Kemiskinan Jambi Turun ke 6,89 Persen, Terendah dalam Periode Terbaru
- account_circle say say
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Foto Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi kembali menunjukkan tren penurunan signifikan. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi dalam Berita Resmi Statistik Nomor 10/02/15/Th. XX tertanggal 5 Februari 2026, persentase penduduk miskin pada September 2025 tercatat sebesar 6,89 persen, atau turun 0,30 persen poin dibanding Maret 2025 dan turun 0,37 persen poin dibanding September 2024.
Dalam periode yang sama, jumlah penduduk miskin di Jambi juga menyusut menjadi 261,25 ribu orang, berkurang 9,69 ribu orang dibanding Maret 2025, serta turun 11,45 ribu orang dibanding September 2024.
Penurunan ini menandai kelanjutan tren perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat Jambi dalam beberapa tahun terakhir, setelah sebelumnya sempat berfluktuasi akibat tekanan ekonomi, termasuk dampak pandemi Covid-19.
Penurunan angka kemiskinan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Di perkotaan, tingkat kemiskinan turun dari 9,52 persen menjadi 9,25 persen, dengan jumlah penduduk miskin menyusut sekitar 2,46 ribu orang.
Sementara di perdesaan, angka kemiskinan juga menurun dari 6,01 persen menjadi 5,70 persen, dengan penurunan jumlah penduduk miskin sekitar 7,23 ribu orang.
Meski demikian, ketimpangan antara kota dan desa masih terlihat, di mana tingkat kemiskinan perkotaan relatif lebih tinggi dibanding perdesaan.
Sejalan dengan dinamika ekonomi dan inflasi, Garis Kemiskinan di Jambi pada September 2025 tercatat naik menjadi Rp713.849 per kapita per bulan. Angka ini naik 7,49 persen dibanding Maret 2025.
Komposisi Garis Kemiskinan masih didominasi kebutuhan makanan sebesar 75,99 persen, sementara sisanya berasal dari kebutuhan non-makanan seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan.
Jika dihitung per rumah tangga, dengan rata-rata 4,98 anggota rumah tangga miskin, maka garis kemiskinan rumah tangga mencapai sekitar Rp3,55 juta per bulan.
BACA JUGA : Pengangguran Jambi Turun ke 4,08 Persen, Pekerjaan Formal Meningkat Jadi 43,5 Persen
Dalam kurun waktu lebih dari satu dekade, tingkat kemiskinan Jambi menunjukkan kecenderungan menurun meski sempat mengalami kenaikan pada periode tertentu. Lonjakan sempat terjadi pada masa pandemi Covid-19, sebelum kembali turun secara bertahap sejak 2021.
Pada September 2025, angka 6,89 persen menjadi salah satu titik terendah dalam periode panjang tersebut.
Selain jumlah dan persentase, indikator lain seperti Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga menunjukkan perbaikan.
Pada September 2025, P1 tercatat 0,831, turun dari 0,976 pada Maret 2025. Sementara P2 turun menjadi 0,153 dari sebelumnya 0,199.
Penurunan ini menunjukkan bahwa tidak hanya jumlah penduduk miskin yang berkurang, tetapi juga tingkat keparahan kondisi ekonomi mereka yang masih berada di bawah garis kemiskinan.
Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Sumatera, posisi Jambi berada di kelompok menengah. Persentase kemiskinan Jambi (6,89 persen) masih lebih rendah dibanding Aceh (12,22 persen), Bengkulu (11,88 persen), dan Sumatera Selatan (9,85 persen). Namun masih lebih tinggi dibanding Kepulauan Riau yang menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Sumatera, yakni 4,26 persen.
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi
- Penulis: say say
