Minggu, 20 Sep 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Rencana Pajak E-Commerce 0,5 Persen Tuai Protes, UMKM Merasa Terbebani

Rencana Pajak E-Commerce 0,5 Persen Tuai Protes, UMKM Merasa Terbebani

  • account_circle say say
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Rencana pemerintah untuk memungut pajak dari pedagang online melalui marketplace menuai beragam respons dari pelaku usaha. Sebagian besar menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemungutan pajak terhadap transaksi daring direncanakan mulai diterapkan pada kuartal II 2026. Kebijakan ini seiring dengan kondisi ekonomi yang dinilai mulai membaik.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, yang menetapkan marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari omzet pedagang.

Pedagang yang dikenakan pajak adalah mereka dengan omzet di atas Rp500 juta per tahun. Mereka diwajibkan melaporkan peredaran bruto kepada platform tempat berjualan.

Meski demikian, sejumlah pelaku usaha menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Kartika, seorang pedagang makanan di marketplace, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pajak tambahan dapat menghambat pertumbuhan usaha yang masih berkembang.

Menurut dia, banyak pelaku UMKM yang meskipun memiliki omzet cukup besar, namun margin keuntungan yang diperoleh relatif kecil karena tingginya biaya produksi dan operasional.

“Dengan tambahan beban pajak, dikhawatirkan justru akan menurunkan semangat pelaku UMKM untuk berkembang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa omzet tidak selalu mencerminkan keuntungan bersih. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan skema pajak berbasis laba, bukan hanya omzet.

Senada dengan itu, seorang pedagang merchandise mengaku keberatan dengan rencana tersebut. Ia menilai kebijakan pajak berpotensi menimbulkan efek domino terhadap kenaikan harga bahan baku dan biaya lainnya.

Menurutnya, saat ini pedagang online sudah dibebani berbagai biaya dari platform, seperti biaya administrasi, layanan, hingga biaya promosi.

“Dari harga jual Rp17.000, yang saya terima hanya sekitar Rp12.000. Keuntungan bersih pun sangat tipis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kenaikan biaya bahan baku, ongkos kemasan, hingga bea impor turut menekan margin usaha. Dengan kondisi tersebut, tambahan pajak dinilai akan semakin memberatkan pelaku usaha.

Pemerintah sendiri menyatakan kebijakan ini bertujuan menciptakan persaingan usaha yang lebih adil antara pedagang online dan offline. Selain itu, pajak juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor ekonomi digital.

Namun, pelaku usaha berharap pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan keberlanjutan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zulhas Ungkap Penyebab Minyakita Mahal di Papua dan Maluku karena Distribusi

    Zulhas Ungkap Penyebab Minyakita Mahal di Papua dan Maluku karena Distribusi

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut tingginya harga minyak goreng rakyat bermerek Minyakita di wilayah timur Indonesia disebabkan persoalan distribusi dan biaya transportasi. Pernyataan itu disampaikan Zulhas usai meninjau harga dan pasokan pangan di Pasar Palmerah, Rabu, 13 Mei 2026. Ia menilai disparitas harga masih terjadi antara wilayah barat dan timur Indonesia. […]

  • Samai Rekor Messi, Mbappe Menggila!

    Samai Rekor Messi, Mbappe Menggila!

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kylian Mbappe kembali menunjukkan kelasnya sebagai salah satu pemain terbaik dunia. Di tengah ketatnya persaingan fase gugur Piala Dunia 2026, penyerang Prancis itu tampil luar biasa dengan mencetak dua gol untuk membawa Les Bleus membungkam Swedia 3-0 sekaligus mengamankan tiket ke babak 16 besar. Penampilan gemilang Mbappe tak hanya mengantar Prancis melanjutkan perburuan […]

  • Banjir Genangi Akses Jalan Menuju Bandara Soekarno-Hatta

    Banjir Genangi Akses Jalan Menuju Bandara Soekarno-Hatta

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah akses jalan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, terendam air akibat hujan deras sejak Minggu (11/1). Genangan air terjadi di titik-titik strategis, termasuk KM 33 Tol Sedyatmo di depan Hotel Ibis dan jalur Soewarna menuju Terminal Cargo, dengan ketinggian mencapai 15–20 cm. Kasat Lantas Polresta Bandara Soetta, AKP Sularno, mengatakan bahwa […]

  • Sempat Galau, IHSG Dibuka Menguat ke Level 8.064

    Sempat Galau, IHSG Dibuka Menguat ke Level 8.064

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan sesi pertama hari ini, Kamis (16/10/2025). Berdasarkan data RTI Infokom, IHSG dibuka pada level 8.064,67. IHSG lalu bergerak pada rentang 8.030-8.072 sesaat setelah pembukaan. Sebanyak 864,74 juta saham diperdagangkan, dengan nilai Rp947,68 miliar. Sejumlah 240 saham menguat, 164 saham melemah, dan 201 saham stagnan. […]

  • Warga Jambi Cek Harga! Emas Pegadaian Turun Tajam

    Warga Jambi Cek Harga! Emas Pegadaian Turun Tajam

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM — Pergerakan harga emas di Pegadaian pada Rabu (29/4/2026) pagi menunjukkan tren yang bervariasi. Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman Sahabat Pegadaian, harga emas UBS dan Galeri24 kompak mengalami penurunan. Sementara emas Antam justru mencatat kenaikan tipis. Harga emas UBS hari ini dipatok sebesar Rp2.840.000 per gram. Angka tersebut turun cukup signifikan dibandingkan […]

  • Angkutan Batu Bara di Jambi Dihentikan Mulai 13 Maret 2026

    Angkutan Batu Bara di Jambi Dihentikan Mulai 13 Maret 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Provinsi Jambi menghentikan sementara operasional angkutan batu bara di seluruh ruas jalan provinsi maupun jalan nasional mulai 13 Maret 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kelancaran arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan penghentian sementara tersebut bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik […]

expand_less