Lebih dari 1,15 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan hingga 2 Februari 2026
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sen, 2 Feb 2026
- comment 0 komentar

DJP Catat 1,15 Juta SPT Tahunan Masuk hingga Awal Februari 2026
JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat lebih dari 1,15 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 hingga 2 Februari 2026. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan, hingga Senin (2/2/2026) pukul 06.00 WIB, total SPT Tahunan yang telah masuk mencapai 1.150.414 laporan.
“Mayoritas pelaporan berasal dari wajib pajak orang pribadi dengan tahun buku Januari–Desember 2025,” ujar Rosmauli.
Berdasarkan rinciannya, pelaporan SPT Tahunan orang pribadi karyawan tercatat sebanyak 988.381 SPT, disusul oleh orang pribadi nonkaryawan sebanyak 117.655 SPT.
Sementara itu, pelaporan dari wajib pajak badan dengan tahun buku Januari–Desember 2025 mencapai 44.030 SPT badan dalam rupiah dan 69 SPT badan dalam dolar Amerika Serikat.
Adapun untuk wajib pajak badan dengan tahun buku berbeda, yang mulai dapat melaporkan SPT sejak 1 Agustus 2025, DJP mencatat terdapat 265 SPT badan dalam rupiah dan 14 SPT badan dalam dolar AS.
Selain perkembangan pelaporan SPT Tahunan, DJP juga melaporkan progres aktivasi akun Coretax DJP. Hingga awal Februari 2026, jumlah wajib pajak yang telah mengaktivasi akun Coretax mencapai 12.917.027 wajib pajak.
Dari total tersebut, sebanyak 11.966.137 merupakan wajib pajak orang pribadi, 861.798 wajib pajak badan, 88.867 instansi pemerintah, serta 225 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
DJP mengimbau wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu guna menghindari sanksi administrasi serta memastikan kepatuhan perpajakan tetap terjaga.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar