Kota Jambi Terima Penghargaan Kemenkum RI atas Pembentukan 68 Pos Bantuan Hukum di Kelurahan
- account_circle say say
- calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
- print Cetak

Wali Kota Jambi, Maulana, menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Wali Kota Jambi, Maulana, menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dedikasi dan dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 68 kelurahan di Kota Jambi.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian peresmian 1.585 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jambi. Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/04/2026).
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses keadilan hingga tingkat akar rumput, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara lebih mudah, baik untuk penyelesaian perkara perdata maupun pidana melalui jalur non-litigasi.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kehadiran Posbankum diharapkan dapat menjadi sarana penyelesaian sengketa di tingkat masyarakat tanpa harus menempuh proses pengadilan.
“Kita ingin akses keadilan hadir untuk semua, tanpa harus jauh-jauh mencari bantuan hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, TNI melalui Babinsa, hingga organisasi bantuan hukum dalam mendukung operasional Posbankum.
Selain itu, pemerintah pusat juga tengah mendorong penguatan peran paralegal di tingkat desa dengan rencana penempatan dua paralegal di setiap desa yang akan dilatih oleh lembaga bantuan hukum.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan apresiasi atas penguatan layanan hukum di daerahnya. Ia menyebut Kota Jambi menjadi daerah pertama di Provinsi Jambi yang seluruh kelurahannya telah memiliki Pos Bantuan Hukum.
“Alhamdulillah, dari 68 kelurahan yang ada, semuanya sudah memiliki Posbankum. Ini menjadi langkah penting dalam memperluas layanan hukum bagi masyarakat,” kata Maulana.
Ia berharap keberadaan Posbankum dapat membantu masyarakat memperoleh layanan konsultasi, pendampingan, hingga advokasi hukum secara gratis melalui kerja sama dengan lembaga bantuan hukum.
Gubernur Jambi, Al Haris, turut menyambut baik peresmian tersebut. Menurutnya, keberadaan Posbankum akan membantu memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat karena persoalan kecil dapat diselesaikan sejak dini di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan diresmikannya 1.585 Pos Bantuan Hukum di Provinsi Jambi, pemerintah berharap akses keadilan semakin merata dan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum secara lebih dekat, cepat, dan sederhana.
- Penulis: say say

