Ekonom Beri 4 Catatan Penting untuk Suksesnya Rencana Redenominasi Rupiah
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Kam, 13 Nov 2025
- comment 0 komentar

Ilustrasi - Petugas menunjukkan uang rupiah di Kantor Cabang BNI Pasar Baru
JAMBISNIS.COM – Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai bahwa Indonesia sudah berada pada kondisi yang tepat untuk membahas rencana redenominasi rupiah. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan dengan hati-hati dan disertai sejumlah catatan penting agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Kita berada di kondisi yang siap, namun ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk kesuksesan redenominasi,” ujar Fakhrul di Jakarta, Rabu (12/11).
1. Redenominasi Bukan Sekadar Potong Tiga Nol
Fakhrul menegaskan, redenominasi bukan hanya memotong tiga angka nol di belakang rupiah, melainkan menata ulang sistem pembayaran nasional secara menyeluruh.
Ia juga menyarankan agar pemerintah menghidupkan kembali satuan ‘sen’ untuk menjaga ketelitian dalam transaksi ekonomi.
Menurutnya, sistem sen akan membantu mencegah pembulatan harga ke atas yang bisa memicu inflasi kecil di sektor ritel dan perdagangan rakyat.
2. Harus Dilakukan Saat Ekonomi Stabil
Fakhrul menambahkan, keberhasilan redenominasi sangat bergantung pada stabilitas ekonomi makro dan tingkat inflasi yang rendah.
Ia mencontohkan beberapa negara yang sukses dan gagal menerapkan redenominasi.
“Ghana dan Turki berhasil karena dilakukan di tengah stabilitas makro. Sementara Zimbabwe gagal karena inflasi ekstrem dan hilangnya kepercayaan publik,” jelasnya.
3. Sinergi dengan Rupiah Digital
Catatan ketiga, Fakhrul menilai redenominasi harus sejalan dengan rencana peluncuran rupiah digital (CBDC) oleh Bank Indonesia (BI).
Dengan nominal yang lebih sederhana, rupiah digital akan lebih mudah digunakan dalam transaksi mikro dan lintas platform digital.
“Studi BIS menunjukkan bahwa penyederhanaan nominal meningkatkan efisiensi dan interoperabilitas sistem pembayaran,” ujarnya.
4. Waktu Transisi dan Edukasi Publik
Terakhir, Fakhrul menekankan pentingnya masa transisi yang cukup panjang agar masyarakat tidak kebingungan.
Pemerintah dan otoritas keuangan harus aktif mengedukasi publik agar memahami perubahan nilai uang tanpa menimbulkan keresahan.
“Kita butuh komunikasi publik yang tepat dan kolaborasi lintas lembaga,” kata Fakhrul.
Pemerintah Targetkan RUU Redenominasi Rampung 2027
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah, yang ditargetkan rampung pada 2027.
Kebijakan ini masuk dalam empat RUU prioritas Kementerian Keuangan dalam Rencana Strategis 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025.
RUU tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi ekonomi nasional, menjaga daya beli masyarakat, serta memperkuat kredibilitas rupiah di tengah dinamika ekonomi global.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar