Polsek Bahar Selatan Edukasi Pekerja Sumur Minyak Rakyat soal K3 dan Regulasi ESDM di Tanjung Lebar
- account_circle say say
- calendar_month 7 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Petugas kepolisian mengedukasi pekerja sumur minyak rakyat tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta larangan drilling tanpa izin di Kecamatan Bahar Selatan, Muaro Jambi.
JAMBISNIS.COM – Kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja dalam aktivitas pengeboran minyak terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Hal ini terlihat dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan Polsek Bahar Selatan kepada para pekerja sumur minyak rakyat di Desa Tanjung Lebar, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam aktivitas drilling yang selama ini masih banyak diabaikan.
Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendrik Setiawan, sosialisasi turut melibatkan berbagai unit kepolisian yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat, termasuk Bhabinkamtibmas dan Binmas.
Dalam penyampaiannya, petugas menjelaskan bahwa aktivitas pengeboran minyak tanpa standar K3 yang memadai dapat menimbulkan risiko besar, mulai dari kecelakaan kerja hingga kebakaran dan pencemaran lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi.
Petugas menekankan bahwa setiap aktivitas eksplorasi migas harus memenuhi standar keselamatan, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD), prosedur kerja yang benar, serta izin operasional yang sah.
Sebagai langkah antisipasi, para pekerja diminta untuk menghentikan sementara aktivitas drilling hingga adanya kepastian regulasi dari pemerintah daerah.
Polsek Bahar Selatan juga memberikan imbauan agar masyarakat mulai beralih ke pekerjaan yang lebih aman dan tidak berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
Pendekatan persuasif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan kerja, sekaligus mendorong terciptanya aktivitas ekonomi yang lebih aman dan berkelanjutan.
- Penulis: say say


Saat ini belum ada komentar