menguat ke Level 8.392

    Zona Hijau, IHSG Dibuka Pagi Ini Menguat ke Level 8.392

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona hijau pada perdagangan sesi pertama hari ini, Rabu (12/11/2025). IHSG dibuka menguat pada posisi 8.392,28 atau naik 0,25%. Berdasarkan data RTI, IHSG sempat bergerak pada rentang 8.379-8.397 sesaat setelah pembukaan. Tercatat, 274 saham menguat, 151 saham melemah, dan 202 saham bergerak ditempat. Kapitalisasi pasar IHSG […]

  • Pemerintah Ubah Skema Pembayaran Subsidi Energi, Pertamina dan PLN Bernapas Lega

    Pemerintah Ubah Skema Pembayaran Subsidi Energi, Pertamina dan PLN Bernapas Lega

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengumumkan perubahan skema pembayaran kompensasi subsidi energi untuk PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kebijakan baru ini akan mulai berlaku Januari 2026, dan diharapkan dapat mempercepat arus kas perusahaan energi nasional sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi. Dalam skema terbaru, pemerintah akan membayar 70 persen kompensasi […]

  • Bahlil Targetkan LPG Diganti DME Batu Bara Mulai 2026

    Bahlil Targetkan LPG Diganti DME Batu Bara Mulai 2026

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia berencana mengganti penggunaan gas LPG dengan Dimethyl Ether (DME) berbasis batu bara mulai tahun 2026. Langkah ambisius ini diinisiasi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai upaya mengurangi ketergantungan impor LPG dan memperkuat ketahanan energi nasional. Program ini sejatinya sudah digagas sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo […]

  • Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Galeri24 dan UBS Stabil

    Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Galeri24 dan UBS Stabil

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produk Galeri24 dan UBS hari ini kompak stabil. Dua produk logam mulia andalan Pegadaian tersebut harganya tidak berubah dari kemarin . Mengutip Antara, Senin (23/2/2026), harga emas UBS bertahan di angka Rp 3.061.000 per gram. Sementara Galeri24 stagnan di angka Rp 3.047.000 per gram. Harga jual emas UBS dan Galeri24 di […]

expand_less