Kementan Pastikan Pasokan Bibit Ayam Aman, Tak Ada Monopoli Distribusi
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Kam, 30 Okt 2025
- comment 0 komentar

Peternakan ayam potong
JAMBISNIS.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa pasokan dan distribusi bibit ayam atau Day Old Chick (DOC) di seluruh wilayah Indonesia dalam kondisi aman dan terkendali. Pemerintah memastikan tidak ada praktik monopoli dalam rantai pasok perunggasan nasional. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan pemerintah telah melakukan transformasi tata kelola distribusi DOC ayam ras melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur distribusi DOC secara transparan, adil, dan seimbang antara perusahaan besar dan peternak rakyat.
“Kami pastikan tidak ada monopoli dalam pasokan DOC. Semua pelaku usaha, baik perusahaan besar maupun koperasi dan peternak rakyat, mendapat kesempatan yang sama,” ujar Agung, Rabu (29/10).
Agung menjelaskan, produksi ayam ras nasional pada Oktober 2025 diperkirakan mencapai 372.867 ton, sedangkan kebutuhan nasional sekitar 325.641 ton. Artinya, terdapat surplus produksi sebesar 47.226 ton.
“Surplus ini membuktikan bahwa pasokan ayam nasional cukup dan sistem perunggasan kita semakin efisien,” jelasnya.
Kementan juga memastikan pasokan DOC tersebar merata di seluruh wilayah. Pemerintah memperkuat koordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan pelaku industri melalui Sistem Informasi Perunggasan Nasional (SIPN) untuk memantau stok bibit secara digital.
“Dengan SIPN, kami bisa memantau stok DOC di pusat pembibitan dan mencegah kekurangan di daerah,” tambah Agung.
Untuk menjaga stabilitas harga di tingkat peternak, Kementan bersama asosiasi menetapkan harga acuan ayam ras hidup (livebird) sebesar Rp18.000 per kilogram. Kebijakan ini diambil untuk melindungi peternak kecil dari tekanan harga pasar yang berfluktuasi.
“Harga acuan ini menjaga agar peternak tidak menjual di bawah biaya produksi dan tetap mendapatkan keuntungan yang layak,” tegas Agung.
Kementan juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar menjaga keseimbangan antara produksi dan permintaan di lapangan. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan agar distribusi DOC tidak hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.
“Kami bersama asosiasi perunggasan terus berkoordinasi untuk memastikan suplai tetap stabil di seluruh daerah,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah membangun ekosistem perunggasan nasional yang berkeadilan, di mana peternak rakyat mendapat posisi yang setara dengan perusahaan besar. Melalui kebijakan baru dan sistem digital, Kementan berupaya menjaga kedaulatan pangan nasional dengan memastikan distribusi bibit ayam merata, harga stabil, serta industri perunggasan tetap tumbuh berkelanjutan.
“Dengan distribusi transparan dan pengawasan ketat, industri perunggasan Indonesia kini lebih efisien, adil, dan berpihak pada peternak rakyat,” tutup Agung.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar