Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » BPJS PBI Direaktivasi, Negara Tanggung Biaya Kesehatan Sementara

BPJS PBI Direaktivasi, Negara Tanggung Biaya Kesehatan Sementara

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati langkah reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Selama tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan peserta PBI akan tetap dibayarkan oleh pemerintah sebagai solusi sementara agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kesepakatan tersebut diambil dalam rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah sebagai respons atas keresahan masyarakat akibat penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI.

“Selama tiga bulan, seluruh layanan kesehatan termasuk PBI dibayarkan oleh pemerintah. Jadi sudah sepakat, bagian pembayarannya ditanggung pemerintah,” ujar Sufmi Dasco di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Menurut Dasco, kebijakan ini bertujuan memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan sambil menunggu proses penataan dan pemutakhiran data kepesertaan. Pemerintah menilai pembaruan data diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Selama masa transisi tersebut, Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan akan melakukan pemadanan serta pemutakhiran data peserta PBI dengan menggunakan basis data terbaru sebagai pembanding.

“Fokus utama kami adalah menjaga agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan, sambil data diperbaiki dan disinkronkan,” katanya.

Dasco menambahkan, rapat konsultasi digelar sebagai bentuk tanggung jawab DPR terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat, terutama terkait kekhawatiran warga miskin dan rentan yang sangat bergantung pada BPJS Kesehatan PBI.

Dalam kesempatan yang sama, DPR juga menekankan perlunya perbaikan menyeluruh terhadap ekosistem tata kelola jaminan kesehatan nasional. Pemadanan data dinilai penting, namun harus disertai mitigasi yang matang agar tidak berdampak langsung pada kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah juga tengah menyiapkan rancangan peraturan presiden (Perpres) terkait penghapusan piutang iuran dan denda BPJS Kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban peserta sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang selama ini didukung melalui pembayaran iuran PBI dengan tingkat realisasi di atas 99 persen sejak 2023.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Resmi Masuk Bursa Tuan Rumah Piala Asia 2031

    Indonesia Resmi Masuk Bursa Tuan Rumah Piala Asia 2031

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indonesia secara resmi mengajukan diri sebagai kandidat tuan rumah Piala Asia 2031. Pengajuan tersebut telah diterima oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) seiring berakhirnya proses bidding yang berlangsung sepanjang tahun lalu. Dalam pengumuman resminya, AFC menyatakan Indonesia menjadi salah satu dari sembilan kandidat yang berminat menyelenggarakan turnamen sepak bola paling bergengsi di Asia […]

  • Kompak Stabil, Cek Harga Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Hari Ini

    Kompak Stabil, Cek Harga Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Hari Ini

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas di Pegadaian buatan UBS dan Galeri24 kompak stabil. Hal itu dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Senin (15/12/2025). Harga jual emas Galeri24 stabil di Rp2.491.000 per gram, begitu pula emas UBS tetap dibanderol di angka Rp2.532.000 per gram. Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. […]

  • Capai Rp9.891,6 Triliun, Uang Beredar M2 November Tumbuh 8,3 Persen

    Capai Rp9.891,6 Triliun, Uang Beredar M2 November Tumbuh 8,3 Persen

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada November 2025 tumbuh lebih tinggi, yakni 8,3 persen secara tahunan (year on year/yoy) mencapai Rp9.891,6 triliun. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa pertumbuhan M2 pada November 2025 lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Oktober 2025 yang sebesar […]

  • Utang Proyek Whoosh Jadi Ujian bagi Danantara, Investor Waspadai Persepsi Negatif

    Utang Proyek Whoosh Jadi Ujian bagi Danantara, Investor Waspadai Persepsi Negatif

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Besarnya utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kini menjadi ujian berat bagi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sejumlah pengamat menilai, kegagalan Danantara mengelola beban keuangan proyek strategis nasional ini bisa menimbulkan persepsi negatif dari investor global terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia. “Masalah persepsi negatif akan muncul ketika Danantara tidak mampu mengatasi utang […]

  • Melonjak Tajam, Harga Emas Antam Jadi Rp2.305.000 per Gram

    Melonjak Tajam, Harga Emas Antam Jadi Rp2.305.000 per Gram

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak tajam pada perdagangan hari ini, Jumat (31/10/2025). Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 42.000 menjadi Rp 2.305.000 per gram. Sementara itu, harga emas Antam termahal kini telah mencapai Rp2,24 miliar. Harga beli kembali atau buyback emas Antam juga terkerek atas kenaikan harga tersebut. […]

  • Pemprov Bali Bentuk Posko 24 Jam Lindungi Wisatawan di Semua Destinasi

    Pemprov Bali Bentuk Posko 24 Jam Lindungi Wisatawan di Semua Destinasi

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah merancang pembentukan unit layanan terpadu dan posko pelayanan wisatawan di seluruh destinasi wisata yang akan beroperasi selama 24 jam. Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan, keberadaan posko tersebut akan menjadi pusat koordinasi berbagai instansi terkait untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berlibur di Pulau Dewata. “Posko ini harus […]

expand_less