Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkap adanya modus sejumlah pengusaha yang menyamar sebagai pelaku UMKM untuk menghindari kewajiban pajak dalam jumlah besar. Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan aturan pajak UMKM yang memberikan fasilitas PPh final 0,5 persen bagi wajib pajak dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

Bimo menjelaskan bahwa beberapa pengusaha nakal melakukan penyalahgunaan fasilitas tersebut dengan berbagai cara untuk tetap masuk kategori UMKM meski omzet usahanya sudah jauh melebihi batas yang ditentukan.

“Ada beberapa praktik dari wajib pajak yang mendapat fasilitas PPh final 0,5 persen ini melakukan praktik bouncing atau menahan omzet dan melakukan praktik firm splitting atau pemecahan usaha,” kata Bimo dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/11).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi upaya penghindaran pajak tersebut. Saat ini, Kementerian Keuangan sedang menyusun revisi aturan guna memperketat celah penyalahgunaan fasilitas perpajakan.

Kemenkeu tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022, terutama pasal 57 ayat (1) dan (2).

“Kami mengusulkan ada perubahan di pasal 57 ayat 1 dan ayat 2 di bab 10 terkait pengaturan ulang subjek PPh final setengah persen wajib-wajib yang memiliki peredaran bruto tertentu, dengan mengecualikan wajib pajak yang berpotensi digunakan sebagai sarana untuk melakukan penghindaran pajak atau anti avoidance rule,” ujar Bimo.

Pernyataan serupa sebelumnya juga disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengatakan bahwa oknum pengusaha kerap mencari celah untuk tetap dianggap sebagai UMKM, termasuk dengan cara memecah usaha ketika omzetnya melampaui batas.

“Banyaknya usaha yang pecah itu ya. Nanti coba kita lihat deh. Saya udah dengar juga katanya harusnya berapa miliar? Rp5 miliar ya? Rp4,8 (miliar). Abis itu kalau sudah sampai (angka) itu ya pecah aja juga dua UMKM segala macam,” ujar Purbaya saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor, Jumat (10/10).

Upaya pemerintah memperketat aturan diharapkan mampu menekan potensi penghindaran pajak, meningkatkan kepatuhan, serta memastikan fasilitas PPh UMKM tepat sasaran.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deni Moroyati, Founder dari D'moroy Play Button

    D’moroy Raih Penghargaan Best Prize Natural Fibers di INACRAFT 2026

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar membanggakan datang dari sektor UMKM. Brand kriya asal Jambi, D’moroy (PT Dmoroy Kreasi Alam Nusantara), berhasil meraih penghargaan dalam ajang INACRAFT  Awards 2026 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada 4 hingga 8 Februari 2026. D’moroy memenangkan penghargaan Best Prize Natural Fibers (serat alam), yang merupakan salah satu kategori bergengsi dalam […]

  • Drama Meja Akhir, Percasi Bungo Juara Umum Turnamen Catur Non Master Seri II Pengprov Percasi Jambi di Kerinci

    Drama Meja Akhir, Percasi Bungo Juara Umum Turnamen Catur Non Master Seri II Pengprov Percasi Jambi di Kerinci

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kontingen Percasi Kabupaten Bungo memastikan diri sebagai juara umum dalam Turnamen Catur Bulanan Non Master Seri II yang digelar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci. Dari total 106 pecatur yang ambil bagian, Bungo tampil konsisten dan dominan hingga babak terakhir yang berlangsung dramatis. Penentuan juara berlangsung menegangkan di dua […]

  • Pemkab Pasaman Barat Apresiasi Respons Cepat PTPN IV Regional IV Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor

    Pemkab Pasaman Barat Apresiasi Respons Cepat PTPN IV Regional IV Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat PTPN IV Regional IV dalam menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak banjir dan longsor. Bantuan berupa paket sembako, air mineral, serta kebutuhan pokok lainnya diserahkan langsung kepada pemerintah daerah untuk kemudian disalurkan berdasarkan data kebutuhan di lapangan. Bantuan tersebut dikirim melalui unit kebun PTPN […]

  • Tergelincir ke Zona Merah, IHSG Dibuka Terkoreksi ke  8.583

    Tergelincir ke Zona Merah, IHSG Dibuka Terkoreksi ke 8.583

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi saat perdagangan dibuka pagi ini. Indeks komposit sempat naik ke zona hijau sesaat. Berdasarkan data RTI Infokom, IHSG melemah 0,02% menjadi 8.583,35. Indeks sempat menguat ke teritori positif menyentuh level tertinggi 8.611,33 sebelum turun hingga mencapai 8.576,65. Sebanyak 242 saham menguat, 258 saham melemah, dan 183 […]

  • Purbaya Respons Mundurnya Dirut BEI: Kesalahannya Fatal!

    Purbaya Respons Mundurnya Dirut BEI: Kesalahannya Fatal!

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara tentang pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman. Ia mengatakan langkah Iman Rachman tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas terjadinya kekisruhan di pasar modal dalam beberapa hari terakhir. “Saya pikir ini positif sebagai bentuk tanggung jawab dia terhadap masalah yang terjadi di bursa […]

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo 27 Maret 2026 Stabil, Cabe Rawit Hijau Turun 10 Persen

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo 27 Maret 2026 Stabil, Cabe Rawit Hijau Turun 10 Persen

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga bahan pokok di Pasar Angso Duo terpantau relatif stabil pada Jumat (27/3/2026). Berdasarkan data resmi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, mayoritas komoditas tidak mengalami perubahan harga signifikan. Meski demikian, terdapat satu komoditas yang mengalami penurunan cukup mencolok, yakni cabai rawit hijau yang turun sekitar 10 persen. Harga cabai rawit hijau […]

expand_less