Langgar Pakta Integritas, Bulog Jambi Putus Kerja Sama RPK Cahaya Barokah Milik Istri Lurah Penyengat Rendah
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 14 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Bulog Jambi Tegas! RPK Cahaya Barokah Dicabut karena Langgar Distribusi
JAMBISNIS.COM – Perum Bulog Kanwil Jambi resmi memutus kerja sama Rumah Pangan Kita (RPK) Cahaya Barokah milik istri Lurah Penyengat Rendah Muhammad Haikal Fahlevi.
Pemutusan dilakukan setelah RPK tersebut terbukti melanggar pakta integritas dengan menjual MinyaKita tidak kepada konsumen akhir serta menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Manajer Bisnis Perum Bulog Kanwil Jambi, Ashariyanti, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi usaha RPK Cahaya Barokah.
“Setelah dilakukan pengecekan, didapat keterangan bahwa MinyaKita sebanyak 1.000 karton atau 12 ribu liter, selain dijual di toko yang bersangkutan juga akan dijual ke Koperasi Kelurahan Merah Putih Penyengat Rendah,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Tak hanya itu, sebanyak 180 karton atau 2.160 liter juga diketahui dijual ke pengecer di wilayah Bayung Lencir, Sumatera Selatan, dengan harga Rp180 ribu hingga Rp188 ribu per karton.
Atas temuan tersebut, Bulog Jambi resmi mencabut status kemitraan RPK terhitung sejak 24 Februari 2026. RPK Cahaya Barokah tidak lagi dapat melakukan pembelian MinyaKita dari Bulog.
Sementara itu, Panit Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jambi AKP F Gultom mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke lokasi penyimpanan.
“Setelah viral, kami langsung turun ke lokasi dan menemukan sekitar 520 dus masih tersisa. Sisanya sekitar 480 dus sudah didistribusikan. Saat ini masih kami dalami, dan belum ditemukan unsur pidana,” ujarnya.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar