BBM E10: Campuran Etanol 10 Persen Siap Diterapkan di Indonesia
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Dalam beberapa minggu terakhir, publik Indonesia, khususnya para pemilik kendaraan bermotor, ramai memperbincangkan wacana kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang akan menerapkan campuran etanol 10 persen dalam bahan bakar minyak (BBM) atau disebut E10 mulai tahun 2027.
Wacana ini memunculkan kekhawatiran di masyarakat. Banyak yang khawatir kendaraan akan kurang bertenaga (ngempos) dan lebih boros bahan bakar, sehingga biaya operasional kendaraan meningkat. Namun, di balik keresahan publik, ada sederet alasan kuat dan kesiapan teknis yang membuat kebijakan ini layak dipertimbangkan.
Kebijakan E10 sejalan dengan upaya dunia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung target Net Zero Emission 2060. Sektor transportasi merupakan penyumbang emisi karbon terbesar karena masih bergantung pada bahan bakar fosil. Dengan menambahkan etanol—yang berasal dari bahan nabati ke dalam BBM, pemerintah berupaya mereduksi emisi gas buang kendaraan bermotor.
Indonesia memiliki lebih dari 132 juta unit sepeda motor, termasuk 23 juta di DKI Jakarta, sehingga kebijakan ini berpotensi besar menekan emisi karbon secara nasional. Campuran etanol dalam BBM bukanlah kebijakan baru di tingkat global. Negara-negara Eropa sudah lama menggunakan campuran etanol antara 20–30 persen, sementara Amerika Serikat juga menerapkannya di berbagai SPBU, termasuk Shell.
Negara Brasil bahkan menggunakan bahan bakar dengan kandungan etanol hingga 85–100 persen, dan Thailand telah menerapkan E20. Dengan demikian, penerapan E10 di Indonesia justru tergolong konservatif dan aman. Menurut Hari Budianto, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), seluruh sepeda motor di Indonesia sudah siap menggunakan BBM E10 sejak tahun 2010.
Hal senada diungkapkan Wakil Presiden Direktur TMMIN Bob Azam, yang memastikan mobil-mobil di Indonesia aman dengan kandungan etanol hingga 20 persen. Bahkan, secara teknis, etanol memiliki oktan lebih tinggi (100–110) dibanding BBM biasa, yang justru meningkatkan performa mesin.
Meski konsumsi bahan bakar bisa sedikit lebih banyak, efisiensi pembakaran dan tenaga mesin meningkat, sehingga perbedaan konsumsi tidak signifikan. PT Pertamina Patra Niaga sejatinya sudah selangkah di depan. Sejak dua tahun terakhir, mereka telah memasarkan Pertamax Green 95 (E5), yang mengandung 5 persen etanol, di 170 SPBU wilayah Jawa.
Menurut Direktur Utama PPN Mars Ega Legowo Putra, tidak ada keluhan dari pengguna sejauh ini, menandakan kesiapan infrastruktur dan teknologi Pertamina. Meski begitu, perlu perluasan jaringan ke lebih dari 7.000 SPBU di seluruh Indonesia menjelang penerapan mandatori E10 pada 2027. Dari sisi ekonomi, kebijakan E10 berpotensi menggerakkan sektor pertanian dan industri bioenergi nasional. Bahan baku etanol bisa diperoleh dari singkong, tebu, dan sorgum, yang berarti peluang besar bagi petani lokal.
Jika dijalankan optimal, kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan petani, mengurangi ketergantungan impor energi fosil, serta mendorong pertumbuhan ekonomi mikro di pedesaan. Meski mendukung kebijakan global dan ekonomi hijau, pemerintah harus memperkuat sosialisasi dan edukasi publik. Literasi masyarakat tentang etanol masih rendah, sementara kekhawatiran soal performa kendaraan dan harga BBM perlu dijawab dengan data dan bukti lapangan.
Kementerian lintas sektor seperti Kementan, Kemenperin, Kemendag, dan Bulog harus bersinergi memastikan rantai pasokan etanol nasional siap sebelum 2027. Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Indonesia seharusnya sudah mencapai level E15 pada 2025, artinya kebijakan E10 pada 2027 menunjukkan keterlambatan implementasi yang perlu segera dikejar.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar