Bill Gates Rekrut Sri Mulyani Jadi Dewan Pengurus Gates Foundation, Ini Tugas dan Wewenangnya
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026
- comment 0 komentar

Pengurus Gates Foundation Sri Mulyani
JAMBISNIS.COM – Pendiri Microsoft sekaligus filantrop dunia Bill Gates merekrut Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Dewan Pengurus (Governing Board) Gates Foundation. Penunjukan ini menambah daftar tokoh global yang dipercaya mengarahkan strategi yayasan filantropi terbesar di dunia tersebut.
Gates Foundation menilai rekam jejak Sri Mulyani sebagai ekonom global dan reformis kebijakan publik memberikan kontribusi penting bagi tata kelola dan misi jangka panjang yayasan.
CEO Gates Foundation, Mark Suzman, menyebut pengalaman Sri Mulyani sangat relevan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
“Sri Mulyani membawa pengalaman mendalam dalam membentuk hasil ekonomi yang berkeadilan—keahlian yang sangat penting untuk mencapai tujuan jangka panjang yayasan ini,” kata Suzman dalam pernyataan tertulis.
Sri Mulyani bergabung di tengah komitmen besar Gates Foundation untuk menghabiskan dana abadi yayasan dalam 20 tahun ke depan. Fokus utama yayasan diarahkan pada tiga misi besar, yakni:
- Mengakhiri kematian ibu dan bayi yang dapat dicegah
- Membebaskan generasi mendatang dari penyakit menular mematikan
- Mengangkat jutaan orang keluar dari kemiskinan
Dalam pernyataannya, Sri Mulyani mengaku terhormat dipercaya bergabung dalam dewan pengurus.
“Saya termotivasi untuk membawa pengalaman di bidang keuangan global, kebijakan ekonomi, dan tata kelola yang baik guna menyelamatkan nyawa dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Sri Mulyani.
Mengacu pada laman resmi gatesfoundation.com, Dewan Pengurus memiliki peran strategis dalam mengarahkan dan mengawasi jalannya organisasi. Tugas utama dewan meliputi:
- Menetapkan kebijakan tata kelola dan manajemen keuangan
- Memberikan pengawasan strategis terhadap program yayasan
- Memastikan ketersediaan sumber daya untuk mencapai misi yayasan
- Dewan juga memiliki wewenang khusus, antara lain:
- Menyetujui anggaran tahunan dan rencana strategis empat tahunan
- Mengangkat dan memberhentikan CEO Gates Foundation
- Meninjau kinerja serta kompensasi CEO
- Menyetujui transaksi penting yang berpotensi konflik kepentingan
Anggota dewan independen Gates Foundation menjabat maksimal tiga tahun per periode dan tidak lebih dari 12 tahun secara total. Para anggota dewan tidak menerima gaji, namun dapat memperoleh penggantian biaya perjalanan dan pengeluaran resmi terkait tugas yayasan.
Penunjukan Sri Mulyani memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan kebijakan global, sekaligus menunjukkan kepercayaan dunia internasional terhadap kepemimpinan dan integritas mantan Menteri Keuangan tersebut.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar