Wamenhut Ajak Semua Pihak Dukung Perhutanan Sosial untuk Hutan Lestari dan Kesejahteraan Masyarakat
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 38 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Kementerian Kehutanan telah menerbitkan persetujuan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare yang dikelola oleh sekitar 1,4 juta kepala keluarga di berbagai daerah.
JAMBISNIS.COM – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat dukungan terhadap pengembangan perhutanan sosial sebagai strategi nasional menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Rohmat, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengembangkan perhutanan sosial. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga swadaya masyarakat, mitra pembangunan, hingga penggerak komunitas menjadi kunci keberhasilan program di lapangan.
“Pengembangan perhutanan sosial membutuhkan kolaborasi semua pihak. Kementerian Kehutanan tidak bisa berjalan sendiri,” ujar Rohmat saat menutup kegiatan Lesson Learned Workshop bertajuk Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini Kementerian Kehutanan telah menerbitkan persetujuan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare yang dikelola oleh sekitar 1,4 juta kepala keluarga di berbagai daerah. Skema pengelolaan meliputi hutan desa, hutan kemasyarakatan, hingga hutan adat.
Namun, keterbatasan jumlah pendamping menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, hanya terdapat 14 unit pelaksana teknis Balai Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia.
“Kapasitas pendampingan masih terbatas. Karena itu, peran pemerintah daerah, NGO, dan mitra pembangunan sangat dibutuhkan,” kata Rohmat.
Rohmat menegaskan, perhutanan sosial bukan sekadar membuka akses lahan bagi masyarakat, melainkan juga strategi menghadapi krisis iklim, mengurangi risiko bencana, serta menciptakan peluang ekonomi yang lebih adil.
Ia menambahkan, keberlanjutan program hanya dapat tercapai jika kelompok perhutanan sosial mampu masuk ke rantai nilai yang adil, sehingga hasil produksi tidak berhenti di tingkat hulu.
Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial telah memadankan data penerima persetujuan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hasilnya menunjukkan sekitar 60–70 persen penerima berada pada kelompok desil 1 dan 2 atau masyarakat berpendapatan rendah.
“Kondisi ini menunjukkan perhutanan sosial berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ujar Rohmat.
Ia berharap kerja sama lintas sektor yang telah terbangun dapat terus diperkuat agar manfaat perhutanan sosial semakin luas dan berkelanjutan, termasuk bagi masyarakat adat yang selama ini menjaga kearifan lokal dalam pelestarian hutan.
“Kolaborasi harus terus berjalan agar perhutanan sosial benar-benar menjadi instrumen pembangunan ekonomi hijau dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar