Anak Usaha Chandra Daya Investasi (CDIA) Beli Tanah Rp 240 Miliar di Cilegon untuk Ekspansi Gudang
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025
- comment 0 komentar

ILUSTRASI. Anak usaha Chandra Daya Investasi (CDIA), Chandra Warehouse Cilegon (CWC) membeli tanah dengan total luas 51.128 meter persegi di Kawasan Industri Krakatau
JAMBISNIS.COM – PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) mengumumkan bahwa anak usahanya, PT Chandra Warehouse Cilegon (CWC), telah melakukan pembelian lahan senilai Rp 240 miliar di Kawasan Industri Krakatau I, Cilegon, Banten, untuk mendukung ekspansi bisnis pergudangan.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa pembelian tanah tersebut dilakukan pada 30 Oktober 2025 dari PT Panca Puri Perkasa (PPP), perusahaan afiliasi CDIA yang juga bergerak di sektor pengangkutan, pergudangan, jasa konstruksi, dan real estat.
Total luas lahan yang dibeli mencapai 51.128 meter persegi dan akan digunakan untuk memperluas kegiatan operasional dan usaha pergudangan CWC.
“Aset tersebut akan digunakan oleh CWC untuk mengembangkan kegiatan usaha pergudangannya dan kegiatan operasional,” ungkap Direktur CDIA, Merly, dalam keterbukaan informasi, Senin (3/11/2025).
Manajemen CDIA menegaskan bahwa hubungan afiliasi antara CWC dan PPP terbentuk karena kedua perusahaan memiliki pemegang manfaat utama yang sama, sehingga transaksi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi sesuai POJK No. 42/2020.
Namun demikian, transaksi tersebut tidak termasuk dalam kategori transaksi benturan kepentingan maupun transaksi material, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020.
Langkah akuisisi lahan ini menjadi bagian dari strategi CDIA untuk memperkuat posisi bisnisnya di sektor logistik dan pergudangan, seiring meningkatnya permintaan ruang industri di wilayah Banten dan sekitarnya.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar